KPU Pohuwato Ikuti Rapat Kerja Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH Bersama KPU Provinsi Gorontalo
Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menghadiri Rapat Kerja Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo pada Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Republik Indonesia, Iffa Rosita, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI. Dalam kesempatan tersebut, Iffa menjadi narasumber utama dan memberikan pengarahan kepada seluruh peserta rapat kerja.
Dalam arahannya, Iffa menekankan pentingnya penguatan kapasitas pengelolaan JDIH di lingkungan KPU provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, JDIH memiliki peran strategis dalam menyediakan akses yang cepat, mudah, dan akurat bagi masyarakat terhadap berbagai produk hukum yang diterbitkan oleh KPU di semua tingkatan.
Selain membahas pengelolaan JDIH, Iffa juga menyinggung tentang pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan KPU. Ia menjelaskan enam pilar utama pembangunan ZI, dengan penekanan pada peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai inti dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Rapat kerja ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten Pohuwato, antara lain Ketua KPU Iskandar Ibrahim, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Toyibin, serta Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Dian Fadjriyanti Pakaya. Dari unsur sekretariat, hadir pula Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Slamet Ramelan, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Syafriyanto Abd. Rahman.
Ketua KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, menyampaikan apresiasi atas arahan dan pembinaan yang diberikan oleh KPU RI melalui kehadiran Iffa Rosita. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan JDIH dan pembangunan Zona Integritas.
“Kami berharap dengan adanya pembinaan dan penilaian dari KPU RI, KPU Kabupaten Pohuwato dapat menjadi salah satu yang terbaik dalam pengelolaan JDIH, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas,” ujar Iskandar.
Melalui kegiatan ini, KPU Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas dalam rangka mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang berintegritas dan terpercaya.