Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, KPU Pohuwato Siap Jalankan Program 2026
Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Kamis (29/01/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Pohuwato tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, serta seluruh jajaran pejabat di lingkungan KPU Kabupaten Pohuwato. Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan komitmen bersama yang berlandaskan sumpah jabatan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Iskandar Ibrahim, dalam arahannya menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja Tahun 2026 memuat perencanaan kegiatan untuk satu tahun ke depan, lengkap dengan indikator kinerja yang menjadi ukuran capaian bagi seluruh jajaran. Perencanaan tersebut disusun dengan berpedoman pada Rencana Strategis KPU Tahun 2025–2029. “Perjanjian kinerja ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama terhadap pelaksanaan program dan kegiatan ke depan. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman kerja, alat pengendali kinerja, serta wujud akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan,” tegas Iskandar. Lebih lanjut, Iskandar juga menekankan pentingnya menjaga soliditas dan sinergi antara pimpinan dan jajaran sekretariat dalam menyukseskan seluruh agenda KPU Kabupaten Pohuwato. Pada kesempatan yang sama, turut dilaksanakan sosialisasi Rencana Kinerja Tahun 2026 kepada seluruh jajaran sebagai upaya penyamaan persepsi dan penguatan komitmen dalam mendukung pelaksanaan program kerja yang efektif, transparan, dan akuntabel. (***) ....
KPU Kabupaten Pohuwato Berikan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula di SMK Negeri 1 Duhiadaa
Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - upaya membangun pemilih cerdas sejak bangku sekolah terus dilakukan KPU Kabupaten Pohuwato melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula di SMK Negeri 1 Duhiadaa, Selasa (27/01/2026). Kepala SMK Negeri 1 Duhiadaa, Saiful Hudodoo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Kabupaten Pohuwato atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pendidikan pemilih sangat penting dalam membentuk generasi muda yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. “Menjadi pemilih yang cerdas dalam memilih pemimpin bangsa ke depan berada di tangan adik-adik semua. Sosialisasi ini sangat penting karena memberikan pemahaman tentang mekanisme pemilihan, yang merupakan amanah undang-undang terkait hak dan kewajiban warga negara untuk memilih dan dipilih,” ujar Saiful. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Iwan Dolongseda, dalam paparannya menekankan bahwa penggunaan hak pilih merupakan wujud tanggung jawab moral sebagai warga negara. Ia menjelaskan apa saja yang harus dipilih dalam Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah, sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024. Iwan menjelaskan, Pemilu Nasional meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, serta DPD RI. Sementara itu, Pemilu Daerah meliputi pemilihan anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta kepala daerah. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai alasan pentingnya memilih, syarat-syarat menjadi pemilih, serta pentingnya memastikan diri terdaftar dalam daftar pemilih. Iwan juga mengingatkan agar pemilih pemula menjaga netralitas, menolak politik uang, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi hoaks. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan SDM Yatik Kalil, Wakil Kepala SMK Negeri 1 Duhiadaa, jajaran dewan guru, serta staf Humas Sekretariat KPU Kabupaten Pohuwato. Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU Kabupaten Pohuwato berharap para pemilih pemula dapat menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas, sehingga mampu berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Pohuwato. (***) ....
PENGUMUMAN HASIL PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER II TAHUN 2025 TINGKAT KABUPATEN POHUWATO
Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Berdasarkan hasil verifikasi terhadap data dan dokumen pemutakhiran Partai Politik, dengan ini disampaikan hasil pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025. Pengumuman dapat dilihat DISINIIII ....
LDK OSIS MAN 1 Pohuwato: KPU Pohuwato Dorong Kepemimpinan Muda yang Demokratis dan Berintegritas
Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Sekolah menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi dan membentuk kepemimpinan pelajar yang berintegritas. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan SDM, Iwan Dolongseda, saat memberikan materi pada kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) OSIS di MAN 1 Pohuwato, Rabu (17/12/2025). Dalam pemaparannya, Iwan menjelaskan bahwa demokrasi harus dipahami sebagai seperangkat nilai yang menjadi pedoman dalam bersikap dan bertindak, khususnya bagi para pengurus OSIS sebagai pemimpin pelajar. Kepemimpinan yang berintegritas, menurutnya, lahir dari konsistensi antara nilai, sikap, dan tindakan. “Fondasi demokrasi yang kuat dibangun melalui praktik nyata di lingkungan sekolah, mulai dari proses pemilihan pengurus OSIS yang jujur dan adil hingga pengambilan keputusan yang mengedepankan musyawarah dan integritas,” ujar Iwan. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sekolah merupakan ruang strategis dalam pendidikan demokrasi karena di lingkungan inilah peserta didik dikenalkan pada hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus dilatih untuk berpartisipasi aktif, berpikir kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap proses organisasi. Melalui kegiatan LDK OSIS ini, KPU Kabupaten Pohuwato berharap dapat memperkuat literasi demokrasi di kalangan pelajar serta menyiapkan generasi muda yang memiliki karakter kepemimpinan berintegritas, beretika, dan berkomitmen terhadap nilai-nilai demokrasi.(ANM) ....
KPU Kabupaten Pohuwato Perkuat Literasi Kepemiluan Pemilih Pemula di SMK Negeri 1 Patilanggio
Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato terus berkomitmen meningkatkan kualitas pemilih melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Patilanggio, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Kepala SMK Negeri 1 Patilanggio, Sulastri H. Daud, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Kabupaten Pohuwato atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia berharap materi yang diberikan dapat menjadi bekal bagi para siswa dalam menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab ketika telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Pada sesi penyampaian materi, Anggota KPU Kabupaten Pohuwato, Iwan Dolongseda, menjelaskan persyaratan penggunaan hak pilih, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah, memiliki identitas kependudukan (KTP elektronik atau surat keterangan), tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan, serta bukan anggota TNI/Polri. Selain itu, Iwan juga memaparkan jenis-jenis pemilihan dalam pemilu, mulai dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD, hingga pemilihan kepala daerah. “Pemilih pemula diharapkan memahami hak dan kewajibannya serta menggunakan hak pilih secara cerdas dengan mengetahui apa yang dipilih dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan,” ujar Iwan. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Hukum dan Pengawasan, Toyibin, memberikan penjelasan terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Ia menyampaikan bahwa JDIH merupakan layanan informasi hukum kepemiluan yang dikelola KPU untuk menyediakan berbagai produk hukum secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. Toyibin juga melakukan praktik langsung bersama para siswa tentang cara mengakses JDIH KPU, sehingga siswa mengetahui sumber informasi resmi terkait peraturan dan kebijakan kepemiluan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Pohuwato berharap para pemilih pemula memiliki pemahaman yang kuat tentang demokrasi dan kepemiluan, sehingga mampu menggunakan hak pilihnya secara sadar, bertanggung jawab, dan berintegritas dalam setiap pelaksanaan pemilu. (***) ....
PENGUMUMAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025 TINGKAT KPU KABUPATEN POHUWATO
Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Berdasarkan Berita Acara Nomor: 99/TIK.04-BA/7504/2025 tanggal 6 Desember 2025, KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan jumlah data pemilih berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 116.388 pemilih, yang terdiri dari 58.831 laki-laki dan 57.557 perempuan, yang tersebar di 13 (Tiga Belas) Kecamatan. Yuk segera cek apakah kamu sudah terdaftar sebagai pemilih di https://cekdptonline.kpu.go.id/ BA REKAP DPB TRIWULAN IV TAHUN 2025 UNDUH DISINI SALINAN KPT 44 TAHUN 2025_REKAP PDPB TRIWULAN IV TAHUN 2025 ....
Publikasi
Opini
PARTISIPASI POLITIK MEROSOT : ALARM BAGI DEMOKRASI LOKAL POHUWATO oleh : Iskandar Ibrahim* Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Tingkat partisipasi pemilih selalu menjadi salah satu indikator penting keberhasilan sebuah pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Partisipasi yang tinggi menunjukkan adanya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, sedangkan partisipasi yang rendah menjadi sinyal adanya masalah dalam komunikasi politik, sosialisasi, maupun kinerja penyelenggara dan peserta pemilu. Partisipasi politik masyarakat merupakan roh dari sebuah pesta demokrasi. Pemilihan kepala daerah bukan sekadar prosedur memilih siapa yang akan memimpin, tetapi juga wadah bagi warga untuk menyalurkan kedaulatannya secara langsung. Namun, pada Pilkada serentak terakhir di Kabupaten Pohuwato, partisipasi masyarakat menunjukkan tren penurunan. Fenomena ini bukan hanya sekadar angka statistik, tetapi alarm keras bagi kualitas demokrasi lokal kita. Di Kabupaten Pohuwato, data Pilkada 2024 menunjukkan adanya penurunan signifikan tingkat partisipasi pemilih dibandingkan dengan Pemilu 2024 maupun Pilkada sebelumnya. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: mengapa masyarakat Pohuwato tampak kurang antusias dalam menentukan pemimpin daerahnya sendiri? Mengurai Penyebab Penurunan Partisipasi Turunnya partisipasi pemilih di Pohuwato dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Pertama, apatisme politik, di mana sebagian masyarakat merasa suara mereka tidak akan membawa perubahan berarti, karena adanya kekecewaan terhadap kinerja pemerintah sebelumnya maupun janji politik yang di anggap tidak terealisasi. Kedua, rendahnya daya Tarik kandidat atau kurangnya TRUSH terhadap para calon kepala daerah. Ketiga, Pengaruh Disinformasi dan media sosial, seperti Masyarakat terpapar informasi simpang siur bahkan hoaks, yang menurunkan kepercayaan pada proses politik. Keempat, faktor teknis dan geografis, misalnya lokasi TPS yang jauh atau kurangnya fasilitas pendukung yang membuat sebagian warga enggan datang ke TPS, dan Kelima, Faktor Sosial Ekonomi, Dimana Sebagian warga lebih memilih bekerja atau beraktivitas ketimbang datang ke TPS karena menganggap pemilu dan pemilihan tidak memberi dampak langsung pada ekonomi mereka. Selain itu, dinamika politik lokal juga berpengaruh. Jika kontestasi dianggap kurang menarik atau calon-calon yang maju tidak mampu menghadirkan gagasan segar, maka wajar jika masyarakat tidak antusias. Ditambah lagi, maraknya informasi simpang siur di media sosial turut memperburuk keadaan dengan memunculkan ketidakpercayaan. Implikasi bagi Demokrasi Lokal Partisipasi yang menurun jelas berdampak serius. Legitimasi pemimpin hasil pilkada bisa dipertanyakan, karena terpilih dengan dukungan masyarakat yang relatif kecil. Hal ini dapat memengaruhi stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara pemilu maupun pemerintah daerah. Demokrasi sejatinya bukan hanya soal terselenggaranya pemilu, tetapi juga kualitas partisipasi rakyat di dalamnya. Jika tren ini terus dibiarkan, kita berpotensi masuk pada situasi demokrasi prosedural tanpa substansi: ada pemilu, tetapi rakyat enggan terlibat. Inilah alarm yang seharusnya kita dengar bersama. Mencari Jalan Keluar Untuk mengatasi hal ini, dibutuhkan langkah-langkah serius dan berkesinambungan Pertama, KPU bersama stakeholder perlu memperkuat pendidikan pemilih berkelanjutan, khususnya bagi pemilih pemula dan kelompok masyarakat yang cenderung apatis. Kedua, membangun komunikasi politik yang sehat dari para calon kepala daerah, dengan menghadirkan gagasan solutif yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Ketiga, memanfaatkan teknologi dan media sosial secara bijak, bukan hanya sebagai alat kampanye, tetapi juga ruang edukasi politik yang jernih. Keempat, mendekatkan pelayanan kepemiluan dengan memperhatikan aksesibilitas TPS serta memberikan fasilitas bagi pemilih disabilitas, pemilih di daerah terpencil, maupun kelompok rentan lainnya. Pilkada bukan hanya milik para calon dan penyelenggara, tetapi milik rakyat. Menurunnya partisipasi pemilih di Pohuwato adalah alarm bahwa ada yang harus segera diperbaiki. Demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh jika masyarakat aktif berpartisipasi. Oleh karena itu, mari kita jadikan fenomena ini sebagai momentum untuk memperkuat pendidikan politik, memperbaiki strategi sosialisasi, dan membangun kepercayaan publik agar demokrasi lokal Pohuwato kembali hidup dan bermakna., (*)