LDK OSIS MAN 1 Pohuwato: KPU Pohuwato Dorong Kepemimpinan Muda yang Demokratis dan Berintegritas
Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Sekolah menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi dan membentuk kepemimpinan pelajar yang berintegritas. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan SDM, Iwan Dolongseda, saat memberikan materi pada kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) OSIS di MAN 1 Pohuwato, Rabu (17/12/2025). Dalam pemaparannya, Iwan menjelaskan bahwa demokrasi harus dipahami sebagai seperangkat nilai yang menjadi pedoman dalam bersikap dan bertindak, khususnya bagi para pengurus OSIS sebagai pemimpin pelajar. Kepemimpinan yang berintegritas, menurutnya, lahir dari konsistensi antara nilai, sikap, dan tindakan. “Fondasi demokrasi yang kuat dibangun melalui praktik nyata di lingkungan sekolah, mulai dari proses pemilihan pengurus OSIS yang jujur dan adil hingga pengambilan keputusan yang mengedepankan musyawarah dan integritas,” ujar Iwan. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sekolah merupakan ruang strategis dalam pendidikan demokrasi karena di lingkungan inilah peserta didik dikenalkan pada hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus dilatih untuk berpartisipasi aktif, berpikir kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap proses organisasi. Melalui kegiatan LDK OSIS ini, KPU Kabupaten Pohuwato berharap dapat memperkuat literasi demokrasi di kalangan pelajar serta menyiapkan generasi muda yang memiliki karakter kepemimpinan berintegritas, beretika, dan berkomitmen terhadap nilai-nilai demokrasi.(ANM) ....
KPU Kabupaten Pohuwato Perkuat Literasi Kepemiluan Pemilih Pemula di SMK Negeri 1 Patilanggio
Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato terus berkomitmen meningkatkan kualitas pemilih melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemula yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Patilanggio, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Kepala SMK Negeri 1 Patilanggio, Sulastri H. Daud, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Kabupaten Pohuwato atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia berharap materi yang diberikan dapat menjadi bekal bagi para siswa dalam menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab ketika telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Pada sesi penyampaian materi, Anggota KPU Kabupaten Pohuwato, Iwan Dolongseda, menjelaskan persyaratan penggunaan hak pilih, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah, memiliki identitas kependudukan (KTP elektronik atau surat keterangan), tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan, serta bukan anggota TNI/Polri. Selain itu, Iwan juga memaparkan jenis-jenis pemilihan dalam pemilu, mulai dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD, hingga pemilihan kepala daerah. “Pemilih pemula diharapkan memahami hak dan kewajibannya serta menggunakan hak pilih secara cerdas dengan mengetahui apa yang dipilih dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan,” ujar Iwan. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Hukum dan Pengawasan, Toyibin, memberikan penjelasan terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Ia menyampaikan bahwa JDIH merupakan layanan informasi hukum kepemiluan yang dikelola KPU untuk menyediakan berbagai produk hukum secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. Toyibin juga melakukan praktik langsung bersama para siswa tentang cara mengakses JDIH KPU, sehingga siswa mengetahui sumber informasi resmi terkait peraturan dan kebijakan kepemiluan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Pohuwato berharap para pemilih pemula memiliki pemahaman yang kuat tentang demokrasi dan kepemiluan, sehingga mampu menggunakan hak pilihnya secara sadar, bertanggung jawab, dan berintegritas dalam setiap pelaksanaan pemilu. (***) ....
PENGUMUMAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025 TINGKAT KPU KABUPATEN POHUWATO
Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Berdasarkan Berita Acara Nomor: 99/TIK.04-BA/7504/2025 tanggal 6 Desember 2025, KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan jumlah data pemilih berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 116.388 pemilih, yang terdiri dari 58.831 laki-laki dan 57.557 perempuan, yang tersebar di 13 (Tiga Belas) Kecamatan. Yuk segera cek apakah kamu sudah terdaftar sebagai pemilih di https://cekdptonline.kpu.go.id/ BA REKAP DPB TRIWULAN IV TAHUN 2025 UNDUH DISINI SALINAN KPT 44 TAHUN 2025_REKAP PDPB TRIWULAN IV TAHUN 2025 ....
Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, KPU Pohuwato Tetapkan 116.388 Pemilih
Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato menetapkan 116.388 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, yang digelar Sabtu (6/12/2025) di Aula Kantor KPU Pohuwato. Dalam sambutannya, Ketua KPU Pohuwato Iskandar Ibrahim menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan secara konsisten setiap triwulan. Ia menjelaskan bahwa dinamika data pemilih selalu dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari adanya pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, perpindahan domisili, hingga perubahan elemen data kependudukan yang harus segera diperbarui. “Kami berkomitmen memastikan data pemilih selalu mutakhir dan akurat. Tidak boleh ada satu pun warga yang kehilangan hak pilihnya. Karena itulah proses pemutakhiran ini harus berjalan terbuka dan dapat diawasi oleh semua pihak,” ujar Iskandar. Iskandar juga menyampaikan harapan agar seluruh pihak terus mendukung proses pemutakhiran data melalui komunikasi yang baik dan penyampaian masukan yang konstruktif. Setelah sambutan ketua, rapat dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Anggota KPU Pohuwato, Usman Dunda, yang membacakan rekapitulasi per kecamatan meliputi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, perubahan elemen data, serta total rekapitulasi kabupaten. “Setiap masukan dapat langsung disampaikan saat data per kecamatan dibacakan, sehingga koreksi bisa dilakukan secara terbuka,” jelas Usman. Ia menambahkan bahwa mekanisme ini merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses PDPB. KPU Pohuwato kemudian menyerahkan hasil resmi rekapitulasi sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor: 99/TIK.04-BA/7504/2025 tanggal 6 Desember 2025. Berdasarkan berita acara tersebut, jumlah pemilih berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 116.388 pemilih, terdiri dari 58.831 laki-laki dan 57.557 perempuan. Rapat pleno terbuka ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu, Kepala Dinas Dukcapil, perwakilan Polres, Kodim 1313 serta Lapas Pohuwato. (Anm) ....
KPU Pohuwato Ajak Pemilih Pemula di SMA Negeri 1 Buntulia Berpartisipasi Aktif dalam Pemilu
Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato kembali menyapa para pemilih pemula melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, yang kali ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Buntulia, Senin (01/12/2025). Ketua KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah atas dukungan dalam penyelenggaraan kegiatan. “Pemilu adalah proses penting untuk memilih pemimpin lima tahun ke depan. Ini merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh UUD. Adik-adik di sini termasuk pemilih pemula yang memiliki hak memilih, dan suara kalian menentukan arah pembangunan bangsa,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa pemilih muda harus memahami alasan mengapa mereka memilih, bukan hanya sekadar datang ke tempat pemungutan suara. Pendidikan kepemiluan sejak dini diharapkan membentuk pemilih yang sadar, kritis, dan bertanggung jawab. Melanjutkan materi, Anggota KPU Pohuwato Iwan Dolongseda menjelaskan hal-hal yang akan dipilih pada Pemilu serta mengingatkan pentingnya memahami prinsip dasar penyelenggaraan Pemilu. “Penyelenggaraan pemilu harus berpegang pada prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. Prinsip ini menjadi jaminan bahwa suara rakyat dilindungi serta pemilu berjalan bersih dan terpercaya,” jelas Iwan. Ia juga mengingatkan para siswa agar selalu waspada terhadap penyebaran informasi hoaks yang sering muncul menjelang pemilu, serta menekankan pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dengan memeriksa sumber dan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato Dian Fadjriyanti Pakaya secara singkat memaparkan tahapan pemilu mulai dari pemutakhiran data pemilih, proses pencalonan, kampanye, masa tenang selama 3 hari, kemudian pemungutan dan penghitungan suara hingga penetapan hasil. Ia menegaskan bahwa tahapan tersebut merupakan bagian penting demi pemilu yang transparan dan terstruktur. Melalui kegiatan ini, KPU Pohuwato berharap pemilih pemula semakin memahami hak dan kewajiban mereka, mampu menyaring informasi dengan bijak, serta siap berpartisipasi aktif pada Pemilu mendatang dengan tetap menjaga integritas demokrasi. (ANM) ....
KPU Pohuwato Edukasi Asas Pemilu dan Pentingnya Hak Pilih Bagi Pemilih Pemula SMKN 1 Dengilo
Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato kembali melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula, kali ini menyasar peserta didik SMK Negeri 1 Dengilo, Jumat (14/11/2025). Kepala SMK Negeri 1 Dengilo, Sri Harfin Tahjun, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami berterima kasih kepada KPU Pohuwato yang telah hadir di sekolah kami. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat, dan saya berharap para siswa memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar, bertanya, dan memahami peran sebagai pemilih. Ini bukan sekadar materi, tetapi pengetahuan yang akan mereka gunakan dalam kehidupan berbangsa,” tuturnya. Anggota KPU Pohuwato Iwan Dolongseda, selaku narasumber, memaparkan materi asas-asas Pemilu yang diatur dalam undang-undang. “Asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil adalah fondasi utama Pemilu. Pemilih pemula harus mengenal dan memahaminya,” jelasnya. Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif dalam Pemilu. “Gunakan hak pilih dengan penuh kesadaran. Partisipasi kalian bukan hanya hak, tetapi bentuk tanggung jawab untuk ikut menentukan arah pembangunan daerah dan bangsa,” ungkapnya. Selain itu, Iwan mengajak para siswa menjadi pemilih yang bijak dalam menghadapi beragam informasi. “Pemilih pemula harus kritis. Jangan mudah percaya pada hoaks, periksa selalu sumber informasi, terutama menjelang tahapan pemilu,” pesannya. Melalui kegiatan ini, KPU Pohuwato berharap siswa SMK Negeri 1 Dengilo dapat tumbuh sebagai pemilih cerdas, kritis, dan berintegritas dalam setiap proses demokrasi. Kegiatan turut dihadiri Sekretaris KPU Pohuwato, Kasubbag Parhubmas dan SDM, Jafung Ahli Muda, serta staf Humas KPU Pohuwato. ....
Publikasi
Opini
PARTISIPASI POLITIK MEROSOT : ALARM BAGI DEMOKRASI LOKAL POHUWATO oleh : Iskandar Ibrahim* Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Tingkat partisipasi pemilih selalu menjadi salah satu indikator penting keberhasilan sebuah pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Partisipasi yang tinggi menunjukkan adanya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, sedangkan partisipasi yang rendah menjadi sinyal adanya masalah dalam komunikasi politik, sosialisasi, maupun kinerja penyelenggara dan peserta pemilu. Partisipasi politik masyarakat merupakan roh dari sebuah pesta demokrasi. Pemilihan kepala daerah bukan sekadar prosedur memilih siapa yang akan memimpin, tetapi juga wadah bagi warga untuk menyalurkan kedaulatannya secara langsung. Namun, pada Pilkada serentak terakhir di Kabupaten Pohuwato, partisipasi masyarakat menunjukkan tren penurunan. Fenomena ini bukan hanya sekadar angka statistik, tetapi alarm keras bagi kualitas demokrasi lokal kita. Di Kabupaten Pohuwato, data Pilkada 2024 menunjukkan adanya penurunan signifikan tingkat partisipasi pemilih dibandingkan dengan Pemilu 2024 maupun Pilkada sebelumnya. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: mengapa masyarakat Pohuwato tampak kurang antusias dalam menentukan pemimpin daerahnya sendiri? Mengurai Penyebab Penurunan Partisipasi Turunnya partisipasi pemilih di Pohuwato dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Pertama, apatisme politik, di mana sebagian masyarakat merasa suara mereka tidak akan membawa perubahan berarti, karena adanya kekecewaan terhadap kinerja pemerintah sebelumnya maupun janji politik yang di anggap tidak terealisasi. Kedua, rendahnya daya Tarik kandidat atau kurangnya TRUSH terhadap para calon kepala daerah. Ketiga, Pengaruh Disinformasi dan media sosial, seperti Masyarakat terpapar informasi simpang siur bahkan hoaks, yang menurunkan kepercayaan pada proses politik. Keempat, faktor teknis dan geografis, misalnya lokasi TPS yang jauh atau kurangnya fasilitas pendukung yang membuat sebagian warga enggan datang ke TPS, dan Kelima, Faktor Sosial Ekonomi, Dimana Sebagian warga lebih memilih bekerja atau beraktivitas ketimbang datang ke TPS karena menganggap pemilu dan pemilihan tidak memberi dampak langsung pada ekonomi mereka. Selain itu, dinamika politik lokal juga berpengaruh. Jika kontestasi dianggap kurang menarik atau calon-calon yang maju tidak mampu menghadirkan gagasan segar, maka wajar jika masyarakat tidak antusias. Ditambah lagi, maraknya informasi simpang siur di media sosial turut memperburuk keadaan dengan memunculkan ketidakpercayaan. Implikasi bagi Demokrasi Lokal Partisipasi yang menurun jelas berdampak serius. Legitimasi pemimpin hasil pilkada bisa dipertanyakan, karena terpilih dengan dukungan masyarakat yang relatif kecil. Hal ini dapat memengaruhi stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara pemilu maupun pemerintah daerah. Demokrasi sejatinya bukan hanya soal terselenggaranya pemilu, tetapi juga kualitas partisipasi rakyat di dalamnya. Jika tren ini terus dibiarkan, kita berpotensi masuk pada situasi demokrasi prosedural tanpa substansi: ada pemilu, tetapi rakyat enggan terlibat. Inilah alarm yang seharusnya kita dengar bersama. Mencari Jalan Keluar Untuk mengatasi hal ini, dibutuhkan langkah-langkah serius dan berkesinambungan Pertama, KPU bersama stakeholder perlu memperkuat pendidikan pemilih berkelanjutan, khususnya bagi pemilih pemula dan kelompok masyarakat yang cenderung apatis. Kedua, membangun komunikasi politik yang sehat dari para calon kepala daerah, dengan menghadirkan gagasan solutif yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Ketiga, memanfaatkan teknologi dan media sosial secara bijak, bukan hanya sebagai alat kampanye, tetapi juga ruang edukasi politik yang jernih. Keempat, mendekatkan pelayanan kepemiluan dengan memperhatikan aksesibilitas TPS serta memberikan fasilitas bagi pemilih disabilitas, pemilih di daerah terpencil, maupun kelompok rentan lainnya. Pilkada bukan hanya milik para calon dan penyelenggara, tetapi milik rakyat. Menurunnya partisipasi pemilih di Pohuwato adalah alarm bahwa ada yang harus segera diperbaiki. Demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh jika masyarakat aktif berpartisipasi. Oleh karena itu, mari kita jadikan fenomena ini sebagai momentum untuk memperkuat pendidikan politik, memperbaiki strategi sosialisasi, dan membangun kepercayaan publik agar demokrasi lokal Pohuwato kembali hidup dan bermakna., (*)