Sosialisasi

Sosialisasi Pemilu dalam Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Pohuwato

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Anggota KPU Pohuwato, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Iskandar Ibrahim memberikan materi tentang peran penting mahasiswa dalam proses demokrasi di Indonesia pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Pohuwato, Di Aula Gedung B Universitas Pohuwato, Kamis, (24/08/2023). Dihadapan 135 mahasiswa baru dari 6 fakultas Universitas Pohuwato, Iskandar Ibrahim juga menginformasikan penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Februari Tahun 2024. Selain itu, Iskandar mengatakan bahwa suksesnya pesta demokrasi 5 tahunan ini tentu tidak lepas dari peran penting mahasiswa. Karena lanjut iskandar, di atas 50 persen angka pemilih adalah pemilih muda termasuk Mahasiswa yang merupakan pemilih pemula yang akan memberikan suara dalam perhelatan Pemilu tahun 2024. Dirinya mengingatkan di tengah perkembangan era digital, peluang munculnya tindakan negatif terhadap Pemilu perlu diwaspadai. Media digital dapat dijadikan ruang untuk penyebaran informasi tidak benar (hoax), fitnah, atau ujaran kebencian (hate speech). Oleh karena itu, ia mengajak mahasiswa untuk nantinya dapat menjadi pemilih yang cerdas, dapat mencermati informasi-informasi yang beredar dan mencari sumber-sumber terpercaya. “Saya berharap Mahasiswa yang merupakan agent of change yakni agen perubahan dapat berkontribusi secara aktif dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang baik itu dengan menjadi pengawas, penyelenggara pemilu maupun pemilih”, Kata Iskandar. (Nmb)  

Kumpulkan Pengurus Partai, KPU Pohuwato Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 dan Serahkan Berita Acara hasil akhir Verifikasi Administrasi

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato menggelar Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sekaligus Penyerahan Berita Acara Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, di Rumah Pintar Pemilu Gedung-B) Kantor KPU Kab. Pohuwato, Sabtu, (5/8). Saat membuka kegiatan, Firman menyampaikan bahwa materi terkait Pencermatan Rancangan, Penyusunan, dan Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Serentak Tahun 2024 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023. Untuk itu partai politik dapat memedomani keputusan tersebut dalam menyusun Daftar Calon Sementara (DCS). Diketahui bahwa Verifikasi Administrasi Perbaikan telah dilakukan KPU Pohuwato, oleh karena itu, hari ini kami menyampaikan hasil akhir verifikasi (administrasi) untuk dilakukan perbaikan oleh Partai Politik pada masa Pencermatan DCS pada 6-11 Agustus 2023. Firman menambahkan berkas yang diserahkan kepada Partai Politik diantaranya berita acara dan juga lampiran yang menjabarkan kompilasi dokumen pengajuan di awal pencalonan dengan dokumen perbaikan baik yang MS (Memenuhi Syarat) ataupun TMS (TIdak Memenuhi Syarat). “Untuk itu, saya berharap setiap partai politik mampu memanfaatkan waktu yang ada untuk memperbaiki dokumen atau mengganti Bakal Calon yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ini”, Kata Firman. Hadir pada kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Pohuwato, Bawaslu Pohuwato, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pohuwato serta Petugas Penghubung Partai Politik tingkat Kabupaten Pohuwato. (***)

Gebyar SMS di Kecamatan Popayato, KPU Pohuwato masifkan Sosialisasi Pemilu 2024

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato menunjukan komitmennya dalam memberikan pendidikan bagi pemilih dengan mengajak masyarakat pemilih untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu Tahun 2024. Hal ini disampaikan Musmulyadi Hunowu, Anggota KPU Kabupaten Pohuwato saat memberikan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 kepada Masyarakat Kecamatan Popayato pada Gelaran Gebyar SMS jilid III yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, Jumat (16/06), bertempat di Lapangan Proklamasi Desa Popayato. Dalam sosialisasi ini, Musmulyadi Hunowu, Anggota KPU Pohuwato Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM menyampaikan sejumlah tahapan penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan KPU yang meliputi perencanaan program anggaran hingga penetapan hasil Pemilu serta pengucapan sumpah janji DPR, DPD, DPRD dan Presiden dan Wakil Presiden. “Sesuai dengan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara dan KPU telah menetapkan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Sehingga kami telah melaksanakan tahapan pemilu itu sejak bulan Juni 2022 yang lalu,” ungkap Musmulyadi. Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan Mohamad Iskandar U. Alulu menyampaikan saat ini KPU Pohuwato sedang melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pohuwato yang telah diajukan oleh Partai Politik terhadap 361 dokumen Bakal Calon yang diajukan 15 partai politik. Iskandar juga mengajak siswa (i) dan yang telah berusia 17 tahun dan masyarakat yang belum memiliki KTP-elektronik agar segera melakukan perekaman KTP-elektronik. Pada kesempatan ini KPU Pohuwato mengadakan kuis. Dan bagi masyarakat yang bisa menjawab pertanyaan, diberikan hadiah sebagai apresiasi.

Informasikan Tahapan Pemilu, KPU Pohuwato Gencar dan Masif lakukan Sosialisasi

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Pohuwato dalam menginformasikan tahapan pemilu Serentak Tahun 2024 melakukan sosialiasi secara gencar dan masif. Anggota KPU Pohuwato Musmulyadi Hunowu didampingi jajaran Sekretariat KPU Pohuwato memberikan informasi tahapan pemilu 2024 kepada masyarakat di Desa Tahele, Kecamatan Popayato Timur dalam bentuk sosialisasi pada kegiatan Gebyar SMS yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, Kamis, (15/06/2023). Pada kesempatan tersebut Musmulyadi Hunowu menyampaikan bahwa hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 jatuh pada Rabu, tanggal 14 Februari Tahun 2024. Selain itu, Musmulyadi menginformasikan bahwa dalam rangka menyiapkan data pemilih yang akurat untuk pemilu 2024. Saat ini KPU Kabupaten Pohuwato sedang melaksanakan Tahapan Penyusunan DPSHP akhir sebagai Bahan penetapan Daftar Pemilih Tetap. Olehnya dirinya mengajak siswa (i) dan yang telah berusia 17 tahun dan masyarakat yang belum memiliki KTP-el agar segera melakukan perekaman KTP-elektronik. KPU Pohuwato juga membagikan brosur dan flyer serta menyampaikan kepada masyarakat terkait Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato pada Pemilu 2024 serta Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024. Pada kesempatan ini KPU Pohuwato mengadakan kuis. Dan bagi masyarakat yang bisa menjawab pertanyaan, diberikan hadiah sebagai apresiasi. (***)

Gelar Sosialisasi, KPU Pohuwato Bagikan Brosur Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato pada Pemilu 2024 serta Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Anggota KPU Pohuwato Musmulyadi Hunowu, Mohamad Iskandar U. Alulu, dan Haryanto Malik didampingi Jajaran Sekretariat KPU Pohuwato memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Dengilo serangkaian kegiatan Gebyar SMS yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, (13/06/2023). Anggota KPU Pohuwato, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Musmulyadi Hunowu kepada masyarakat yang hadir mengatakan bahwa hari pemungutan suara Pemilu jatuh pada Rabu, 14 Februari Tahun 2024. Pada kesempatan ini, KPU Pohuwato membagikan brosur dan flyer serta menyampaikan kepada masyarakat terkait Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato pada Pemilu 2024 serta Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024. “Dapil Kabupaten Pohuwato Pemilu 2024 dibagi menjadi 5 Dapil yaitu Dapil Pohuwato 1 Marisa Buntulia, Dapil Pohuwato 2 Paguat Dengilo, Dapil Pohuwato 3 Lemito, Dapil Wanggarasi, Popayato, Popayato Timur, Popayato Barat, Dapil Pohuwato 4 Randangan Taluditi, dan Dapil Pohuwato 5 Duhiadaa Patilanggio, yang disusun berdasarkan 7 prinsip penataan Dapil, dengan jumlah alokasi kursi anggota DPRD sebanyak 25 kursi.”, terang Musmulyadi. (***)

Optimalisasi Penyusunan laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato gelar Sosialisasi/Bimbingan Teknis Optimalisasi Penyusunan laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023 Tentang petunjuk Teknis Penyaluran Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum Bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, di aula Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, (12/04/2023). Anggota KPU Pohuwato Haryanto Malik saat membuka kegiatan menyampaikan kegiatan ini penting dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada pengelola anggaran pemilu di tingkat PPK dan PPS terkait teknis penyaluran dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga diharapkan tidak terjadi permasalahan dalam proses penggunaan serta pelaporannya. “Saya berharap, agar pengelolaan anggaran badan adhoc ini perlu dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terutama dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran pada penyelenggaraan Pemilu”, Kata Haryanto. Dalam kegiatan ini, Sesi materi diisi oleh Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Marisa Ibu Yeanny Imban yang menjelaskan terkait pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan pemilu oleh Badan Adhoc. Selain sosialisasi penggunaan dana tahapan pemilu bagi badan adhoc, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 turut hadir memberikan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato Redha Mahendra. Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pohuwato secara luring dan Sekretaris serta Staf Keuangan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pohuwato secara daring. (***)

Populer

Belum ada data.