Sosialisasi

Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato dalam Pemilu 2024, di Sunrise Hotel and Homestay Pohuwato, Kamis, (06/04/2023). Sosialisasi yang menyasar Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Pohuwato, Pemerintah Daerah, akademisi, tokoh masyarakat/adat dan pemangku kepentingan lainnya ini bertujuan untuk menginformasikan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Rinto W. Ali menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi penting karena Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi merupakan salah satu unsur yang sangat menentukan proses penyelenggaraan Pemilihan Umum baik bagi penyelenggara maupun peserta pemilu. “Pasal 25 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 mewajibkan kami (KPU Pohuwato) melaksanakan kegiatan ini. Selain itu, perubahan terhadap Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi sebagaimana Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 mengapa sosialisasi ini penting untuk dilaksanakan,” kata Rinto W. Ali. Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato Mohamad Iskandar U. Alulu menyampaikan bahwa ada komposisi baru terkait dengan daerah pemilihan dan alokasi kursi di Kabupaten Pohuwato. "Sebelumnya, pada pemilu 2019 hanya ada empat dapil, kini menjadi 5 dapil, Yang selanjutnya, disebut daerah pemilihan Pohuwato 1 hingga Pohuwato 5 dengan total sebanyak 25 kursi”, kata Iskandar. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, Pada Pemilu 2024, Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato terbagi dalam lima Daerah Pemilihan meliputi Pohuwato 1: Marisa, Buntulia dengan alokasi Kursi 6, Pohuwato 2: Paguat, Dengilo dengan alokasi kursi 4, Pohuwato 3: Wanggarasi, Lemito, Popayato, Popayato Timur, Popayato Barat dengan alokasi kursi 7, Pohuwato 4: Randangan, Taluditi, alokasi kursi 4 dan Pohuwato 5: Duhiadaa, Patilanggio. (***)

Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Pohuwato periode 2023 - 2028

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Gorontalo gelar sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Pohuwato periode 2023 - 2028, di aula Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, Jum’at, (10/03/2023). Selain untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas terkait pelaksanaan seleksi Anggota KPU Kabupaten, sosialisasi ini juga digelar untuk menjaring minat publik berpartisipasi dan mendaftarkan diri untuk menjadi anggota KPU Kabupaten Pohuwato. Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kabupaten Provinsi Gorontalo masing-masing Ramli Mahmud, Erman Rahim, Ramsi Bokings, Melys H. Ali dan Husin Ali memaparkan terkait syarat dan tahapan pelaksanaan seleksi Anggota KPU. Selain itu, dijelaskan pula cara mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad-Hoc (SIAKBA) oleh Sekretariat Tim Seleksi. Diketahui, Pendaftaran seleksi anggota KPU di empat daerah di Provinsi Gorontalo berlangsung sejak tanggal 6-17 Maret 2023. Selain mengunggah dokumen persyaratan anggota KPU melalui SIAKBA, peserta juga dapat mengirim dokumen cetak/fisik ke kantor Tim Seleksi Calon Anggota KPU yang berlokasi di Jl. Kasuari, Kota Gorontalo. Hadir dalam kegiatan ini, Perwakilan Segmen Pemerintah Daerah, Akademisi, Pegiat Kepemiluan, Tokoh Perempuan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan/atau Tokoh Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan/LSM/NGO di Kabupaten Pohuwato. (***)

Suksesnya Pemilu 2024, KPU Pohuwato Gencar Sosialisasikan Tahapan Pemilu

Pohuwato, https://kab-pahuwato.kpu.go.id/ - Menyasar para pemangku kepentingan di Kecamatan dan desa, KPU Pohuwato berbagi informasi dengan masyarakat melalui sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di Warkop Tax Brother, Kelurahan Siduan, Paguat, Rabu (09/11/2022). Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Rinto W. Ali menyebutkan bahwa KPU Pohuwato sebagai lembaga yang memiliki fungsi pelayanan, sepatutnya pihaknya menggelar sosialisasi tahapan dalam upaya melayani pemilih. “Tujuan kami tidak lain adalah untuk menginformasikan kepada bapak ibu sekalian tentang Pemilihan Umum Tahun 2024 berikut dengan proses serta jadwal tahapan,” sebut Rinto saat membuka kegiatan. KPU Pohuwato, kata Rinto, dalam melaksanakan tahapan pemilu 2014, berpedoman pada regulasi. Termasuk saat ini tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu. “Kami sampaikan bahwa untuk pelaksanaan pemilu 2024 itu jatuh pada Hari Rabu, 14 Februari tahun 2024”, ucap Rinto. Rinto menyampaikan berdasarkan amanat uu 7/2017 ditegaskan bahwa KPU dalam rangka menyiapkan tahapan menuju hari pemungutan suara itu diberi waktu 20 bulan. Di tanggal 14 Juni kemarin KPU RI telah meluncurkan tahapan pertanda telah dimulainya tahapan pemilu 2024. Di tahun yang sama akan digelar juga pilkada serentak 2024, Camat Paguat Ikbal Mbuinga dalam sambutannya mengapresiasi KPU Kabupaten Pohuwato yang telah melaksanakan kegiatan ini. Dirinya mengakui bahwa satu tahun menuju pemilu 2024 tidak lama lagi. Oleh karena itu pihaknya  membutuhkan informasi langsung dari penyelenggara pemilu untuk bisa dibagikan ke kami selaku pemerintah yang ada di Kecamatan, Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk bisa disampaikan kepada masyarakat yang ada dimasing-masing wilayah. “Atas nama pemerintah kecamatan dan pemerintah/desa kelurahan menanti kegiatan ini, karena kami tau persis tahapan pemilu tidak akan lama lagi”, jelasnya. Ikbal mengharapkan setelah kegiatan selesai peserta yang hadir dapat menyampaikan Kembali informasi sosialisasi ini kepada seluruh warga masyarakat di wilayah masing-masing. Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan Mohamad Iskandar U. Alulu memaparkan materi Tahapan Pemilu 2024 dan menjelaskan saat ini telah memasuki tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten/Kota yang telah dilaksanakan sejak 15 Oktober dan berakhir 4 November 2022.   Sementara Itu, Anggota KPU Pohuwato Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Musmulyadi Hunowu dalam paparannya menjelaskan terkait syarat administrasi yang akan dipenuhi oleh calon PPK, PPS dan KPPS. Mus juga menyampaikan bahwa perekrutan badan ad hoc ini dilaksanakan secara online melalui Aplikasi SIAKBA. (***)

Populer

Belum ada data.