Berita Terkini

117.795 Pemilih Ditetapkan, KPU Pohuwato Perkuat Akurasi Data di Triwulan I 2026

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih. Melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar pada Kamis (2/4/2026), KPU Pohuwato resmi menetapkan sebanyak 117.795 pemilih sebagai bagian dari upaya menghadirkan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.

Plh. Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Toyibin, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang tidak berhenti pada tahapan pemilu saja, melainkan dilakukan secara berkelanjutan.

Menurutnya, dinamika masyarakat seperti perpindahan domisili, perubahan status, hingga hadirnya pemilih pemula menjadi faktor penting yang harus terus diperbarui dalam data pemilih.

“Melalui PDPB, kami memastikan data pemilih tetap akurat dan relevan dengan kondisi terbaru di lapangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usman Dunda, menjelaskan bahwa data yang ditetapkan merupakan hasil rekapitulasi dari 13 kecamatan dan 104 desa/kelurahan.

Ia menambahkan, proses pemutakhiran dilakukan secara berkala dan telah melalui coklit terbatas guna memastikan validitas data.

“Rekapitulasi ini merupakan hasil pemutakhiran yang kita himpun secara periodik agar data pemilih tetap valid dan mutakhir,” jelas Usman.

Berdasarkan Berita Acara Nomor: 21/TIK.04-BA/7504/2026, jumlah pemilih yang ditetapkan sebanyak 117.795 pemilih, terdiri dari 59.592 laki-laki dan 58.203 perempuan.

Rapat pleno terbuka ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo bersama tim, Ketua dan Anggota Bawaslu Pohuwato, Dinas Dukcapil Pohuwato, Polres Pohuwato, Kodim 1313 Pohuwato serta Lapas Kelas IIb Pohuwato. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 22 kali