Fadliyanto Koem: KPU Tingkat Kabupaten Harus Jamin DPS yang ‘Reliable’ Sebelum di Uji Publik
POHUWATO_Marisa- Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem meminta masyarakat pemilih yang berada di tiga daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dapat menguji Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Gorontalo, Pohuwato dan Bone Bolango. Dia berharap, masyarakat peduli dengan statusnya sebagai pemegang hak konstitusi. Dengan cara mengecek langsung identitas diri.
Dikatakan Fadliyanto Koem, tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS merupakan mekanisme lain dari uji publik atas kinerja KPU di tingkat Kabupaten dalam mengelola data pemilih.
“DPS yang telah diumumkan, secara esensi adalah uji publik tentang validitas dan reliable (penuh andalan/yang dapat dipercaya) data pemilih yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat benar-benar peduli untuk menguji hal (DPS) ini,” kata Fadly Koem, saat membuka Rapak Koordinasi Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Lanjutan Serentak Tahun 2020 tingkat Provinsi, di Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Pohuwato, Sabtu, (19/9/2020).
Dia juga mengingatkan KPU tingkat Kabupaten benar-benar memerhatikan hak pemilih. Bahwa nanti pada hari “H”, itu terserah pemilih tersebut untuk menggunakannya (hak pilih) atau tidak.
“KPU tingkat Kabupaten harus menjamin setiap pemilih terakomodir di Daftar Pemilih. Bahwa kemudian hak tersebut digunakan atau tidak, itu hak pemilih itu sendiri,” harapnya.
Saat ini diketahui bahwa tahapan penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk pemutakhiran data pemilih memasuki tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang dimulai tanggal 19 sampai dengan 28 September 2020.(TekMas)