Berita Terkini

Jelang Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon, KPU Pohuwato gelar Rakor bersama pihak terkait

HUPMAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)  menjelang penetapan dan pengundian nomor urut calon Bupati Dan Wakil Bupati Pohuwato, Selasa (22/9/2020).

Ketua KPU Pohuwato Rinto W Ali membuka langsung acara didampingi oleh seluruh jajaran komisioner KPU Pohuwato, Sekretaris KPU beserta Kasubbag Teknis & Hupmas dan Tim Pokja.

Turut hadir dalam Rakor Kapolres Pohuwato, Kabag OPS Polres Pohuwato, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Pasi Intel Kodim 1313/Pohuwato, Anggota Bawaslu Pohuwato, Sekretaris Gugus Tugas Penanggulangan Covid19, Kesbangpol, serta Tim Penghubung dan Tim Kampanye masing-masing Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati & Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2020.

Dalam sambutannya, Rinto W. Ali mengatakan, bahwa rakor ini membahas persiapan Penetapan serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2020.

“Hari ini kami mengundang semua pihak terkait yakni Kepolisian dan TNI, Bawaslu, pemerintah serta Tim Gugus  Tugas Penanganan Covid-19 untuk membahas persiapan penetapan calon pada tanggal 23 nanti serta pengundian pada 24 nanti,” ungkapnya.

Dia mengatakan pihaknya akan memastikan keamanan dan kenyamanan serta pelaksanaan sesuai protokol kesehatan,  pada saat penetapan dan juga ketika pengundian nomor urut bagi pasangan calon (paslon) yang ditetapkan memenuhi syarat.

“Pelaksanaan Pilkada situasi saat ini tentunya menjadi kewajiban bagi kita semua untuk selalu patuh dan taat terhadap protokol kesehatan dalam rangka pencegahan covid-19. Olehnya, hari ini kita akan membahas beberapa hal yang pertama terkait dengan persiapan penetapan dan pengundian nomor urut“, jelasnya

Dalam rakor terungkap bahwa pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2020 akan dilaksanakan secara tertutup pada Rabu, 23 September 2020 pukul 09.00 Wita di Gedung C KPU Pohuwato.

KPU akan menetapkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan berdasarkan hasil verifikasi sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Model BA.HP-KWK atau Berita Acara Model BA.HP Perbaikan-KWK.

Selanjutnya Keputusan KPU tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan diserahkan kepada Pasangan Calon, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, dan Bawaslu Kabupaten Pohuwato.

Hal tersebut sebagaimana yang tercantum pada KPT nomor 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 tentang  Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan, Serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota.

KPU akan menyampaikan dan mengumumkan pasangan calon pada laman atau website resmi KPU Pohuwato, dan selanjutnya paslon akan mengikuti proses pengundian nomor urut pada Kamis, 24 September 2020 dengan membatasi jumlah peserta yang hadir di dalam ruangan tempat dilaksanakannya kegiatan maksimal 50 orang.

Hal ini sebagaimana yang tertuang pada pasal 58 PKPU nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Dalam mengambil undian nomor urut, Pasangan Calon wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap (memakai masker, sarung tangan, Face Shield, dan membawa hand sanitizer) sebagai bentuk pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy  Rayendra SIK, MIK menegaskan, pihak kepolisian, khususnya Polres Pohuwato  sudah siap dalam mengamankan seluruh tahapan Pilkada termasuk penetapan pasangan calon serta pengundian  nomor urut oleh penyelenggara.

Ia juga menjelaskan, pada pelaksanaan pengundian nomor urut, pihaknya akan melakukan pengawalan baik terhadap masing-masing paslon dan penjagaan pada beberapa titik lokasi kegiatan.

”Kami dari pihak Polres Pohuwato akan melaksanakan semaksimal mungkin agar dapat berjalan dengan  lancar dan sehat dalam pelaksanaan pencabutan nomor urut nanti, selain itu kami juga mengharapkan kepada pihak penyelenggara, paslon serta masyarakat agar tetap taati protokol kesehatan,” pungkasnya.

Selanjutnya dilakukan penyerahan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia dengan nomor MAK/3/XI/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 oleh Kapolres Pohuwato kepada KPU Pohuwato.(ADj)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 926 kali