KPU Pohuwato bersama Pemerintah Daerah Pohuwato tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dana Hibah Non Pemilihan Tahun 2022
Pohuwato - Komisi Pemilihan Kabupaten Pohuwato terus berupaya mewujudkan sasaran program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Untuk menunjang pencapaian tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dana Hibah Non Pemilihan Tahun 2022, (7/2/2022).
Bertempat di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Pohuwato, Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung program dan kegiatan KPU Kabupaten Pohuwato.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali dan Bupati Kabupaten Pohuwato Saipul A. Mbuinga.

Ketua KPU Pohuwato, Rinto W.Ali, mengatakan pemberian hibah ini juga diharapkan mampu untuk dipergunakan dalam hal pengoptimalisasi pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan oleh KPU Kabupaten Pohuwato.
Turut hadir seluruh Anggota KPU, Sekretaris, Kasubag Program dan Data, Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Pohuwato serta Sekretaris Kesbangpol Pohuwato Yuslan Samadi, SH., MH.
Diketahui, kegiatan ini diawali dengan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato Iskandar Datau S.Sos., M.Si di Kantor Bupati Kabupaten Pohuwato pada hari sama.