KPU POHUWATO EDUKASI PEMILIH PEMULA DAN KENALKAN JDIH KPU DI PKKMB UNIVERSITAS POHUWATO 2025
Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id -
Mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga dan mengawal arah demokrasi Indonesia, terutama sebagai pemilih pemula yang akan menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih, merujuk pada informasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta aktif menolak dan melawan penyebaran hoaks.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Kabupaten Pohuwato, Iskandar Ibrahim, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Pohuwato Tahun 2025 yang digelar di Aula Gedung B Ichsan Convention Centre Pohuwato (ICCP), Selasa (26/08/2025).
“Mahasiswa memiliki peran penting sebagai pemilih pemula. Pastikan kamu menggunakan hak pilih dengan bijak: cek sumber informasi, pahami hak kamu, dan jangan mudah terpancing berita palsu,” tegas Iskandar.
Dalam paparannya, Iskandar juga mengingatkan pentingnya memastikan status sebagai pemilih dengan mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui situs resmi KPU di: https://cekdptonline.kpu.go.id. Ia menekankan bahwa salah satu ciri pemilih yang aktif adalah tidak hanya terdaftar, tetapi juga hadir dan menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pohuwato, Iwan Dolongseda, turut memperkenalkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Pohuwato. Ia menjelaskan bahwa JDIH merupakan pusat informasi hukum kepemiluan yang dapat diakses oleh publik. Melalui JDIH, masyarakat, khususnya pemilih muda dan mahasiswa, dapat memperoleh rujukan resmi tentang produk hukum seperti keputusan, peraturan, dan pedoman teknis kepemiluan.
Diketahui, Kegiatan PKKMB ini diikuti 150 mahasiswa baru dari enam fakultas Universitas Pohuwato. ***