Berita Terkini

KPU Pohuwato Gelar Rapat Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Pohuwato-Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Rinto W.Ali memimpin Rapat Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2022 dan Penyusunan Laporan Kegiatan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 yang dihadiri oleh Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Staf Pelaksana KPU Kabupaten Pohuwato bertempat di gedung B, (28/01/2022).

Rinto W. Ali saat membuka rapat menyampaikan, pembentukan Tim Reformasi Birokrasi sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri PAN & RB No 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 serta tindak lanjut dari Keputusan KPU No. 314 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dilingkungan KPU RI KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Rinto berharap Setelah terbentuknya tim ini agar dapat memaksimalkan kinerjanya sesuai dengan petunjuk teknis yang di atur dalam peraturan KPU 314.

Senada dengan itu Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Musmulyadi Hunowu berharap kepada seluruh tim yang telah dibentuk nanti bisa bekerja lebih baik lagi, bisa bersenergi bersama serta menjaga kekompakan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Mohamad Iskandar U. Alulu menambahkan Reformasi Birokrasi ini adalah tata Kelola pemerintahan kearah yang lebih baik dan jika sudah dibentuk tim reformasi birokrasi maka akan ada evaluasi pelaksanaan untuk perbaikan yang lebih baik lagi.

Lebih lanjut, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Firman Ikhwan juga menambahkan reformasi birokrasi secara sederhana pertama untuk memudahkan pelayanan terhadap publik dan menunjukan transparansi, integritas, kemandirian dan profesional serta adanya Standar Operasional Prosedur (SOP), kedua bagaimana bekerja dalam satu siklus yang teratur untuk membangun suatu sistem.

Sekretaris KPU Kabupaten Pohuwato Sjukri Hala mengatakan selain pembentukan SK Reformasi Birokrasi tahun 2022 agenda hari ini juga penyusunan rencana aksi Reformasi Birokrasi.

Sjukri juga menjelaskan dalam Rencana aksi yang akan disusun ada delapan (8) poin dan meminta saran dari peserta rapat bahwa rencana aksi akan dibahas pada pertemuan selanjutnya.

Setelah mendengar beberapa pendapat, Rapat ditutup oleh Ketua KPU Pohuwato dengan kesimpulan, penyusunan rencana aksi masing-masing tim akan diadakan rapat tersendiri dan akan dibahas di hari senin setelah rapat pleno.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 930 kali