Berita Terkini

KPU Pohuwato kembali menggelar Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ke IV Tahun 2021

Pohuwato- KPU Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Periode Desember Tahun 2021 secara daring, (21/12/2021). Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Rinto W. Ali.

Dalam sambutannya, Rinto menyampaikan bahwa PDPB merupakan upaya KPU untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 dengan mengupdate data pemilih setiap bulan sehingga data yang diperoleh Akurat dan berkualitas.

Di waktu yang sama, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sophian Rahmola menjelaskan terkait PDPB dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan Pemutakhiran Data pemilih berdasarkan DPT pemilu terakhir yang dimutahirkan secara berkelanjutan, untuk Pohuwato berdasarkan DPT pilkada 2020 yang menjadi basic data KPU Pohuwato dalam melakukan PDPB.

Sophian menjelaskan Peraturan KPU terbaru tentang PDPB yaitu PKPU 6/2021, PKPU tersebut membuka ruang bagi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan inovasi dalam hal pemutakhiran data. 

“Saat ini KPU Provinsi sudah meluncurkan aplikasi PDPB  “Lohumbuta” yang menyediakan 2 layanan yaitu versi android dan website dengan sub layanan cek pemilih, lapor pemilih baru dan lapor pemilih meninggal”, terang Sophian.

Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Firman Ikhwan, memaparkan pergerakan grafik pemutakhiran data pemilih mulai pemilih baru, TMS dan ubah data serta sumber data periode maret sampai dengan periode terakhir november. 

“Kami tidak memasukan lagi pemilih pemula atau potensi pemilih pemula yang di identifikasi atau yang disampaikan oleh instansi terkait atau dalam hal ini disdukcapil yang belum memiliki atau belum merekam KTP elektronik, Hal yang paling penting untuk dapat diperhatikan adalah kepemilikan KTP-El untuk dapat dimasukan dalam daftar pemilih”, lanjut Firman.

PDPB periode Desember akan disampaikan dalam waktu dekat, untuk itu Firman sangat berharap stakeholder yang hadir baik dari TNI, Polri, Disdukcapil, dan Bawaslu dapat memberikan informasi atau masukan mengenai data pemilih.

Turut hadir dalam rapat koordinasi periode desember ini Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Kodim 1313/Pht, Polres Pohuwato, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato dan perwakilan partai politik yang ada di kabupaten pohuwato. (Humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 945 kali