Pengarahan dan Konsolidasi Komisi Pemilihan Umum dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
pohuwato, https://kab-pahuwato.kpu.go.id/ - Ketua, Anggota, bersama Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten Pohuwato menghadiri kegiatan Pengarahan dan Konsolidasi Komisi Pemilihan Umum dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Hotel Aston Kota Gorontalo, Jum’at (15/07/2022).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam arahannya kepada peserta yang hadir menegaskan bahwa lembaga KPU bersifat nasional, tetap dan mandiri. Oleh karena itu, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota satu komando dan dalam satu hirarki. KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota hanya mengerjakan apa yang diperintahkan.
Pada kesempatan yang sama Anggota KPU RI sekaligus Koordinator Wilayah Provinsi Gorontalo Yulianto Sudrajat mengatakan bahwa kedepan pelaksanaan pemilu tidak mudah. Maka segala aspek perencanaan, anggaran, fasilitasi, sarana dan prasarana, operasional hingga logistik harus direncanakan dan disiapkan dengan baik.
Selain itu, Anggota KPU RI Parsadaan Harahap meminta ‘KPU di provinsi gorontalo agar fokus dan serius dalam melaksanakan pekerjaan, tugas dan kewajiban.
Apresiasi disampaikan Anggota KPU RI sekaligus Betty Epsilon Idroos. Ia mengucapkan terima kasih karena data padanan Gorontalo lebih tinggi dari rata-rata nasional yakni 98,81% dan berharap agar hal ini bisa dipertahankan.
Selain itu Wakorwil Provinsi Gorontalo ini menyatakan bahwa pihaknya sedang merancang sistem informasi yang akan memudahkan proses penyelenggaraan pemilu. Semua sistem informasi akan terintegrasi dalam satu genggaman.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno meminta kepada seluruh PNS KPU agar memegang teguh Nilai dasar ASN telah ditetapkan yakni Orientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif Dan Kolaboratif.
Kegiatan ini juga dihadiri pejabat eselon II dan eselon III KPU RI, Ketua dan anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo beserta pejabat eselon III, IV dan tenaga ahli lingkup Sekretariat KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo. (***)