.png) 
                  Pengumuman Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember 2021
POHUWATO- Sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Plt. Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 4 Februari 2021 mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, serta berdasarkan hasil rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020, bertempat di Gedung C tepat pada pukul 10:00 WITA KPU Kabupaten Pohuwato melakukan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember 2021, (27/12/2021).
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Pohuwato Nomor : 70/HK.03/7504/2021, rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember tahun 2021 yang dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Pohuwato, Plt. Sekretaris serta Seluruh Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan sebanyak 104.731 pemilih yang terdiri atas 52,853 pemilih Laki-Laki serta 51,878 pemilih Perempuan dan tersebar di 13 Kecamatan dan 104 Desa se Kabupaten Pohuwato sebagai hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember tahun 2021.
Pengumuman PDPB Bulan Desember 2021
                           
                           
                           
                        
