.png) 
                  Pengumuman Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode November 2021
POHUWATO- Sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Plt. Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 4 Februari 2021 mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, serta berdasarkan hasil rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020, KPU Kabupaten Pohuwato melakukan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November 2021, (29/11/2021)
Rekapitulasi dilakukan Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Pohuwato Nomor : 42/HK.03/7504/2021. Dalam Rekapitulasi yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Pohuwato serta Seluruh Kepala Sub Bagian. adapun hasil rekapitulasi adalah ditetapkan sebanyak 104.574 pemilih yang terdiri atas 52,791 pemilih Laki-Laki serta 51,783 pemilih Perempuan. Pemilih tersebar di 13 Kecamatan dan 104 Desa se Kabupaten Pohuwato.
Berikut Rekapitulasi PDPB Kabupaten Pohuwato Periode November Tahun 2021 :
Model A-DPB Bulan November 2021
                           
                           
                           
                        
