Berita Terkini

Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP, KPU Pohuwato Tetapkan 111.672 Pemilih

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Pohuwato, di Sunrise Hotel & Homestay, Marisa, Jum’at, (12/05/2023).

Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara merupakan tahapan penting dalam rangka Penyusunan Daftar Pemilih.

“Daftar pemilih sementara hasil perbaikan ini menjadi acuan bagi KPU dalam menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang nantinya akan digunakan mentukan jumlah TPS dan jumlah logistik lainnya seperti surat suara dan sejumlah formulir,” kata Rinto.

Alasan lain kenapa kegiatan ini dilaksanakan kata Rinto dalam rapat pleno terbuka ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih terdaftar dalam daftar pemilih.

Rapat pleno dihadiri Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan, Mohamad Iskandar U. Alulu dan Musmulyadi Hunowu, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Yatik Kalil serta staf Sekretariat dan diikuti pimpinan partai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Pohuwato, Bawaslu Pohuwato, Polres Pohuwato, Dandim 1313 Pohuwato, Lapas Pohuwato, Disdukcapil Pohuwato, Kesbangpol Pohuwato, serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Data se Kabupaten Pohuwato.

Selanjutnya, berdasarkan Berita Acara Nomor : 71/PL.01.4-BA/7504/2023 tanggal 12 Mei 2023 KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dengan jumlah pemilih sebanyak 111.672 dengan rincian Laki-laki berjumlah 56.470 dan Perempuan 55.202. Data tersebut merupakan hasil rekap dari 13 Kecamatan, 104 Desa/Kelurahan dan 439 TPS. (***)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 938 kali