 
                  Rakor Penertiban APK dalam Pilkada Pohuwato Tahun 2020
HUPMAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mulai melaksanakan pembersihan dan penertiban Alat Peraga Kampanye pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2020.
Sebelumnya KPU Pohuwato telah menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) pembersihan dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) serta pendistribusian logistik menjelang masa tenang pilkada, di Gedung Ichsan Convention Center Pohuwato, Sabtu (5/12/2020).
“Sesuai amanah PKPU nomor 11 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Kampanye, pada pasal 31 disebutkan bahwa KPU wajib melaksanakan koordinasi dengan Bawaslu dan OPD terkait dengan pembersihan dan penertiban APK,” ujar Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali saat membuka rakor didampingi Anggota Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota Komisioner Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM dan Anggota Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan.
Hadir dalam kegiatan dari unsur TNI, dan Polri, Bawaslu, Kesbangpol serta Tim Kampanye masing-masing paslon, terkait bahasan pembersihan APK di masa tenang.
“Kami undang Tim Kampanye masing-masing paslon juga seluruh OPD terkait bahasan pembersihan APK pada masa tenang sekaligus pendistribusian logistik,” ucap Rinto.
Sesuai dengan jadwal tahapan pilkada pada PKPU 5 Tahun 2020, maka selama tiga hari mulai hari ini 6 Desember hingga 8 Desember masuk masa tenang dan pembersihan APK.
“Seluruh atribut yang berkaitan dengan ajakan memilih atau mencoblos salah satu pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati itu diturunkan,” paparnya.
“Kecuali atribut yang dipasang oleh KPU, Pemerintah dan TNI, Polri, itu tidak diturunkan karena sifatnya ajakan menggunakan hak pilih,” urainya.
Selama masa tenang tidak diperkenankan adanya kampanye maupun pertemuan-pertemuan. “Tidak boleh melakukan kumpul-kumpul yang sifatnya mengajak, mempengaruhi orang untuk memilih,”paparnya.
Terkait logistik Pilkada, ia menjelaskan hingga kini Persiapan KPU Pohuwato telah 95 persen. Hanya tinggal mendistribusikan logistik tersebut ke masing-masing TPS mulai 7-8 Desember 2020.
“Di masa tenang ini KPU selain disibukkan dengan penertiban APK juga dengan pendistribusian logistik ke TPS. Kita persiapannya sudah 95 persen tinggal melaksanakan gelar logistik dan siap angkut ke truk untuk didistribusikan ke TPS,” pungkasnya. (ADj)
                           
                           
                           
                        
