Berita Terkini

Rapat Koordinasi Tata Cara Pengajuan dan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dalam Pemilu Tahun 2024

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tata Cara Pengajuan dan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dalam Pemilu Tahun 2024 bersama sejumlah Forkopimda, Instansi terkait dan Partai Politik peserta pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pohuwato, Kamis, (27/04/2023).

Rinto menjelaskan, Dokumen Persyaratan Pengajuan dan Administrasi Bakal Calon yang akan disampaikan oleh Partai Politik, harus berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Oleh karena itu dirinya berharap Forkopimda dan Instansi terkait dapat menyampaikan SOP di masing-masing Instansi terkait administrasi Bakal Calon.

Rapat yang digelar di Sunrise Hotel and Home Stay, Marisa ini di hadiri Ketua dan Anggota KPU Pohuwato, Sekretaris KPU Pohuwato, Bawaslu Pohuwato, Polres Pohuwato, Kejari Pohuwato, Dandim 1313 Pohuwato, Lapas Pohuwato, Badan Kesbangpol Pohuwato, Disdukcapil Pohuwato, Dinas PMD Pohuwato, Diknas Pohuwato, BKD Pohuwato, Kemenag Pohuwato, BNN Pohuwato, Dinas Kesehatan Pohuwato, Rs. Bumi Panua Pohuwato, dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pohuwato. (***)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 867 kali