Berita Terkini

'Sampai Jumpa' Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Pohuwato, https://kab-pahuwato.kpu.go.id/ - Menandai berakhirnya rangkaian pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, di Kabupaten Pohuwato, KPU Pohuwato melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat KPU Kabupaten Pohuwato Triwulan III Tahun 2022, di Hotel Golden Sri, Marisa, Jum’at (30/09/2022).

Pelaksana Harian Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Mohamad Iskandar U.  Alulu menyampaikan, kedepan, kita akan menyambut kegiatan pemutakhiran dengan tajuk Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024.

“Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Pemutakhiran Data Pemilih dilaksanakan 16 Bulan sebelum Pemungutan Suara. Berdasarkan hal tersebut maka Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024, dilaksanakan mulai 14 Oktober mendatang yang diawali penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementrian Dalam Negeri ke KPU Republik Indonesia,” kata Iskandar.  

Pada kesempatan tersebut, berturut-turut memberikan materi Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Pohuwato Wahab Ahmad, S.H.I., S.H., M.H. tentang Problematika Nikah Dibawah Usia 17 Tahun. Dilanjutkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato Drs. Achmad J. Djuuna membawakan materi tentang Prosedur Penerbitan KTP-El bagi Penduduk dibawah 17 tahun.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Ramlan, menyampaikan sejumlah saran perbaikan hasil uji petik yang dilakukan pihaknya belum lama ini.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Pohuwato Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Firman Ikhwan menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Pohuwato telah melakukan pemadanan data antara Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II KPU dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas data pemilih Kabupaten Pohuwato. Diantaranya adalah sinkronisasi data dengan sejumlah stakeholder. Kami mem-validasi. Agar kami dapat menyajikan data yang akurat sebagai pertanggungjawaban tugas kami, kata Firman Ikhwan.

Firman juga mengungkapkan komitmennya untuk menjaga kerja sama yang baik dengan para pemangku kepentingan yang telah terbangun selama ini. “Semua ini semata-mata agar memperoleh hasil terbaik. Hal ini juga sebagai upaya meningkatkan kualitas data pemilih,” tukasnya.

Kemudian, Firman melaporkan pergerakan DPB Triwulan III Tahun 2022.

Pergerakan Data Pemilih di 3 bulan terakhir, dibulan Juli 103.003 Pemilih, 102.995 Pemilih dibulan Agustus dan periode bulan September 2022 berdasarkan Berita Acara Nomor : 43/HK.03.1/7504/2022 tentang rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode September, diketahui pemilih Kabupaten Pohuwato sejumlah 104.949 Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 52.890 dan pemilih perempuan berjumlah 52.059, tersebar di 13 (Tiga Belas) Kecamatan dan 104 Desa.

Rapat turut dihadiri oleh Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Gorontalo, Polres Pohuwato, Kodim 1313 Pohuwato, Lembaga Pemasyarakatan Kelasa II B Pohuwato, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pohuwato, dan Dinas PMD Pohuwato, Dinas P3AP2KB dan hadir secara daring Pemerintah Desa se-Kabupaten Pohuwato serta LSM Puspa. (***)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 738 kali