Sosialisasi penyusunan Keputusan KPU, pembinaan dan penguatan tugas fungsi penyelenggara pada pemilu serentak tahun 2024
Pohuwato, https://kab-pahuwato.kpu.go.id/ - Ketua dan Anggota, Sekretaris, para Kasubbag dan seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Pohuwato mengikuti Sosialisasi penyusunan Keputusan KPU, pembinaan dan penguatan tugas fungsi penyelenggara pemilu pada pemilu serentak tahun 2024 serta Evaluasi Kartu Kendali Semester I Tahun 2022, yang digelar KPU Provinsi Gorontalo di Gedung B Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, Sabtu (10/09/2022).
Kegiatan dibuka Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola. Dalam sambutanya Sophian menyampaikan kegiatan ini penting dilakukan. Karena, kata Sophian, dalam penyusunan keputusan, baik itu SK Ketua atau Sekretaris, harus sesuai dengan kaidah penyusunan keputusan.
Materi diawali Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ahmad Abdullah, S.Ag, M.Pd yang memaparkan Tupoksi Bawaslu pada Pengawasan Tahapan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo masing-masing Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Fadlyanto Koem, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Selvi Katili, Divisi Hukum dan Pengawasan Ramli Ondang Djau, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sophian Rahmola dan ditutup Divisi Teknis Penyelenggara Hendrik Imran sekaligus memberikan pembinaan dan penguatan tugas dan fungsi penyelenggara Pemilu kepada jajaran KPU Pohuwato, baik dari sisi perencanaan anggaran, pengelolaan logistik, pelaksanaan tahapan teknis, sengketa hukum dan pengawasan internal, penyusunan data pemilih, pemanfaatan teknologi informasi, sosialisasi dan pendidikan pemilih, partisipasi pemilih, dan lain sebagainya.
Sebagai penutup, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parhubmas, Hukum dan SDM Aniki Suleman, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo Mutia Usman menyampaikan materi penyusunan Keputusan KPU sesuai dengan PKPU No. 1 Tahun 2022 dan Keputusan KPU No. 197 Tahun 2022 dan Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali Semester I Tahun 2022. (***)