Tetapkan Data Pemilih Periode Maret, KPU Pohuwato Gelar Rapat Koordinasi Triwulan I
Pohuwato - Rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder kembali dilakukan KPU Pohuwato, Selasa, (29/3/2022), betempat di Gedung B Aula KPU Kabupaten Pohuwato. Rapat dilakukan masih dalam rangkaian pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2022.
Mengundang sejumlah instansi seperti Bawaslu Pohuwato, Disdukcapil Pohuwato, Polres Pohuwato, Kodim 1313 Pohuwato, Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato serta Badan Kesatuan bangsa dan Politik Pohuwato, rapat dimulai pukul 10.00 Wita. Selain itu peserta rapat juga hadir dalam jaringan yaitu pemerintah Desa Se Kabupaten Pohuwato. Rapat berlangsung secara aman dan lancar.
.jpeg)
Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali saat membuka acara menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang kemudian di sadur dalam Peraturan KPU nomor 06 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilakukan untuk memelihara data pemilih secara berkesinambungan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan koordinasi seperti ini sangatlah penting untuk kita lakukan tentunya” Kata Rinto.
Disamping itu Firman Ikhwan Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi juga menyampaikan bahwa ada beberapa unsur yang dilibatkan dalam forum koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini yaitu Bawaslu Kabupaten, Dinas kependudukan dan catatan sipil, Lembaga pemasyarakatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pemerintah Tingkat Kecamatan, Pemerintah Tingkat Desa, Rukun Tetangga, Rukun Warga Organisasi masyarakat dan Instansi terkait lainnya.
“Forum koordinasi ini kami lakukan untuk mendapatkan masukan mengenai data pemilih dari instansi terkait seperti pemerintah desa misalnya, kemarin kami telah melakukan silaturahmi hampir ke seluruh desa dan telah mendapatkan informasi data mutasi penduduk yaitu data pindah masuk dan keluar serta meninggal. Dan Ini sangat membantu kami dalam mengupdate data pemilih tentunya. ” terangnya.
.jpeg)
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Sophian Rahmola Anggota KPU Provinsi yang di dampingi kepala sub bagian data KPU Provinsi Gorontalo Friyanto Hatibie. Dalam sambutannya Sophian memberikan dukungan penuh atas upaya yang dilalukan KPU Pohuwato dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Apresiasi saya buat seluruh pihak yang terlibat dalam PDPB ini, khusunya pemerintah desa kita bisa sebut mereka relawan PDPB ya para sekretaris dan Kasie Pemerintahan yang bersama kita mengupdate data pemilih” katanya.
Diakhir rapat, KPU Pohuwato memberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan tanggapan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penetapan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Maret 2022.
Berdasarkan berita acara nomor 12/HK.03.1/7504/2022 tentang rapat koordinasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2022 periode maret tahun 2022, hasilnya sebanyak 104.120 Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 52.515 dan pemilih perempuan berjumlah 51.605, tersebar di 13 (Tiga Belas) Kecamatan dan 104 Desa. ***