Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Pohuwato Gelar Fasilitasi Pendidikan Pemilih di Desa Malango Kecamatan Taluditi
Pohuwato-Salah satu indikator Suksesnya Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan adalah tingginya partisipasi masyarakat. Guna mewujudkan tujuan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih kepada masyarakat di Desa Malango Kecamatan Taluditi, Kamis (9/9/2021) Pukul 09.00 wita s/d selesai. Kegiatan ini merupakan kegiatan kedua yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pohuwato.
Haryanto Malik selaku Divisi Hukum dan Pengawasan membuka kegiatan dan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan pendidikan pemilih kepada masyarakat Pohuwato khususnya masyarakat Desa Malango.
Lebih lanjut Camat Taluditi mengucapkan terimakasih atas Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pohuwato.
“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan”. tambahnya.
Dengan dipandu oleh Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Kegiatan tersebut terdiri dari 3 materi, materi pertama membahas Peningkatan Partisipasi Masyarakat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM disampaikan oleh Mus Mulyadi Hunowu, Materi kedua Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Divisi Data dan Perencanaan oleh Firman Ikhwan. Dan Materi Ketiga Teknis Rencana Penyederhanaan Surat Suara, Tahapan Pemilu serta Verifikasi Partai Politik pemilu serentak 2024 di sampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggara Mohamad Iskandar U. Alulu,
Tampak jelas raut wajah antusiasme para peserta fasilitasi pendidikan pemilih. Pasalnya materi yang disajikan cukup memberikan gambaran bagaimana warga negara mengetahui haknya dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat. Peserta yang bertanya juga diberikan award sebagai bentuk apriasiasi KPU Kabupaten Pohuwato atas antusiasme para peserta.
Salah seorang peserta mempertanyaan mengapa PIlkades tidak diselenggarakan oleh KPU dan Pertanyaan ini dijawab oleh Divisi Hukum dan pengawasan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Pohuwato, Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, staf teknis, Kepala Desa Malango, Ketua dan Anggota BPD Desa Malango, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda.