Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Pohuwato, https://kab-pahuwato.kpu.go.id/ - Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pohuwato Nomor1 Tahun 2023 tanggal 2 Desember 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Pada Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Pohuwato telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari tahun 2023; KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Pohuwato mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administrasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada; Hari, Tanggal          : 06 s.d 11 Januari 2023 Pukul                     : 08.00 s.d selesai Tempat                   : Akan diinformasikan lebih lanjut Pakaian                  : Atas putih bawahan gelap Calon anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih mengikuti seleksi tertulis sistim CAT dengan ketentuan: Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon PPS; Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan); Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan Melakukan Registrasi dan Mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian Calon anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada KPU Kabupaten Pohuwato melalui Alamat : Jln. Mh Tamrin Komplex Blok Plan Desa Palopo Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato Kontak HP / WA : 0813-5642-3025 (Suwarno Amili, S.AP, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Pohuwato) Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Pengumuman dan lampiran dapat di unduh pada : Hasil Penelitian Administrasi Calon PPS Kabupaten Pohuwato Pemilu 2024

PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL PENDAFTARAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota yang mengatur mengenai peruahan jadwal pembentukan PPS di dalamnya dengan ini, KPU Kabupaten Pohuwato menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Bahwa berdasarkan Pengumuman KPU Kabupaten Pohuwato Nomor 26 Tahun 2022 Tanggal 18 Desember 2022  Tentang Pengumuman jadwal pembentukan PPS dalam penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 18 s.d. 27 Desember 2022; Bahwa berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, masa jadwal pembentukan PPS dalam penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 18 s.d. 30 Desember 2022; Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Pohuwato.membuka penerimaan pendaftaran bagi calon anggota PPS sejak tanggal 18 Desember 2022 dan akan berakhir pada tanggal 30 Desember dengan ketentuan sebagai berikut: Persyaratan sebagai Anggota PPS tidak mengalami perubahan berdasarkan Pengumuman KPU Kabupaten Pohuwato Nomor 728/PP.04.1.PU/7504/2022 Tanggal 18 Desember Tahun 2022 Tentang Perubahan Jadwal Pendaftaran Panitia Pemungutan suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024; Bagi Dokumen Persyaratan yang telah diterima sebelum terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota dapat diterima. Bagi Dokumen Persyaratan yang diterima setelah terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota menyesuaikan dengan ketentuan yang diatur. Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Pohuwato sejak tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan tanggal 30 Desember 2022 Pukul 16.00 waktu setempat, melalui: siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis; atau Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Pohuwato          Alamat               : Jalan MH Thamrin, BokPlan Comp Perkantoran DesaPalopo Kecamatan Marisa Kontak              : 0813 5642 3025 An. Suwarno Amili, S.AP Kasubag Hukum dan Sumber Daya Manusia Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Pengumuman dan lampiran dapat diunduh pada : Perubahan Jadwal Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum tahun 2024

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sesuai ketentuan persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Persyaratan yang harus dipenuhi dan Lampiran yang harus diisi dapat diunduh pada : Persyaratan dan Lampiran Seleksi Calon Anggota PPS Pemilu 2024

PENETAPAN HASIL SELEKSI WAWANCARA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Pohuwato, https://kab-pahuwato.kpu.go.id/ - Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pohuwato Nomor 72 Tahun 2022 tanggal 16 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pada Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Pohuwato telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 20 November 2022; KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Peringkat 1-5 ditetapkan sebagai Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang terpilih dan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antar Waktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Pohuwato mengundang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan Fakta Integritas Anggota Pemilihan Kecamatan pada: Hari, Tanggal                       : Rabu, 04 Januari 2023 Pukul                                      : 08.00 wita s/d selesai Tempat                                 : Akan diinformasikan lebih lanjut Pakaian                                 : 1. Pria :  -  Kemeja putih dan Jas Hitam               Celana Hitam dan Songkok Nasional                 Sepatu Hitam                                                               2. Wanita : -  Kemeja putih dan Rok Hitam                                                                               Jass Hitam, Jilbab Putih Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada KPU Kabupaten Pohuwato melalui Alamat : Jln. Mh Tamrin Komplex Blok Plan Desa Palopo Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato Kontak HP / WA : 0813-5642-3025 (Suwarno Amili, S.AP, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Pohuwato) Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Pengumuman dapat di unduh disini : Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara PPK Kabupaten Pohuwato untuk Pemilu 2024

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Pohuwato, https://kab-pahuwato.kpu.go.id/ - Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pohuwato Nomor 63 Tahun 2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Ujian Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Pohuwato telah melaksanakan tahapan seleksi Ujian Tertulis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 6 Desember 2022; KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan hasil seleksi Ujian Tertulis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Pohuwato mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi Tertulis untuk hadir dalam Seleksi Wawancara pada: Hari, Tanggal : Minggu - Selasa, 11-13 Desember 2022 Pukul            : 08.00 wita s/d selesai Tempat          : Jadwal Terlampir Pakaian         : Kemeja putih, Rok/Celana Hitam Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi Wawancara dengan ketentuan: Membawa KTP-Elekktronik Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan Covid 19 Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dapat di unduh pada : Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK Kabupaten Pohuwato pada Pemilu 2024