POHUWATO- Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Pohuwato melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Januari Tahun 2022 di gedung B KPU Kabupaten Pohuwato, dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, serta Seluruh Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Kabupaten Pohuwato, (31/1/2022).
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Pohuwato Nomor : 1/HK.03/7504/2022 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Januari Tahun 2022, KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan sebanyak 104.236 pemilih yang terdiri atas 52,568 pemilih Laki-Laki, serta 51,668 pemilih Perempuan yang tersebar di 13 Kecamatan dan 104 Desa/Kelurahan se Kabupaten Pohuwato.
Rekap DPB Periode Bulan Januari 2022