Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan DPSHP, Rinto : Jamin hak konstitusi setiap warga negara
Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) serta evaluasi masukan dan tanggapan masyarakat pada pemilu tahun 2024, di aula Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, Kamis, (27/04/2023).
Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali saat membuka kegiatan menyampaikan hal penting untuk memastikan dan menjamin hak konstitusi setiap warga negara. Yang pertama yakni hak konstitusional pemilih dimana masyarakat yang sudah memenuhi syarat harus bapak/ibu pastikan hak pilihnya dijamin dengan memasukkan pada daftar pemilih yang tahapannya saat ini sementara berjalan. Yang kedua, memberikan pelayanan kepada peserta pemilu.
Rinto juga meminta kepada penyelenggara adhoc melaksanakan pekerjaan secara profesional, jaga integritas dan perlakuan sama terhadap seluruh peserta pemilu.
Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato Firman Ikhwan menyampaikan masa tanggapan DPS akan berakhir tanggal 2 Mei 2023, untuk itu dirinya berharap masukan dan tanggapan masyarakat yang masuk agar di lakukan pencermatan dan analisa oleh PPS dan PPK serta memastikan masukan dan tanggapan tersebut telah dilengkapi dengan bukti autentik yang sah. Menurutnya, proses ini menjadi sesuatu yang penting untuk dilaksanakan dalam tahapan penyusunan Daftar pemilih yang saat ini sudah memasuki tahap DPSHP.
Firman juga berharap PPK dan PPS untuk terus menginformasikan atau mensosialisasikan https://cekdptonline.kpu.go.id/ ke masyarakat agar seluruh element masyarakat dapat memastikan terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Pohuwato, Sekretaris KPU Pohuwato, Ketua dan Anggota Bawaslu Pohuwato, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Data dan Informasi se-Kabupaten Pohuwato. (***)