KPU Kabupaten Pohuwato Melakukan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021 di Desa Londoun Kecamatan Popayato Timur
Sebagai tindak lanjut Surat KPU RI Nomor : 515/PP.6-SD/06/KPU/VI/2021 tanggal 3 Juni 2021 perihal Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021, KPU Pohuwato melaksanakan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Kategori Daerah Pengembangan Sistem Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Desa Londoun Kecamatan Popayato Timur pada Kamis 2 September 2021 Pukul 09.00 Wita s/d selesai dengan jumlah peserta 30 orang dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua dan Seluruh Anggota KPU Kabupaten Pohuwato, Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Staf Teknis, Pemerintah desa dan Tokoh Masyarakat Desa Londoun. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang.
Acara dibuka oleh Divisi Hukum dan Pengawasan (Haryanto Malik), dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir dan Pemerintah Desa Londoun yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
Dilanjutkan dengan pemaparan materi Peningkatan Partisipasi Masyarakat oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM (Mus Mulyadi Hunowu), Materi kedua Teknis Rencana Penyederhanaan Surat Suara oleh Divisi Teknis Penyelenggara (Mohamad Iskandar U. Alulu), Materi Ketiga Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh Divisi Data dan Perencanaan (Firman Ikhwan). Dan selanjutnya penyampaian materi Persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 oleh Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Keuangan, Umum,& Logistik dan Rumah Tangga (Rinto W. Ali).
Kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab yang diikuti oleh peserta dengan penuh antusias dan di pandu oleh Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas. Banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta dan dijawab oleh seluruh komisioner sesuai divisi masing-masing.
Dari diskusi dan tanya jawab yang berlangsung, ditemukan bahwa yang menjadi alasan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat di Desa Londoun Kecamatan Popayato Timur disebabkan oleh Banyaknya masyarakat yang berKTP-el Pohuwato berada di luar daerah seperti Manado, Kalimantan, Papua, dan daerah lainnya yang masih terdaftar di DPT dan tidak menggunakan hak pilihnya.