Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara KPU Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo
Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali didampingi Sekretaris KPU Pohuwato Sjukri Hala menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Jum’at, (31/03/23).
Dalam kesempatan ini, penandatangan kerjasama juga dilakukan oleh KPU Provinsi Gorontalo beserta KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, mengatakan kerjasama yang terjalin ini bukan hanya antar dua lembaga saja akan tetapi ini adalah urusan kemanusiaan. Apalagi BPJS Ketenagakerjaan punya fasilitas sebagai instrumen negara untuk bisa memberikan jaminan keselamatan ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman menyampaikan dimana dalam perlindungan Jamsostek tersebut sesuai kesepakatan kerjasama, yakni dua program, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Diketahui, Penandatanganan kerja sama ini untuk memberikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja pemilu di Provinsi Gorontalo baik non ASN di lingkup KPU maupun pekerja Adhoc KPU yang meliputi Komisioner KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), dan Limnas. (***)