Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI POHUWATO TAHUN 2024

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato dengan ini mengumumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato dalam Pemilihan Tahun 2024 sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato Nomor 1020 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2024. UNDUH DISINI untuk melihat Pengumuman. Salinan Putusan Penetapan Pasangan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2024

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Pengumuman dapat diunduh DISINI

PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN POHUWATO TAHUN 2024

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato. Pengumuman dapat diunduh DISINIIII.... Untuk informasi mengenai pemberian dan tanggapan bisa langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Pohuwat, di Jl. M.H. Thamrin Desa Palopo, Kompleks Blok Plan Perkantoran Marisa. atau dapat menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten Pohuwato (+62 814-4580-8550).  

PENGUMUMAN PERPANJANGAN/PEMBUKAAN KEMBALI PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI POHUWATO TAHUN 2024

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 135 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato mengumumkan Perpanjangan/Pembukaan Kembali Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2024.  Pengumuman dapat di UNDUH DISINI..

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI POHUWATO PROVINSI GORONTALO TAHUN 2024

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2024. Pengumuman dan Syarat Pendaftaran dapat diunduh DISINIIIIII.... MODEL PENDAFTARAN SILON PARPOL

PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR GORONTALO, BUPATI DAN WAKIL BUPATI POHUWATO TAHUN 2024

Pohuwato, https://kab-pahuwato.kpu.go.id/ - Berdasarkan Berita Acara Nomor : 163/PL.07.2-BA/7504/2024 tanggal 11 Agustus 2024, KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), dengan jumlah pemilih sebanyak 113.299 dengan rincian Laki-laki berjumlah 57.308 dan Perempuan 55.991. Data tersebut merupakan hasil rekap dari 13 Kecamatan, 104 Desa/Kelurahan dan 258 TPS. Untuk lebih rinci, dapat di unduh pada link ini :  DPS Pilkada 2024 Kabupaten Pohuwato Rekap DPS Per TPS pada Pilkada 2024 Form Tanggapan Masyarakat