Berita Terkini

KPU Pohuwato Ajak Siswa SMK Negeri I Marisa Jadi Pemilih Cerdas

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Suasana seru dan penuh semangat terlihat di SMK Negeri 1 Marisa, Rabu (22/10/2025). Sejumlah siswa antusias mengikuti kegiatan Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang digelar KPU Kabupaten Pohuwato. Kepala SMK Negeri 1 Marisa, Kamal Saleh, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada KPU Pohuwato yang telah datang langsung memberikan edukasi kepada anak-anak kami. Kegiatan seperti ini merupakan langkah awal pembentukan demokrasi, karena membangun fondasi demokrasi harus dimulai sejak dini, dari lingkungan sekolah,” ujar Kamal. Menurutnya, melalui kegiatan ini para siswa tidak hanya memahami pentingnya hak pilih, tetapi juga belajar tentang tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Pohuwato Iwan Dolongseda menyampaikan materi tentang peran penting generasi muda dalam Pemilu. Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato, Iwan Dolongseda, menyampaikan materi mengenai makna partisipasi dan pentingnya kesadaran politik bagi generasi muda. Ia menjelaskan bahwa kualitas penyelenggaraan Pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga pada partisipasi aktif pemilih, khususnya pemilih pemula. “Pemilu bukan sekadar mencoblos, tetapi bagian dari tanggung jawab kita sebagai warga negara untuk memastikan pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili aspirasi rakyat. Generasi muda harus paham bahwa satu suara punya kekuatan besar dalam menentukan arah kebijakan bangsa,” tegas Iwan. Sementara itu, Anggota KPU Divisi Hukum, Toyibin, memperkenalkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU sebagai sumber informasi resmi dan terpercaya. “Lewat JDIH, kalian bisa mengenal berbagai aturan dan dasar hukum Pemilu dengan mudah. Ini bukti keterbukaan informasi KPU yang bisa diakses siapa saja, termasuk pelajar,” jelas Toyibin. Menutup sesi materi, Anggota KPU Pohuwato Dian Fadjriyanti Pakaya mengingatkan agar para siswa lebih kritis dalam menerima informasi di era digital. “Jangan mudah percaya berita yang belum jelas kebenarannya. Biasakan cek sumber informasi agar tidak terpengaruh isu hoaks, terutama menjelang Pemilu,” tegas Dian. Suasana semakin meriah saat sesi tanya jawab dan doorprize digelar. Beberapa siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan hadiah menarik dari KPU Pohuwato. Melalui kegiatan ini, KPU Pohuwato berharap generasi muda semakin memahami pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu dan menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas. (***)

KPU POHUWATO TETAPKAN 115.912 PEMILIH DALAM RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan jumlah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 115.912 pemilih. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Gedung B Kantor KPU Pohuwato, Kamis (02/10/2025). Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Iskandar Ibrahim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil kerja panjang dengan tahapan pemutakhiran yang transparan dan akuntabel. “Angka ini diperoleh setelah melalui proses verifikasi, validasi, dan pemutakhiran yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari tingkat desa dan kecamatan hingga koordinasi dengan instansi terkait. Semua dilakukan demi memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin,” ungkap Iskandar. Iskandar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan PDPB. Ia berharap sinergi dan kerja sama lintas instansi, baik Disdukcapil, jajaran TNI-Polri, Bawaslu, instansi vertikal maupun masyarakat, dapat terus diperkuat agar kualitas data pemilih semakin valid, mutakhir, dan berkualitas. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Usman Dunda, membacakan rekapitulasi data pemilih dari masing-masing kecamatan. Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data yang dilakukan secara periodik merupakan langkah penting untuk menjaga keakuratan daftar pemilih. “Rekapitulasi ini merupakan hasil pemutakhiran dari 13 kecamatan dan 104 desa/kelurahan, yang kita himpun secara periodik agar data pemilih tetap valid dan mutakhir,” jelas Usman. Berdasarkan Berita Acara Nomor: 74/TIK.04-BA/7504/2025 tanggal 2 Oktober 2025, KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan jumlah data pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 115.912 pemilih, terdiri dari 58.589 laki-laki dan 57.323 perempuan. Kegiatan rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Pohuwato, jajaran Sekretariat KPU Pohuwato, perwakilan Dinas Dukcapil Pohuwato, Polres Pohuwato, Dandim 1313 Pohuwato, Lapas Pohuwato Via Zoom Meeting serta diawasi langsung oleh Bawaslu Pohuwato. (***)

FGD KPU POHUWATO, ISKANDAR : SINERGI DAN INOVASI PERBAIKAN PEMILU KEDEPAN

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD) dalam rangka evaluasi kajian teknis pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 tingkat Kabupaten Pohuwato di Gedung B, Kantor KPU Pohuwato, Selasa, 23/09/2025).   Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Iskandar Ibrahim dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap berbagai tantangan teknis yang dihadapi, baik dari aspek regulasi maupun dinamika pelaksanaan di lapangan. FGD ini menjadi ruang penting untuk perbaikan ke depan dalam menghadapi Pemilu yang akan datang. “Kami sangat membutuhkan kritik dan gagasan dari berbagai pihak untuk menciptakan kualitas demokrasi yang lebih baik, serta memperbaiki setiap tahapan agar lebih akuntabel, khususnya di Kabupaten Pohuwato. Dalam FGD ini, kami memfokuskan pada dua tema utama: pencalonan dalam Pemilu dan Pilkada, serta persoalan teknologi informasi, khususnya sistem informasi dan regulasinya. Keduanya sangat relevan dengan dinamika yang terjadi pada pemilihan sebelumnya,” jelas Iskandar. Iskandar menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi juga ajang berbagi pengalaman dan pandangan demi menciptakan dan menyempurnakan tahapan pemilu ke depan. FGD ini dipandu oleh Anggota KPU Pohuwato, Dian Fadjriyanti Pakaya, dan dilanjutkan dengan sesi diskusi panel yang menghadirkan beberapa narasumber. Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, tampil sebagai pemateri pertama dengan topik “Efektivitas Pengawasan Pencalonan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”. Dalam pemaparannya, Yolanda menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain Penguatan data berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Peningkatan kualitas sosialisasi pencalonan, Serta pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan terkait syarat calon. Sementara itu, akademisi dari Universitas Ichsan Gorontalo, Dr. Imran Kamaruddin, S.S., M.I.Kom., menyampaikan materi bertajuk “Teknologi Pemilu: Prosedur dan Implementasi”. Imran memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain, Penguatan prosedur konvensional sebagai fondasi, Penyempurnaan aplikasi Sirekap, Pengembangan kerangka hukum yang komprehensif, Uji coba aplikasi secara berjenjang dan terkontrol, Serta pentingnya kampanye edukasi publik terkait teknologi pemilu. Melalui FGD ini, KPU Pohuwato berharap dapat merumuskan langkah-langkah strategis dalam menyempurnakan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang lebih akuntabel, partisipatif, dan transparan. Secara luring FGD dihadiri oleh Anggota KPU Pohuwato, Sekretaris, para Kasubbag, Jabatan Fungsional Ahli Muda, pemerhati pemilu, serta seluruh staf Sekretariat KPU Pohuwato. Secara daring, turut hadir Anggota KPU Provinsi Gorontalo serta perwakilan dari pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Pohuwato. (***)

KPU POHUWATO EDUKASI PEMILIH PEMULA DAN KENALKAN JDIH KPU DI PKKMB UNIVERSITAS POHUWATO 2025

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id -  Mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga dan mengawal arah demokrasi Indonesia, terutama sebagai pemilih pemula yang akan menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih, merujuk pada informasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta aktif menolak dan melawan penyebaran hoaks. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Kabupaten Pohuwato, Iskandar Ibrahim, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Pohuwato Tahun 2025 yang digelar di Aula Gedung B Ichsan Convention Centre Pohuwato (ICCP), Selasa (26/08/2025). “Mahasiswa memiliki peran penting sebagai pemilih pemula. Pastikan kamu menggunakan hak pilih dengan bijak: cek sumber informasi, pahami hak kamu, dan jangan mudah terpancing berita palsu,” tegas Iskandar. Dalam paparannya, Iskandar juga mengingatkan pentingnya memastikan status sebagai pemilih dengan mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui situs resmi KPU di: https://cekdptonline.kpu.go.id. Ia menekankan bahwa salah satu ciri pemilih yang aktif adalah tidak hanya terdaftar, tetapi juga hadir dan menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pohuwato, Iwan Dolongseda, turut memperkenalkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Pohuwato. Ia menjelaskan bahwa JDIH merupakan pusat informasi hukum kepemiluan yang dapat diakses oleh publik. Melalui JDIH, masyarakat, khususnya pemilih muda dan mahasiswa, dapat memperoleh rujukan resmi tentang produk hukum seperti keputusan, peraturan, dan pedoman teknis kepemiluan. Diketahui, Kegiatan PKKMB ini diikuti 150 mahasiswa baru dari enam fakultas Universitas Pohuwato. ***

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025, di Gedung C, Kantor KPU Pohuwato, Rabu (02/07/2025). Kegiatan yang dilaksanakan secara Hybrid (Luring dan Daring) inj dibuka Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan.  Dalam sambutannya, Firman mengatakan kegiatan inj sebagai bagian dari upaya KPU untuk menjaga kualitas data pemilih yang akan digunakan pada pemilu mendatang agar Tersaji secara Akurat, Mutakhir daan Konprehensif. Lebih lanjut, Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Usman Dunda menyampaikan progress pergerakan data pemilih pada bulan Juni 2025. Hal tersebut terdiri dari potensi pemilih baru, pemilih TMS serta perubahan data. Sebagai informasi, Potensi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2025 terdapat sebanyak 111.664 (Seratus Sebelas Ribu Enam Ratus Enam Puluh Empat) Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 56.423 (Lima Puluh Enam Ribu Empat Ratus Dua Puluh Tiga) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 55.241 (Lima Puluh Lima Ribu Dua Ratus Empat Puluh Satu) pemilih, yang tersebar di 13 (Tiga Belas) Kecamatan 104 Desa. Hadir secara luring, Anggota KPU Pohuwato, Sekretaris KPU Pohuwato, Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Polres Pohuwato, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Pohuwato, dan staf terkait. Hadir secara daring, Kodim 1313 Pohuwato dan Lapas Kelas IIB Pohuwato.

Evaluasi Kinerja Sebagai Upaya Peningkatan Kinerja Pegawai dan Kelembagaan

Pohuwato, https://kab-pahuwato.kpu.go.id/ - KPU Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato dirangkaikan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil, di Gedung B, Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, Selasa, 10/06/2025. Sekretaris KPU Pohuwato, Silvani Polapa saat membuka rapat menekankan kegiatan ini penting dilakukan untuk mengevaluasi kinerja pegawai, mengidentifikasi apa saja saja yang perlu ditingkatkan sebagai upaya meningkatkan kinerja kelembagaan. Silvani juga menegaskan pentingnya integritas, kompetensi, dan literasi sebagai fondasi utama bagi CPNS dalam menjalankan tugas di lembaga penyelenggara pemilu. “Menjadi bagian dari KPU bukan sekedar bekerja administratif. Kita membutuhkan SDM yang tekun, rajin, dan memahami proses kepemiluan, karena ASN KPU menjalankan dua peran sekaligus sebagai aparatur sipil negara dan sebagai penyelenggara pemilu yang independen dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun” ujar Silvani. Pada rapat yang dihadiri Para Kasubbag, Jafung serta staf sekretariat, Silvani berharap untuk lebih mengomptimalkan kinerja dan membuat Work Plan agar setiap pekerjaan yang dilakukan dapat terorganisir dengan baik.***