Berita Terkini

Audiens ke Kejari, KPU Kabupaten Pohuwato paparkan Tahapan Pemilu 2024

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan didampingi oleh Anggota Dian Fadjriyanti Pakaya, Iskandar Ibrahim, Iwan Dolongseda dan Usman Dunda melakukan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Pohuwato dalam rangka menyukseskan pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024, Rabu, (16/8). Diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Endi Sulistiyo, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Iwan Sofyan, S.H., M.H., Lulu Marluki, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Sarif Ahmad, S.H., staff intelijen, KPU Pohuwato memaparkan tahapan dan progres penyelenggaraan Pemilu 2024. Mulai Tahapan Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD, hingga Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada November mendatang. Kata Firman, di Kabupaten Pohuwato terdapat 439 TPS yang terdiri dari 438 TPS Reguler dan 1 TPS Khusus yakni di Lapas Kelas IIb Pohuwato. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Endi Sulistiyo menyambut baik kedatangan dari Komisioner KPU Kabupaten Pohuwato dan menyampaikan bahwa bahwa Pihaknya (Kejaksaan Negeri Pohuwato) mendukung seluruh kegiatan yang dilakukan KPU Kabupaten Pohuwato guna menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. Endi Sulistiyo berpesan agar jajaran KPU Kabupaten Pohuwato bekerja dengan profesional, terus membangun komunikasi dan kerjasama dengan segala pemangku kepentingan agar penyelenggaraan Pemilu bisa sukses. Pada kesempatan ini, Jajaran KPU Kabupaten Pohuwato juga diajak melihat langsung Posko Pemilu Serentak 2024 Kejaksaan Negeri Pohuwato.(***)

Rapat Pimpinan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan, bersama Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Dian Fadjriyanti Pakaya, Iskandar Ibrahim, Iwan Dolongseda dan Usman Dunda, serta Sekretaris KPU Kabupaten Pohuwato Sjukri Hala bersama Kasubbag Yatik Kalil, Slamet Ramelan, Suwarno Amili dan Syafrianto Abd. Rahman menghadiri pembukaan kegiatan Rapat Pimpinan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, di Grand-Q Hotel, Kota Gorontalo, Minggu (13/8). Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Rapim merupakan kali kedua penyelenggaraannya di Provinsi Gorontalo. Dari Rapim ini, diharapkan akan lebih memberikan input dan masukan bagi penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Gorontalo melalui selama tiga hari pelaksanaannya. “Dari tiga hari pelaksanaan Rapim, kami berharap akan meningkatkan konsolidasi antar penyelenggara dan memberi dampak yang baik dalam penyelenggaraannya,” kata Fadliyanto Koem. Sementara itu, Anggota KPU Republik Indonesia Yulianto Sudrajat membuka kegiatan dan didaulat menyampaikan Kebijakan Penganggaran Pilkada Tahun 2024. Yulianto Sudrajat menyampaikan penyelenggaraan Pemilu 2024 juga sebagai persiapan KPU provinsi dan KPU Kabupaten/kota dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Terkait pilkada, Drajat meminta jajaran penyelenggara daerah mulai menyiapkan perencanaan, salah satunya anggaran yang dituangkan dalam NPHD. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 di lingkup KPU Se-Provinsi Gorontalo. Dilanjutkan pemaparan materi Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait Pengawasan dan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pilkada Serentak Pemilu 2024. Turut hadir, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Pejabat Eselon III dan Eselon IV di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, dan Operator Siparmas. (***)

Hari Terakhir Pengajuan Perbaikan Dokumen Bacaleg DPRD Pohuwato, Total 14 Bakal Calon Ajukan Perbaikan

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan, Anggota KPU Pohuwato Dian Fadjriyanti Pakaya, Iskandar Ibrahim, Iwan Dolongseda dan Usman Dunda menggelar konferensi pers pasca selesainya Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato Pemilu 2024, sekitar pukul 00.30 Wita., di Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, Senin (10/07/2023). Firman menyampaikan, pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon untuk DPRD Kabupaten Pohuwato oleh partai politik peserta pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Pohuwato baru dimulai hari ke-13 (8/7) oleh Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera. Dilanjutkan Partai Perindo, Partai Demokrat, Partai PDI-Perjuangan, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gelora Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Buruh, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Bulan Bintang pada 9 Juli. Ditambahkan Firman, pada kesempatan perbaikan ini, Partai Ummat terkonfirmasi tidak lagi mengajukan dokumen perbaikan sehingga KPU Pohuwato total menerima 14 pengajuan dokumen perbaikan persyaratan dari sebelumnya 15 pengajuan pada proses pengajuan awal. Pasca masa pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon 26 Juni-9 Juli 2023, KPU selanjutnya melakukan verifikasi administrasi Perbaikan atas berkas yang diserahkan, dilanjutkan dengan penyusunan DCS dan Penetapan DCT sebagaimana ketentuan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPR Kabupaten/Kota. (***)

Narasumber pada Workshop Katpuan dan Keterampilan Masyarakat Mitra Polri dalam Harkamtibmas, Ketua KPU Pohuwato sampaikan Tahapan Pemilu 2024

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan hadir sebagai Narasumber pada Workshop Peningkatan Kemampuan (Katpuan) dan Keterampilan Masyarakat Mitra Polri dalam Harkamtibmas khusus Orsosmas/LSM, yang digelar Direktorat Binmas Polda Gorontalo, di Sunrise Hotel and Homestay, Marisa, Kamis, (10/8) Kepada 70 orang Orsosmas/LSM Mitra Polri ini, Firman menyampaikan paparan materi tentang Tahapan Pemilu 2024. Firman menjelaskan bahwa Tahapan pemilu sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022. Saat ini sedang berlangsung Tahapan Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD, yang nanti akan dilanjutkan dengan Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada November mendatang. “Ada sejumlah tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini hingga pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu tanggal 14 Februari 2024”, jelas Firman. Selain itu, Firman menambahkan KPU Kabupaten Pohuwato telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2024, dengan jumlah pemilih sebanyak 111.466 dengan rincian Laki-laki berjumlah 56.336 dan Perempuan 55.130. Dia berharap ormas dan LSM di Pohuwato yang hadir pada kegiatan ini, nantinya bisa membantu menyampaikan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat, termasuk untuk segera melakukan perekaman data e- KTP, bagi yang belum memiliki KTP-el. “Mari ikut berpartispasi secara aktif pada tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan aman, sukses dan damai”, tutup Firman. (***)  

Terima Kunjungan DPRD Provinsi, Ketua KPU Pohuwato Paparkan Tahapan Pemilu 2024

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato terima kunjungan kerja Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, di Gedung B, Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, (05/08/2023). Dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi A.W Thalib, tim diterima Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan dan Anggota KPU Pohuwato Kadiv Hukum dan Pengawasan Iwan Dolongseda, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Usman Dunda, para kasubbag serta staf Sekretariat KPU Pohuwato. A.W Thalib mengatakan bahwa kunjungan ke KPU Pohuwato kali ini guna berkomunikasi dan berkoordinasi terkait dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun persiapan Pemilukada Tahun 2024. “Kunjungan ini kami laksanakan untuk berkoordinasi terkait tahapan pemilu 2024, diantaranya Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, DPT dan Progres Perekaman KTP-el, serta Persiapan Pilkada di Kabupaten Pohuwato”, Jelas A.W Thalib. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan menyampaikan bahwa Tahapan Pencalonan Anggota DPRD telah memasuki tahapan penyerahan BA Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon ke Partai Politik. “Untuk diketahui, pada Pengajuan Awal terdapat 15 Partai Politik yang mengajukan Bakal Calon dengan jumlah Bakal Calon 361 dan Pada masa Perbaikan hanya 14 Partai Politik yang mengajukan Perbaikan dengan jumlah Bakal Calon 333, Hari Ini rencananya kami akan menyerahkan BA hasil akhir Verifikasi Administrasi tersebut”, Kata Firman. Lebih lanjut, Firman menambahkan bahwa DPT Kabupaten Pohuwato pada Pemilu 2024 berjumlah 111.466 Pemilih dan Progress Perekaman KTP-el berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Pohuwato telah mencapai 100%. Terkait persiapan Pilkada, kami (KPU Pohuwato) telah melaksanakan beberapa kali Rapat bersama Pemerintah Daerah terkait Dana Hibah Pilkada. Tentunya, kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebelum ditetapkan anggaran untuk pilkada”, Tutup Firman. (***)

Persiapkan DPTb Pemilu 2024, KPU Pohuwato gelar Rapat Koordinasi bersama Disdukcapil dan PPK

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pohuwato, di Gedung B, Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, Kamis, (03/08/2023). Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan saat membuka kegiatan menyampaikan kegiatan hari ini merupakan hal yang penting, sebab DPTb sangat erat kaitannya hingga nanti ditahap Pemungutan dan Penghitungan Suara . “DPTb ini sangat penting kaitannya dengan siapa saja yang nanti bisa menggunakan surat suara atau surat suara apa saja yang ada pada saat pemungutan suara”, Jelas Firman. Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usman Dunda menjelaskan bahwa DPTb merupakan suatu daftar pemilih yang berisikan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan hak nya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain. Dalam rakor itu, Usman juga memarparkan secara detail terkait dengan syarat pindah memilih, pelayanan pindah memilih, dokumen alat bukti pendukung alasan pindah memilih, tabel refernsi kondisi pindah memilih dan surat suara yang didapatkan oleh pemilih tersebut serta mengenalkan Aplikasi Sidalih Pada Modul Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024. Selanjutnya berturut-turut Anggota KPU Pohuwato Iwan Dolongseda dan Dian Fadjriyanti Pakaya memberikan arahan pada kesempatan tersebut. Hadir pada kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Pohuwato, Anggota Bawaslu Pohuwato, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, staf sekretariat serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Data dan Informasi dan Divisi Teknis.(***)