Berita Terkini

Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Madrasah Aliyah Alkhairaat Buntulia

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Dalam rangkaian Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato melanjutkan agenda dengan sosialisasi pendidikan pemilih di Madrasah Aliyah (MA) Alkhairaat Buntulia, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini diisi oleh anggota KPU Pohuwato, Iwan Dolongseda, yang menyampaikan tentang hak memilih dan pentingnya partisipasi aktif generasi muda dalam setiap tahapan Pemilu. Iwan menjelaskan bahwa hak memilih merupakan wujud nyata kedaulatan rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Ia mengajak para siswa untuk mulai memahami proses demokrasi sejak dini agar kelak menjadi pemilih yang cerdas, sadar, dan bertanggung jawab. “Pemilih pemula memiliki peran penting dalam menentukan arah masa depan bangsa. Gunakan hak pilihmu dengan bijak, kenali calon dan visi misinya sebelum menentukan pilihan,” ujar Iwan. Sementara itu, Kepala MA Alkhairaat Buntulia, Sri Astina Abubakar, S.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Pohuwato yang tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga ikut berpartisipasi dalam upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda bersama para guru dan siswa. “Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada KPU Pohuwato yang telah hadir dan ikut bersama kami dalam upacara Hari Sumpah Pemuda, sekaligus memberikan sosialisasi yang sangat bermanfaat bagi peserta didik kami. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut agar siswa kami semakin memahami pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu dan tumbuh menjadi generasi muda yang cinta demokrasi,” ungkap Sri Astina. Melalui kegiatan ini, KPU Pohuwato berharap semangat Sumpah Pemuda dapat diterjemahkan dalam bentuk kesadaran berpolitik yang sehat, cerdas, dan berintegritas di kalangan generasi muda.

KPU Pohuwato Ajak Siswa SMK Negeri I Marisa Jadi Pemilih Cerdas

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Suasana seru dan penuh semangat terlihat di SMK Negeri 1 Marisa, Rabu (22/10/2025). Sejumlah siswa antusias mengikuti kegiatan Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang digelar KPU Kabupaten Pohuwato. Kepala SMK Negeri 1 Marisa, Kamal Saleh, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada KPU Pohuwato yang telah datang langsung memberikan edukasi kepada anak-anak kami. Kegiatan seperti ini merupakan langkah awal pembentukan demokrasi, karena membangun fondasi demokrasi harus dimulai sejak dini, dari lingkungan sekolah,” ujar Kamal. Menurutnya, melalui kegiatan ini para siswa tidak hanya memahami pentingnya hak pilih, tetapi juga belajar tentang tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Pohuwato Iwan Dolongseda menyampaikan materi tentang peran penting generasi muda dalam Pemilu. Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato, Iwan Dolongseda, menyampaikan materi mengenai makna partisipasi dan pentingnya kesadaran politik bagi generasi muda. Ia menjelaskan bahwa kualitas penyelenggaraan Pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga pada partisipasi aktif pemilih, khususnya pemilih pemula. “Pemilu bukan sekadar mencoblos, tetapi bagian dari tanggung jawab kita sebagai warga negara untuk memastikan pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili aspirasi rakyat. Generasi muda harus paham bahwa satu suara punya kekuatan besar dalam menentukan arah kebijakan bangsa,” tegas Iwan. Sementara itu, Anggota KPU Divisi Hukum, Toyibin, memperkenalkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU sebagai sumber informasi resmi dan terpercaya. “Lewat JDIH, kalian bisa mengenal berbagai aturan dan dasar hukum Pemilu dengan mudah. Ini bukti keterbukaan informasi KPU yang bisa diakses siapa saja, termasuk pelajar,” jelas Toyibin. Menutup sesi materi, Anggota KPU Pohuwato Dian Fadjriyanti Pakaya mengingatkan agar para siswa lebih kritis dalam menerima informasi di era digital. “Jangan mudah percaya berita yang belum jelas kebenarannya. Biasakan cek sumber informasi agar tidak terpengaruh isu hoaks, terutama menjelang Pemilu,” tegas Dian. Suasana semakin meriah saat sesi tanya jawab dan doorprize digelar. Beberapa siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan hadiah menarik dari KPU Pohuwato. Melalui kegiatan ini, KPU Pohuwato berharap generasi muda semakin memahami pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu dan menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas. (***)

KPU POHUWATO TETAPKAN 115.912 PEMILIH DALAM RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan jumlah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 115.912 pemilih. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Gedung B Kantor KPU Pohuwato, Kamis (02/10/2025). Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Iskandar Ibrahim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil kerja panjang dengan tahapan pemutakhiran yang transparan dan akuntabel. “Angka ini diperoleh setelah melalui proses verifikasi, validasi, dan pemutakhiran yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari tingkat desa dan kecamatan hingga koordinasi dengan instansi terkait. Semua dilakukan demi memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin,” ungkap Iskandar. Iskandar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan PDPB. Ia berharap sinergi dan kerja sama lintas instansi, baik Disdukcapil, jajaran TNI-Polri, Bawaslu, instansi vertikal maupun masyarakat, dapat terus diperkuat agar kualitas data pemilih semakin valid, mutakhir, dan berkualitas. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Usman Dunda, membacakan rekapitulasi data pemilih dari masing-masing kecamatan. Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data yang dilakukan secara periodik merupakan langkah penting untuk menjaga keakuratan daftar pemilih. “Rekapitulasi ini merupakan hasil pemutakhiran dari 13 kecamatan dan 104 desa/kelurahan, yang kita himpun secara periodik agar data pemilih tetap valid dan mutakhir,” jelas Usman. Berdasarkan Berita Acara Nomor: 74/TIK.04-BA/7504/2025 tanggal 2 Oktober 2025, KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan jumlah data pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 115.912 pemilih, terdiri dari 58.589 laki-laki dan 57.323 perempuan. Kegiatan rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Pohuwato, jajaran Sekretariat KPU Pohuwato, perwakilan Dinas Dukcapil Pohuwato, Polres Pohuwato, Dandim 1313 Pohuwato, Lapas Pohuwato Via Zoom Meeting serta diawasi langsung oleh Bawaslu Pohuwato. (***)

KPU Pohuwato Kenalkan Demokrasi dan Akses JDIH Ke Pemilih Pemula di SMAN 1 Marisa

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Marisa dengan kategori 17 tahun keatas atau lebih yang populer disebut pemilih pemula, menerima program Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi pemilih pemula dan sekolah mitra JDIH, dari KPU Kabupaten Pohuwato, Kamis (25/09/2025). Kegiatan diawali dengan pretest untuk mengukur pemahaman awal peserta, dan ditutup dengan post test sebagai bentuk evaluasi. Kepala SMA Negeri 1 Marisa Zikrun Punuh, S.Pd., M.Pd. menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang digelar KPU Pohuwato. Menurutnya, sosialisasi ini sangat relevan dengan kehidupan siswa karena di sekolah pun terdapat praktik demokrasi melalui pemilihan OSIS. Ia menambahkan bahwa sebagian besar siswa juga merupakan pemilih pemula yang akan berpartisipasi langsung pada Pemilu mendatang. “Kegiatan ini memberi pengalaman nyata bagi siswa tentang pentingnya demokrasi. Kami berharap mereka tidak hanya aktif di sekolah, tetapi juga siap menjadi pemilih pemula yang cerdas dan bertanggung jawab di Pemilu mendatang,” ujarnya. Ketua KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, dalam paparannya menegaskan bahwa pemilih pemula memiliki peran penting dalam menentukan arah demokrasi ke depan. Ia juga mengingatkan agar generasi muda tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga kritis dalam menerima informasi. “Anak-anak muda harus berani memilih dengan cerdas, memahami proses Pemilu, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu atau berita bohong yang beredar. Dengan begitu, suara kalian benar-benar berharga bagi masa depan bangsa,” ungkap Iskandar. Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato, Iwan Dolongseda, memperkenalkan lebih jauh mengenai peran dan manfaat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai pusat informasi hukum kepemiluan. Tidak hanya secara teori, siswa juga diajak langsung mempraktikkan cara mengakses JDIH, mulai dari membuka situs resmi hingga mencari dokumen hukum yang dibutuhkan. Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab serta pemberian doorprize bagi peserta yang aktif. Melalui kegiatan ini, KPU Pohuwato berharap pemilih pemula dapat semakin memahami pentingnya demokrasi, lebih bijak dalam menggunakan hak pilih, serta terbiasa memanfaatkan akses informasi hukum melalui JDIH. Turut hadir, Anggota KPU Pohuwato Dian Fadjriyanti Pakaya, Sekretaris KPU Silvani Polapa, Kasubbag Teknis dan Hukum Syafrianto Abd. Rahman serta staf sekretariat KPU Pohuwato.

FGD KPU POHUWATO, ISKANDAR : SINERGI DAN INOVASI PERBAIKAN PEMILU KEDEPAN

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD) dalam rangka evaluasi kajian teknis pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 tingkat Kabupaten Pohuwato di Gedung B, Kantor KPU Pohuwato, Selasa, 23/09/2025).   Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Iskandar Ibrahim dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap berbagai tantangan teknis yang dihadapi, baik dari aspek regulasi maupun dinamika pelaksanaan di lapangan. FGD ini menjadi ruang penting untuk perbaikan ke depan dalam menghadapi Pemilu yang akan datang. “Kami sangat membutuhkan kritik dan gagasan dari berbagai pihak untuk menciptakan kualitas demokrasi yang lebih baik, serta memperbaiki setiap tahapan agar lebih akuntabel, khususnya di Kabupaten Pohuwato. Dalam FGD ini, kami memfokuskan pada dua tema utama: pencalonan dalam Pemilu dan Pilkada, serta persoalan teknologi informasi, khususnya sistem informasi dan regulasinya. Keduanya sangat relevan dengan dinamika yang terjadi pada pemilihan sebelumnya,” jelas Iskandar. Iskandar menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi juga ajang berbagi pengalaman dan pandangan demi menciptakan dan menyempurnakan tahapan pemilu ke depan. FGD ini dipandu oleh Anggota KPU Pohuwato, Dian Fadjriyanti Pakaya, dan dilanjutkan dengan sesi diskusi panel yang menghadirkan beberapa narasumber. Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, tampil sebagai pemateri pertama dengan topik “Efektivitas Pengawasan Pencalonan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”. Dalam pemaparannya, Yolanda menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain Penguatan data berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Peningkatan kualitas sosialisasi pencalonan, Serta pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan terkait syarat calon. Sementara itu, akademisi dari Universitas Ichsan Gorontalo, Dr. Imran Kamaruddin, S.S., M.I.Kom., menyampaikan materi bertajuk “Teknologi Pemilu: Prosedur dan Implementasi”. Imran memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain, Penguatan prosedur konvensional sebagai fondasi, Penyempurnaan aplikasi Sirekap, Pengembangan kerangka hukum yang komprehensif, Uji coba aplikasi secara berjenjang dan terkontrol, Serta pentingnya kampanye edukasi publik terkait teknologi pemilu. Melalui FGD ini, KPU Pohuwato berharap dapat merumuskan langkah-langkah strategis dalam menyempurnakan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang lebih akuntabel, partisipatif, dan transparan. Secara luring FGD dihadiri oleh Anggota KPU Pohuwato, Sekretaris, para Kasubbag, Jabatan Fungsional Ahli Muda, pemerhati pemilu, serta seluruh staf Sekretariat KPU Pohuwato. Secara daring, turut hadir Anggota KPU Provinsi Gorontalo serta perwakilan dari pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Pohuwato. (***)

KPU POHUWATO EDUKASI PEMILIH PEMULA DAN KENALKAN JDIH KPU DI PKKMB UNIVERSITAS POHUWATO 2025

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id -  Mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga dan mengawal arah demokrasi Indonesia, terutama sebagai pemilih pemula yang akan menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih, merujuk pada informasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta aktif menolak dan melawan penyebaran hoaks. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Kabupaten Pohuwato, Iskandar Ibrahim, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Pohuwato Tahun 2025 yang digelar di Aula Gedung B Ichsan Convention Centre Pohuwato (ICCP), Selasa (26/08/2025). “Mahasiswa memiliki peran penting sebagai pemilih pemula. Pastikan kamu menggunakan hak pilih dengan bijak: cek sumber informasi, pahami hak kamu, dan jangan mudah terpancing berita palsu,” tegas Iskandar. Dalam paparannya, Iskandar juga mengingatkan pentingnya memastikan status sebagai pemilih dengan mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui situs resmi KPU di: https://cekdptonline.kpu.go.id. Ia menekankan bahwa salah satu ciri pemilih yang aktif adalah tidak hanya terdaftar, tetapi juga hadir dan menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pohuwato, Iwan Dolongseda, turut memperkenalkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Pohuwato. Ia menjelaskan bahwa JDIH merupakan pusat informasi hukum kepemiluan yang dapat diakses oleh publik. Melalui JDIH, masyarakat, khususnya pemilih muda dan mahasiswa, dapat memperoleh rujukan resmi tentang produk hukum seperti keputusan, peraturan, dan pedoman teknis kepemiluan. Diketahui, Kegiatan PKKMB ini diikuti 150 mahasiswa baru dari enam fakultas Universitas Pohuwato. ***