Berita Terkini

DPT Pemilu 2024 Pohuwato, 111.466 Pemilih

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pohuwato sebanyak 111.466 Pemilih melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU Pohuwato di Gedung B Kantor KPU Pohuwato, Rabu (21/06/2023). Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Rinto W. Ali mengatakan bahwa perolehan angka tersebut telah melalui banyak proses. Mulai dari sinkronisasi DP4, pen-coklit-an, penetapan DPS, masukan masyarakat, analisis kegandaan, sinkronisasi data, DPSHP, hingga DPSHP akhir. "Kalau kita cermati bersama, jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara yang ditetapkan pada April 2023 lalu, terdapat pengurangan sebanyak 425 pemilih. Dari jumlah awal sebanyak 111.891 orang, menjadi 111.466 orang," kata Ketua KPU Pohuwato saat membuka Rapat Pleno. Rinto menambahkan bahwa DPT ini merupakan hal penting sebagai pedoman penyusunan atau pengadaan kebutuhan logistik penyelenggaraan pemilu 2024, seperti pembuatan TPS ataupun pengadaan kotak suara. Rapat pleno dihadiri Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan, Mohamad Iskandar U. Alulu, Haryanto Malik dan Musmulyadi Hunowu, Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Yatik Kalil serta staf Sekretariat dan diikuti pimpinan partai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Pohuwato, Bawaslu Pohuwato, Polres Pohuwato, Lapas Pohuwato, Disdukcapil Pohuwato, Kesbangpol Pohuwato, serta Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Pohuwato. Selanjutnya, berdasarkan Berita Acara Nomor : 96/PL.01.2-BA/7504/2023 tanggal 21 Juni 2023, KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan jumlah pemilih sebanyak 111.466 dengan rincian Laki-laki berjumlah 56.336 dan Perempuan 55.130. Data tersebut merupakan hasil rekap dari 13 Kecamatan, 104 Desa/Kelurahan dan 439 TPS. (***)

KPU Kabupaten Pohuwato Rapat Evaluasi Penataan dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Evaluasi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten pohuwato pada pemilihan umum serentak tahun 2024, di Sunrise Hotel & Home Stay, Pohuwato, Senin (05/06/2023). Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali menyampaikan bahwa terdapat perubahan komposisi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi dari pemilu sebelumnya. “Dapil Kabupaten Pohuwato Pemilu 2024 dibagi menjadi 5 Dapil yaitu Dapil Pohuwato 1 Marisa Buntulia, Dapil Pohuwato 2 Paguat Dengilo, Dapil Pohuwato 3 Lemito, Dapil Wanggarasi, Popayato, Popayato Timur, Popayato Barat, Dapil Pohuwato 4 Randangan Taluditi, dan Dapil Pohuwato 5 Duhiadaa Patilanggio, yang disusun berdasarkan 7 prinsip penataan Dapil, dengan jumlah alokasi kursi anggota DPRD sebanyak 25 kursi.”, Terang Rinto. Penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, kata Rinto, telah ditetapkan dan disahkan oleh KPU melalui PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Akademisi, Dr. Ramli Mahmud, S.Pd.,M.A yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan materi Pemilu Berintegritas Dalam Bingkai PKPU Nomor 6 Tahun 2022. Turut hadir Anggota KPU Pohuwato, Bawaslu Pohuwato, Perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten Pohuwato, Kepala Desa Marisa Selatan, Plt. Kepala Desa Taluduyunu, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan Kecamatan Marisa dan Buntulia. (***)

Peringati Hari Lahir Pancasila, KPU Pohuwato gelar Upacara Bendera

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, (01/06/2023) di Halaman Kantor KPU Kabupaten Pohuwato. Inspektur Upacara pada ksempatan ini Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Musmulyadi Hunowu. Dalam amanahnya Musmulyadi meminta jajaran KPU Kabupaten Pohuwato menelaah kembali makna Pancasila sebagai ideologi negara untuk dipahami dan diamalkan dan diperjuangkan dalam kehidupan sehari-hari. “Sebagai negara yang beragam suku bangsa dan juga penuh perbedaan, maka ditahun politik ini khususnya, kita harus bisa menjaga kerukunan, menghormati perbedaan, bersikap adil kepada seluruh peserta pemilu, serta tetap jaga persatuan dan kesatuan” Mari kita bergotong royong membangun peradaban dan pertumbuhan global, dengan langkah nyata melayani peserta pemilu dan pemilih untuk gunakan hak pilih pada #PemiluSerentak2024. Upacara hari lahir Pancasila ini diikuti Anggota KPU Pohuwato, Para Kasubbag dan Staf Sekretariat.  

Hari Terakhir Pengajuan, Rinto : 15 Partai Politik telah mengajukan Bakal Calon

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali, Anggota KPU Pohuwato Firman Ikhwan, Mohamad Iskandar U. Alulu, Haryanto Malik, Musmulyadi Hunowu bersama Sekretaris KPU Pohuwato menggelar konferensi pers pasca selesainya Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato Pemilu 2024, di Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, Minggu (14/5/2023). Rinto menyampaikan, pengajuan bacalon untuk DPRD Kabupaten Pohuwato baru dilakukan partai politik pada hari ke-11 oleh Partai NasDem dan PDI Perjuangan, dilanjutkan PKS dan PAN pada 12 Mei, PKB dan Partai Gerindra pada 13 Mei, Partai Demokrat, Partai Perindo, PKN, PPP, Partai Golkar, PBB, Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Garuda pada 14 Mei. Ditambahkan Runto, Pasca masa pengajuan bacalon 1-14 Mei 2023, KPU selanjutnya melakukan verifikasi administrasi atas berkas yang diserahkan, dilanjutkan dengan pengumuman DCS dan masukan tanggapan masyarakat. Turut hadir pada konferensi pers, Ketua Bawaslu Pohuwato Ramlan dan Anggota Bawaslu Pohuwato Rahmawaty Pahabu. (***)

Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP, KPU Pohuwato Tetapkan 111.672 Pemilih

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Pohuwato, di Sunrise Hotel & Homestay, Marisa, Jum’at, (12/05/2023). Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara merupakan tahapan penting dalam rangka Penyusunan Daftar Pemilih. “Daftar pemilih sementara hasil perbaikan ini menjadi acuan bagi KPU dalam menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang nantinya akan digunakan mentukan jumlah TPS dan jumlah logistik lainnya seperti surat suara dan sejumlah formulir,” kata Rinto. Alasan lain kenapa kegiatan ini dilaksanakan kata Rinto dalam rapat pleno terbuka ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih terdaftar dalam daftar pemilih. Rapat pleno dihadiri Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan, Mohamad Iskandar U. Alulu dan Musmulyadi Hunowu, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Yatik Kalil serta staf Sekretariat dan diikuti pimpinan partai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Pohuwato, Bawaslu Pohuwato, Polres Pohuwato, Dandim 1313 Pohuwato, Lapas Pohuwato, Disdukcapil Pohuwato, Kesbangpol Pohuwato, serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Data se Kabupaten Pohuwato. Selanjutnya, berdasarkan Berita Acara Nomor : 71/PL.01.4-BA/7504/2023 tanggal 12 Mei 2023 KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dengan jumlah pemilih sebanyak 111.672 dengan rincian Laki-laki berjumlah 56.470 dan Perempuan 55.202. Data tersebut merupakan hasil rekap dari 13 Kecamatan, 104 Desa/Kelurahan dan 439 TPS. (***)

Rapat Koordinasi Tata Cara Pengajuan dan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dalam Pemilu Tahun 2024

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tata Cara Pengajuan dan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dalam Pemilu Tahun 2024 bersama sejumlah Forkopimda, Instansi terkait dan Partai Politik peserta pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pohuwato, Kamis, (27/04/2023). Rinto menjelaskan, Dokumen Persyaratan Pengajuan dan Administrasi Bakal Calon yang akan disampaikan oleh Partai Politik, harus berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Oleh karena itu dirinya berharap Forkopimda dan Instansi terkait dapat menyampaikan SOP di masing-masing Instansi terkait administrasi Bakal Calon. Rapat yang digelar di Sunrise Hotel and Home Stay, Marisa ini di hadiri Ketua dan Anggota KPU Pohuwato, Sekretaris KPU Pohuwato, Bawaslu Pohuwato, Polres Pohuwato, Kejari Pohuwato, Dandim 1313 Pohuwato, Lapas Pohuwato, Badan Kesbangpol Pohuwato, Disdukcapil Pohuwato, Dinas PMD Pohuwato, Diknas Pohuwato, BKD Pohuwato, Kemenag Pohuwato, BNN Pohuwato, Dinas Kesehatan Pohuwato, Rs. Bumi Panua Pohuwato, dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pohuwato. (***)