Berita Terkini

Persiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara, KPU Pohuwato gelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Partai Politik dan LSM

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato gelar Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 bersama Partai Politik Peserta Pemilu dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), digedung B, Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, (28/06/2023). Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa tahapan pemungutan dan perhitungan suara merupakan salah satu tahapan krusial dalam Pemilu, sehingga KPU membuka kesempatan kepada Parpol dan LSM untuk bisa berkontribusi memberi masukan dan solusi terbaik terhadap rumusan kebijakannya. “Kami berharap peserta yang hadir dapat secara aktif memberikan gagasan, ide, pandangan serta masukan pada rumusan pangaturan tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024”, Kata Firman. Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan Dian F. Pakaya menjelaskan terkait rancangan model baru penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kebijakannya masih dalam proses legal drafting dan selanjutnya akan disusun dalam PKPU Pungut Hitung. “Dalam rancangan PKPU terbaru ini, proses penghitungan suara dilakukan menggunakan 2 (dua) panel. Panel A bertugas untuk menghitung perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden, serta menghitung suara pemilihan anggota DPD RI. Sementara Panel B untuk menghitung suara pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/Kota,” jelas Dian. Anggota KPU Pohuwato Divisi Hukum dan Pengawasan menambahkan dalam rancangan PKPU ini terdapat penyederhanaan Formulir yang digunakan, pada 2019 ada 11 formulir yang ditulis KPPS dan ini disederhanakan menjadi 5 Formulir. Dalam sesi diskusi dipandu Rinto W. Ali, S.Pd., M.Si., dengan pembicara utama Dr. Erman I. Rahim, S.Pd., S.H., M.Si. Hadir pada kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Pohuwato, Jajaran Sekretariat KPU Pohuwato, Ketua dan Anggota Bawaslu Pohuwato, Ketua dan Anggota KPU Pohuwato Periode 2018-2023, Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pohuwato, Perwakilan LSM, Perwakilan PPK, PPS, dan KPPS.

KPU Pohuwato serahkan Hasil Vermin Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Pohuwato ke Partai Politik dan Bawaslu

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato menyampaikan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato untuk Pemilu Tahun 2024 ke Partai Politik tingkat Kabupaten Pohuwato dan Bawaslu Pohuwato, di gedung B Kantor KPU Pohuwato, Sabtu (24/06/2024). "Verifikasi Administrasi telah dilakukan sejak tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023, oleh karena itu, hari ini kami menyampaikan hasil verifikasi (administrasi) tersebut untuk kemudian dilakukan perbaikan oleh Partai Politik," kata Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali saat membuka kegiatan. Rinto menambahkan berkas yang diserahkan kepada Partai Politik diantaranya berita acara dan juga lampiran yang menjabarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU Pohuwato baik yang MS (Memenuhi Syarat) ataupun BMS (Belum Memenuhi Syarat). "Jika BMS kami menulis catatan, misalnya ada syarat yang belum benar sesuai ketentuan, maka disesuaikan dengan ketentuan yang sudah diatur pada Peraturan KPU nomor 10 Tahun 2023 dan Keputusan KPU nomor 403 tahun 2023, seperti KTP, ijazah dan sebagainya," ujarnya. Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan Mohamad Iskandar U. Alulu menambahkan jika terdapat dokumen persyaratan yang masih Belum Memenuhi Syarat (BMS), maka Partai Politik diberikan kesempatan untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada tanggal 26 Juni - 9 Juli 2023. Hadir pada kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Pohuwato, Ketua Bawaslu Pohuwato, Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Pohuwato serta Petugas Penghubung Partai Politik tingkat Kabupaten Pohuwato. (***)

DPT Pemilu 2024 Pohuwato, 111.466 Pemilih

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pohuwato sebanyak 111.466 Pemilih melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU Pohuwato di Gedung B Kantor KPU Pohuwato, Rabu (21/06/2023). Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Rinto W. Ali mengatakan bahwa perolehan angka tersebut telah melalui banyak proses. Mulai dari sinkronisasi DP4, pen-coklit-an, penetapan DPS, masukan masyarakat, analisis kegandaan, sinkronisasi data, DPSHP, hingga DPSHP akhir. "Kalau kita cermati bersama, jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara yang ditetapkan pada April 2023 lalu, terdapat pengurangan sebanyak 425 pemilih. Dari jumlah awal sebanyak 111.891 orang, menjadi 111.466 orang," kata Ketua KPU Pohuwato saat membuka Rapat Pleno. Rinto menambahkan bahwa DPT ini merupakan hal penting sebagai pedoman penyusunan atau pengadaan kebutuhan logistik penyelenggaraan pemilu 2024, seperti pembuatan TPS ataupun pengadaan kotak suara. Rapat pleno dihadiri Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan, Mohamad Iskandar U. Alulu, Haryanto Malik dan Musmulyadi Hunowu, Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Yatik Kalil serta staf Sekretariat dan diikuti pimpinan partai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Pohuwato, Bawaslu Pohuwato, Polres Pohuwato, Lapas Pohuwato, Disdukcapil Pohuwato, Kesbangpol Pohuwato, serta Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Pohuwato. Selanjutnya, berdasarkan Berita Acara Nomor : 96/PL.01.2-BA/7504/2023 tanggal 21 Juni 2023, KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan jumlah pemilih sebanyak 111.466 dengan rincian Laki-laki berjumlah 56.336 dan Perempuan 55.130. Data tersebut merupakan hasil rekap dari 13 Kecamatan, 104 Desa/Kelurahan dan 439 TPS. (***)

KPU Kabupaten Pohuwato Rapat Evaluasi Penataan dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Evaluasi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten pohuwato pada pemilihan umum serentak tahun 2024, di Sunrise Hotel & Home Stay, Pohuwato, Senin (05/06/2023). Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali menyampaikan bahwa terdapat perubahan komposisi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi dari pemilu sebelumnya. “Dapil Kabupaten Pohuwato Pemilu 2024 dibagi menjadi 5 Dapil yaitu Dapil Pohuwato 1 Marisa Buntulia, Dapil Pohuwato 2 Paguat Dengilo, Dapil Pohuwato 3 Lemito, Dapil Wanggarasi, Popayato, Popayato Timur, Popayato Barat, Dapil Pohuwato 4 Randangan Taluditi, dan Dapil Pohuwato 5 Duhiadaa Patilanggio, yang disusun berdasarkan 7 prinsip penataan Dapil, dengan jumlah alokasi kursi anggota DPRD sebanyak 25 kursi.”, Terang Rinto. Penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, kata Rinto, telah ditetapkan dan disahkan oleh KPU melalui PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Akademisi, Dr. Ramli Mahmud, S.Pd.,M.A yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan materi Pemilu Berintegritas Dalam Bingkai PKPU Nomor 6 Tahun 2022. Turut hadir Anggota KPU Pohuwato, Bawaslu Pohuwato, Perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten Pohuwato, Kepala Desa Marisa Selatan, Plt. Kepala Desa Taluduyunu, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan Kecamatan Marisa dan Buntulia. (***)

Peringati Hari Lahir Pancasila, KPU Pohuwato gelar Upacara Bendera

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, (01/06/2023) di Halaman Kantor KPU Kabupaten Pohuwato. Inspektur Upacara pada ksempatan ini Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Musmulyadi Hunowu. Dalam amanahnya Musmulyadi meminta jajaran KPU Kabupaten Pohuwato menelaah kembali makna Pancasila sebagai ideologi negara untuk dipahami dan diamalkan dan diperjuangkan dalam kehidupan sehari-hari. “Sebagai negara yang beragam suku bangsa dan juga penuh perbedaan, maka ditahun politik ini khususnya, kita harus bisa menjaga kerukunan, menghormati perbedaan, bersikap adil kepada seluruh peserta pemilu, serta tetap jaga persatuan dan kesatuan” Mari kita bergotong royong membangun peradaban dan pertumbuhan global, dengan langkah nyata melayani peserta pemilu dan pemilih untuk gunakan hak pilih pada #PemiluSerentak2024. Upacara hari lahir Pancasila ini diikuti Anggota KPU Pohuwato, Para Kasubbag dan Staf Sekretariat.  

Hari Terakhir Pengajuan, Rinto : 15 Partai Politik telah mengajukan Bakal Calon

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali, Anggota KPU Pohuwato Firman Ikhwan, Mohamad Iskandar U. Alulu, Haryanto Malik, Musmulyadi Hunowu bersama Sekretaris KPU Pohuwato menggelar konferensi pers pasca selesainya Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato Pemilu 2024, di Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, Minggu (14/5/2023). Rinto menyampaikan, pengajuan bacalon untuk DPRD Kabupaten Pohuwato baru dilakukan partai politik pada hari ke-11 oleh Partai NasDem dan PDI Perjuangan, dilanjutkan PKS dan PAN pada 12 Mei, PKB dan Partai Gerindra pada 13 Mei, Partai Demokrat, Partai Perindo, PKN, PPP, Partai Golkar, PBB, Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Garuda pada 14 Mei. Ditambahkan Runto, Pasca masa pengajuan bacalon 1-14 Mei 2023, KPU selanjutnya melakukan verifikasi administrasi atas berkas yang diserahkan, dilanjutkan dengan pengumuman DCS dan masukan tanggapan masyarakat. Turut hadir pada konferensi pers, Ketua Bawaslu Pohuwato Ramlan dan Anggota Bawaslu Pohuwato Rahmawaty Pahabu. (***)