Berita Terkini

Sosialisasi Internal PKPU 4/2022, Rinto : Untuk Penyamaan Persepsi

Pohuwato, https://kab-pahuwato.kpu.go.id/ - KPU Kabupaten Pohuwato menggelar sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD serta pengenalan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada seluruh jajaran KPU Pohuwato digedung B Kantor KPU Pohuwato, Jalan M.H. Thamrin, Kawasan Perkantoran, Marisa, Kamis (28/07/2022). Dalam sambutannya, Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali menekankan agar jajaran KPU Kabupaten Pohuwato memahami regulasi kepemiluan dengan frekuensi yang sama. "Kita di Pohuwato, harus memiliki pemahaman yang sama. Dari komisioner sampai dengan pramubakti tidak hanya tahu tapi juga harus paham serta mampu menjelaskan kepada masyarakat tentang pemilu dan tugas-tugas KPU," kata Rinto Ali. Anggota KPU Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan Mohamad Iskandar U. Alulu sebagai pemateri pertama menjelaskan tahapan-tahapan serta langkah-langkah yang menjadi domain KPU Kabupaten Pohuwato sebagaimana PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. "Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Keputusan MK 55/PUU-XVIII/2022 PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 dan PKPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD," kata Iskandar. Masing-masing tingkatan penyelenggara, tambah Iskandar, memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari KPU RI hingga KPU Kabupaten/Kota, bertugas sesuai kewenangannya. Sementara itu, Materi pengenalan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik, disampaikan oleh Nur Rahman Pakaya. Hadir dalam kesempatan ini, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pohuwato, Sekretaris dan para Kasubbag serta staf pelaksana dan tenaga pendukung. (***)

Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024

Pohuwato, https://kab-pahuwato.kpu.go.id/ - Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Rinto W. Ali, Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mohamad Iskandar U. Alulu, bersama Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Pohuwato Syafrianto Abd. Rahman serta operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Nur Rahman Pakaya mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024 di Ballroom Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (23/07/2022). Pelaksanaan Bimbingan Teknis Kepada KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se Indonesia dimaksudkan untuk menyamakan pemahaman penyelenggara pemilu (KPU) dari KPU RI sampai KPU Kabupaten/Kota terhadap Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, saat membuka kegiatan menekankan bahwa secara berjenjang KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota harus segaris dalam pemahaman peraturan dan pengaturan regulasi. Tercatat sebanyak 2.260 peserta terdiri dari Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Hukum dan SDM, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator, dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator mengikuti kegiatan yang digelar di tiga titik lokasi berbeda. Masing-masing di Hotel Grand Sahid Jaya, Hotel Grand Mercure dan Hotel Harris Vertu Jakarta dan berlangsung selama 3 hari, 23-25 Juli 2022. (***)

Pengarahan dan Konsolidasi Komisi Pemilihan Umum dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

pohuwato, https://kab-pahuwato.kpu.go.id/ - Ketua, Anggota, bersama Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten Pohuwato menghadiri kegiatan Pengarahan dan Konsolidasi Komisi Pemilihan Umum dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Hotel Aston Kota Gorontalo, Jum’at (15/07/2022). Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam arahannya kepada peserta yang hadir menegaskan bahwa lembaga KPU bersifat nasional, tetap dan mandiri. Oleh karena itu, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota satu komando dan dalam satu hirarki. KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota hanya mengerjakan apa yang diperintahkan. Pada kesempatan yang sama Anggota KPU RI sekaligus Koordinator Wilayah Provinsi Gorontalo Yulianto Sudrajat mengatakan bahwa kedepan pelaksanaan pemilu tidak mudah. Maka segala aspek perencanaan, anggaran, fasilitasi, sarana dan prasarana, operasional hingga logistik harus direncanakan dan disiapkan dengan baik. Selain itu, Anggota KPU RI Parsadaan Harahap meminta ‘KPU di provinsi gorontalo agar fokus dan serius dalam melaksanakan pekerjaan, tugas dan kewajiban. Apresiasi disampaikan Anggota KPU RI sekaligus Betty Epsilon Idroos. Ia mengucapkan terima kasih karena data padanan Gorontalo lebih tinggi dari rata-rata nasional yakni 98,81% dan berharap agar hal ini bisa dipertahankan. Selain itu Wakorwil Provinsi Gorontalo ini menyatakan bahwa pihaknya sedang merancang sistem informasi yang akan memudahkan proses penyelenggaraan pemilu. Semua sistem informasi akan terintegrasi dalam satu genggaman. Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno meminta kepada seluruh PNS KPU agar memegang teguh Nilai dasar ASN telah ditetapkan yakni Orientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif Dan Kolaboratif. Kegiatan ini juga dihadiri pejabat eselon II dan eselon III KPU RI, Ketua dan anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo beserta pejabat eselon III, IV dan tenaga ahli lingkup Sekretariat KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo. (***)

Rapat Koordinasi PDPB Semester I Tahun 2022 Tingkat Provinsi Gorontalo

Pohuwato, https://kab-pahuwato.kpu.go.id/ - Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi PDPB Semester I Tahun 2022 Tingkat Provinsi Gorontalo di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Dulohupa, Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Sabtu (02/07/22). Rapat dibuka Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat. Pada rapat yang juga diikuti Bawaslu Provinsi dan sejumlah unsur muspida Provinsi Gorontalo merangkum laporan PDPB Provinsi Gorontalo semester I yaitu sejumlah 814.780 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 404.697 dan pemilih perempuan berjumlah 410.083 tersebar di enam Kabupaten dan Kota se Provinsi Gorontalo. Yulianto, yang juga koordinator Wilayah Provinsi Gorontalo dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan PDPB ini sangat penting dilaksanakan karena merupakan mandat Undang-undang Pemilu dalam upaya memutakhirkan data pemilih yang akurat dan kredibel. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem dalam sambutannya menyampaikan dengan tagline bersama KPU kita bahagia serta KPU integritas 24 jam, yang berkaitan dengan Tugas Pokok dan Fungsi akan bisa dipertanggungjawabkan. Hadir secara luring unsur dari Polda Gorontalo, Korem 133 NWB, Dinas Admindukcapil Provinsi Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo, Anggota KPU Kabupaten/Kota divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Admin Sidalih dan hadir secara daring yakni Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo. (***)

Gelar Rakor Triwulan II Tahun 2022, KPU Pohuwato Tetapkan DPB Periode Bulan Juni

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Periode Tahun 2022 bersama stakeholder dan instansi terkait, di Gedung B, Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, Kamis (30/06/2022). Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Selvi Katili, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa menyongsong pemilu 2024 kami sedang gencar-gencarnya lakukan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Selain itu, dirinya juga mengapresiasi kerjasama yang yang terbangun selama ini antara pihak KPU Pohuwato dengan Disdukcapil. “Kerjasama antara KPU Pohuwato dengan Disdukcapil selama ini memberi kami keyakinan atas data yang kami kelola,”kata Selvi Katili. Selvi Katili juga berharap, semua pihak dapat berpartisipasi melalui proses pemutakhiran data melalui rapat-rapat koordinasi, dengan memberi saran, kritik maupun masukan. “Target kami adalah adalah bersihnya data pemilih, mutakhirnya data kita pada saat pelaksanaan pemilu nanti. Sehingga masyarakat dapat menggunakan hak konstitusinya,” ujar Selvi.   Anggota KPU Pohuwato Mohamad Iskandar U. Alulu mengingatkan akan pentingnya kegiatan ini dalam rangka mengupdate data pemilih jelang pemilu dan pemilihan 2024. Dikatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 20 Huruf i bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  Dikesempatan yang sama, Anggota KPU Pohuwato Firman Ikhwan menjelaskan hasil verifikasi faktual terkait Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Antara KPU dan Kementerian Dalam Negeri serta melaporkan pergerakan Data Pemilih Triwulan II Tahun 2022. Selain itu, Firman juga mensosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile yang dapat diunduh melalui googleplay, Firman menjelaskan cara mengaksesnya, dimana masyarakat bisa mengecek terdaftar sebagai pemilih, melihat Rekapitulasi Daftar Pemilih Realtime, Rekapitulasi Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan dan TPS, Daftar sebagai Pemilih baru, dan ubah data pemilih dan Pelaporan TMS oleh Masyarakat dan Bawaslu. Berdasarkan berita acara nomor 27/HK.03.1/7504/2022 tentang rapat koordinasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2022 periode Juni, diketahui pemilih Kabupaten Pohuwato sejumlah 103.165 Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 52.005 dan pemilih perempuan berjumlah 51.160, tersebar di 13 (Tiga Belas) Kecamatan dan 104 Desa. Turut Hadir Anggota KPU Pohuwato, Sekretaris KPU Pohuwato beserta jajaran serta stakeholder dan pihak terkait diantaranya Bawaslu Pohuwato, Disdukcapil Pohuwato, Polres Pohuwato, Kodim 1313 Pohuwato, Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato serta Badan Kesatuan bangsa dan Politik Pohuwato, serta hadir secara daring pemerintah Desa Se Kabupaten Pohuwato.***

Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, KPU Pohuwato Canangkan Zona Integritas

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato menggelar kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022 di Gedung B, Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, Selasa (28/06/2022). Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali menyampaikan bahwa kegiatan ini merujuk Keputusan KPU RI Nomor : 612/ORT.04-kpt/05/KPU/XI1/2020 tentang roadmap Reformasi Birokrasi Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024 dan Keputusan Komisi Pemilihan mum Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. “Pencanangan zona integritas bagian dari kesungguhan KPU Pohuwato mengukuhkan diri sebagai Lembaga yang mempunyai komitmen dan mencegah terjadinya KKN, serta mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel diseluruh unit kerja lingkup KPU Pohuwato,” ujar Rinto. Rinto berharap dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan Lembaga yang bersih dari Korupsi dan birokrasi bersih dan melayani. Sebagai lembaga yang diamanahkan untuk menyelenggarakan pemilu, kami memerlukan support. Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat serta kepercayaan masyarakat terhadap peyelenggara pemilu tentu hal akan sulit dicapai. Selain itu Rinto mengajak seluruh jajaran KPU Pohuwato berjalan beriringan mewujudkan KPU Pohuwato menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBS) demi Pemilu dan Pemilihan 2024 berintegritas. Kegiatan dilanjutkan dengan pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM. Rinto W. Ali mengikrarkan Pakta Integritas dan diikuti oleh jajaran KPU Pohuwato selanjutnya penandatangan Pakta Integritas oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Staf Pelaksana dan PPNPN KPU Kabupaten Pohuwato dan Rektor Universitas Pohuwato Ibu Dr. Gretty Syatriani Saleh, S.IP., M.Si, sebagai saksi.***