Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD

Pohuwato, https://kab-pahuwato.kpu.go.id/ - Anggota KPU Pohuwato Divisi Hukum dan Pengawasan Haryanto Malik serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Pohuwato Suwarno Amili mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat membuka rakor meminta KPU Provinsi dan KPU Kab/kota menjalankan tugas dan wewenangnya dengan mencermati dan mempelajari kembali UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, dan pedoman teknis pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. Kegiatan ini digelar oleh KPU RI sejak tanggal 5-7 Agustus 2022 dan diikuti 1.125 peserta terdiri dari Anggota KPU Divisi hukum, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian menangani Hukum dan Pengawasan Internal KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. (***)  

KPU Pohuwato Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato, dalam bingkai menginformasikan rangkaian tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum Tahun 2024 di Kabupaten Pohuwato, melaksanakan kegiatan rapat koordinasi bersama stakeholder dan sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetepan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada sejumlah partai politik di tingkat Kabupaten Pohuwato bertempat di DD Resto n Café , Jalan Jenderal Sudirman, Kawasan Perkantoran Marisa, Selasa, (2/08/2022). Kegiatan yang mengundang para pemangku kepentingan  di Kabupaten Pohuwato di buka Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali. Dalam sambutannya, Rinto Kembali mengingatkan bahwa tahapan pemilu 2024 telah dimulai dengan ditetapkannya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 dan Pemungutan Suara Pemilu pada Rabu 14 Februari 2024. Melalui kegiatan ini pihaknya berharap bahwa informasi tentang tahapan pendaftaran, verifikasi serta penetapan partai politik peserta pemilihan umum Tahun 2024 serta rangkaian proses tahapan, dapat diketahui serta dipahami secara lengkap. Sehingga semua kegiatan tahapan Pemilu yang diselenggarakan di Pohuwato telah diketahui secara jelas dan langsung dari sumbernya (KPU Pohuwato). Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan Mohamad Iskandar U. Alulu kepada pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Pohuwato menguraikan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Selain jadwal dan tahapan mulai dari pendaftaran, proses verifikasi administrasi dan faktual hingga penetapan partai politik peserta pemilu Tahun 2024, Iskandar juga menjelaskan dasar hukum pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024. “Dapat kami sampaikan melalui kesempatan ini, bahwa terkait dengan PKPU 4 Tahun 2022 ini, berpijak pada ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020, serta PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024,” ungkap Iskandar. Pada kesempatan berikut, Anggota KPU Pohuwato Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memberikan materi tentang Pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Dalam paparannya, Firman mengatakan bahwa Sipol dalam konteks terkini merupakan alat bantu dan instrumen adalah sistem dan teknologi informasi yang digunakan dalam memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta pemutakhiran data Partai Politik peserta Pemilu secara berkelanjutan di tingkat KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan peserta Pemilu. Selain itu, dirinya mengenalkan sejumlah fitur baru yang terdapat dalam SIPOL. Kepada peserta yang hadir Firman menguraikan sejumlah perbedaan antara SIPOL lama (2017) dengan SIPOL baru (2022). “Hal baru di SIPOL saat ini adalah partai politik dapat melakukan pemutakhiran data Partai Politik meliputi kepengurusan dan keanggotaan. Yang semuanya dapat di update secara langsung dan dilaksanakan pemutakhiran setiap enam bulan atau semester,” terangnya. Kegiatan ini dihadiri partai politik tingkat Kabupaten Pohuwato, perwakilan Polres Pohuwato, Dandim 1313 Pohuwato, Ketua Bawaslu Pohuwato, Kesbangpol, Disdukcapil, pegiat pemilu, komunitas media, Ketua dan Anggota KPU Pohuwato, Sekretaris beserta jajaran sekretariat KPU Pohuwato. (***)

Sosialisasi Internal PKPU 4/2022, Rinto : Untuk Penyamaan Persepsi

Pohuwato, https://kab-pahuwato.kpu.go.id/ - KPU Kabupaten Pohuwato menggelar sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD serta pengenalan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada seluruh jajaran KPU Pohuwato digedung B Kantor KPU Pohuwato, Jalan M.H. Thamrin, Kawasan Perkantoran, Marisa, Kamis (28/07/2022). Dalam sambutannya, Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali menekankan agar jajaran KPU Kabupaten Pohuwato memahami regulasi kepemiluan dengan frekuensi yang sama. "Kita di Pohuwato, harus memiliki pemahaman yang sama. Dari komisioner sampai dengan pramubakti tidak hanya tahu tapi juga harus paham serta mampu menjelaskan kepada masyarakat tentang pemilu dan tugas-tugas KPU," kata Rinto Ali. Anggota KPU Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan Mohamad Iskandar U. Alulu sebagai pemateri pertama menjelaskan tahapan-tahapan serta langkah-langkah yang menjadi domain KPU Kabupaten Pohuwato sebagaimana PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. "Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Keputusan MK 55/PUU-XVIII/2022 PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 dan PKPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD," kata Iskandar. Masing-masing tingkatan penyelenggara, tambah Iskandar, memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari KPU RI hingga KPU Kabupaten/Kota, bertugas sesuai kewenangannya. Sementara itu, Materi pengenalan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik, disampaikan oleh Nur Rahman Pakaya. Hadir dalam kesempatan ini, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pohuwato, Sekretaris dan para Kasubbag serta staf pelaksana dan tenaga pendukung. (***)

Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024

Pohuwato, https://kab-pahuwato.kpu.go.id/ - Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Rinto W. Ali, Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mohamad Iskandar U. Alulu, bersama Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Pohuwato Syafrianto Abd. Rahman serta operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Nur Rahman Pakaya mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024 di Ballroom Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (23/07/2022). Pelaksanaan Bimbingan Teknis Kepada KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se Indonesia dimaksudkan untuk menyamakan pemahaman penyelenggara pemilu (KPU) dari KPU RI sampai KPU Kabupaten/Kota terhadap Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, saat membuka kegiatan menekankan bahwa secara berjenjang KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota harus segaris dalam pemahaman peraturan dan pengaturan regulasi. Tercatat sebanyak 2.260 peserta terdiri dari Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Hukum dan SDM, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator, dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator mengikuti kegiatan yang digelar di tiga titik lokasi berbeda. Masing-masing di Hotel Grand Sahid Jaya, Hotel Grand Mercure dan Hotel Harris Vertu Jakarta dan berlangsung selama 3 hari, 23-25 Juli 2022. (***)

Pengarahan dan Konsolidasi Komisi Pemilihan Umum dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

pohuwato, https://kab-pahuwato.kpu.go.id/ - Ketua, Anggota, bersama Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten Pohuwato menghadiri kegiatan Pengarahan dan Konsolidasi Komisi Pemilihan Umum dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Hotel Aston Kota Gorontalo, Jum’at (15/07/2022). Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam arahannya kepada peserta yang hadir menegaskan bahwa lembaga KPU bersifat nasional, tetap dan mandiri. Oleh karena itu, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota satu komando dan dalam satu hirarki. KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota hanya mengerjakan apa yang diperintahkan. Pada kesempatan yang sama Anggota KPU RI sekaligus Koordinator Wilayah Provinsi Gorontalo Yulianto Sudrajat mengatakan bahwa kedepan pelaksanaan pemilu tidak mudah. Maka segala aspek perencanaan, anggaran, fasilitasi, sarana dan prasarana, operasional hingga logistik harus direncanakan dan disiapkan dengan baik. Selain itu, Anggota KPU RI Parsadaan Harahap meminta ‘KPU di provinsi gorontalo agar fokus dan serius dalam melaksanakan pekerjaan, tugas dan kewajiban. Apresiasi disampaikan Anggota KPU RI sekaligus Betty Epsilon Idroos. Ia mengucapkan terima kasih karena data padanan Gorontalo lebih tinggi dari rata-rata nasional yakni 98,81% dan berharap agar hal ini bisa dipertahankan. Selain itu Wakorwil Provinsi Gorontalo ini menyatakan bahwa pihaknya sedang merancang sistem informasi yang akan memudahkan proses penyelenggaraan pemilu. Semua sistem informasi akan terintegrasi dalam satu genggaman. Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno meminta kepada seluruh PNS KPU agar memegang teguh Nilai dasar ASN telah ditetapkan yakni Orientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif Dan Kolaboratif. Kegiatan ini juga dihadiri pejabat eselon II dan eselon III KPU RI, Ketua dan anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo beserta pejabat eselon III, IV dan tenaga ahli lingkup Sekretariat KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo. (***)

Rapat Koordinasi PDPB Semester I Tahun 2022 Tingkat Provinsi Gorontalo

Pohuwato, https://kab-pahuwato.kpu.go.id/ - Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi PDPB Semester I Tahun 2022 Tingkat Provinsi Gorontalo di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Dulohupa, Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Sabtu (02/07/22). Rapat dibuka Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat. Pada rapat yang juga diikuti Bawaslu Provinsi dan sejumlah unsur muspida Provinsi Gorontalo merangkum laporan PDPB Provinsi Gorontalo semester I yaitu sejumlah 814.780 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 404.697 dan pemilih perempuan berjumlah 410.083 tersebar di enam Kabupaten dan Kota se Provinsi Gorontalo. Yulianto, yang juga koordinator Wilayah Provinsi Gorontalo dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan PDPB ini sangat penting dilaksanakan karena merupakan mandat Undang-undang Pemilu dalam upaya memutakhirkan data pemilih yang akurat dan kredibel. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem dalam sambutannya menyampaikan dengan tagline bersama KPU kita bahagia serta KPU integritas 24 jam, yang berkaitan dengan Tugas Pokok dan Fungsi akan bisa dipertanggungjawabkan. Hadir secara luring unsur dari Polda Gorontalo, Korem 133 NWB, Dinas Admindukcapil Provinsi Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo, Anggota KPU Kabupaten/Kota divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Admin Sidalih dan hadir secara daring yakni Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo. (***)