Berita Terkini

Bincang Regulasi - Mengulik Potensi Masalah Pada Proses Verifikasi Partai Politik

Pohuwato -KPU Kabupaten Pohuwato menggelar kajian hukum dengan agenda BICARA (BIncang binCAng RegulAsi) dengan tema Potensi Masalah Pada Proses Verifikasi Partai Politik secara hybrid (luring dan daring), Selasa (7/06/22). Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali memberikan sambutan didampingi oleh Haryanto Malik selaku Aggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan yang sekaligus bertindak sebagai moderator beserta Sekretaris dan jajaran staf Hukum dan SDM KPU Pohuwato. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Rinto W. Ali mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah memberikan kepercayaan kepada kami (KPU Pohuwato) untuk memfasilitasi kegiatan ini. Rinto berharap apa yang dirumuskan hari ini memberi manfaat khususnya dalam rangka menghadapi tahapan pemilu serentak tahun 2024. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Ramli Ondang Djau menekankan sekaligus mengingatkan perihal Urgensi Perubahan Kebijakan dan Penggunaan Sipol saat proses Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR dan DPRD. Menurutnya, jajaran KPU Kabupaten/Kota (se-Gorontalo) harus memahami esensi perubahan kebijakan sekaligus bagaimana tahapan dan proses berjalan.   Diakhir acara Ramli berharap, untuk kedepannya agenda bincang regulasi Kembali digelar dan dapat memfasilitasi seluruh peserta Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo. Dan semua Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dibahas pada kegiatan bincang regulasi ini dapat dijadikan masukan yang akan disampaikan di Rakornas nanti. Kegiatan luring dilaksanakan di Gedung B Kantor KPU Kabupaten Pohuwato yang dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pohuwato, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan se-Provinsi Gorontalo. Secara daring diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Anggota KPU Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian serta Staf dan jajaran Hukum dan SDM KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.***

Tepis Hoax, Rinto Ali Beberkan Hari ‘H’ Pemilu 2024

Pohuwato - Ketua KPU Pohuwato didampingi Anggota KPU Pohuwato memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Buntulia pada pelaksanaan kegiatan Gebyar SMS yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, (25/05/2022). Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali kepada masyarakat yang hadir menegaskan bahwa Pemilu Serentak tetap dilaksanakan, dan hari pemungutan suara ditetapkan tanggal, 14 Februari Tahun 2024. “Keberadaan kami disini diantaranya adalah untuk mengkonfirmasi isu yang beredar dimasyarakat terkait penundaan pemilu. Sehingga perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar atau hoaks. Pemilu tetap akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan pemilihan serentak pada bulan November Tahun 2024", tegasnya. Dalam penyelenggaraan pemilu 2024 nanti, lanjut Rinto, kita akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Selain itu, kata Rinto Ali, sesuai rancangan yang ada bahwa di tahun 2022 ini akan ada tiga tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU. Diantaranya adalah Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta pemilu 2024, Perekrutan Badan Adhoc, serta Penataan Daerah Pemilihan. Disampaikan pula bahwa KPU saat ini sedang melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagaimana amanat UU 7/2017. Hal Ini tidak lain dalam rangka menyiapkan data pemilih yang akurat untuk pemiliu-pemilu selanjutnya. “Kami melakukan update data pemilih setiap bulannya. Dan periode bulan April (2022) berjumlah 104.091 Pemilih.” Menutup penyampaian sosialisasinya, Rinto memberikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato lebih khusus kepada Baperlitbang dan jajaran yang telah memberikan ruang, waktu dan kesempatan kepada kami memberikan informasi kepada masyarakat khususnya masyarakat di Kecamatan Buntulia berkaitan dengan persiapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024. Hadir dalam kegiatan ini Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato, Ketua Penggerak PKK Kabupaten Pohuwato, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Organisasi Perangkat Daerah, serta masyarakat Kecamatan Buntulia.

25 Kader Desa Peduli dan Pemilihan Dikukuhkan Bupati

Pohuwato - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato (KPU Pohuwato) memberi pembekalan dan mengukuhkan 25 peserta Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.  Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Molosipat Utara Kabupaten Pohuwato, Kamis (31/03/2022), dibuka Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga. Dalam sambutannya, Saipul A. Mbuinga menyampaikan bahwa pihaknya selaku pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan KPU Pohuwato karena merupakan hal penting bagi proses demokrasi di Pohuwato. “Kegiatan ini sangat penting, karena proses demokrasi itu berhasil dengan tingkat sumbangsih masyarakat untuk mengambil bagian dalam mensukseskan pemilu, untuk menjadi pemilih yang peduli dan punya partisipasi besar karena ini akan dikembalikan lagi untuk kebutuhan sebesar-besarnya untuk rakyat”, ungkapnya. Kepada peserta, Bupati mengatakan, dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pemilih untuk mengambil bagian dalam rangka untuk menyukseksan pemilu dan pemilihan nanti, maka tugas yang akan anda pikul menjadi sangat mulia demi kebaikan proses demokrasi. Saipul berpesan kepada para kader untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik. Ia berharap apa yang menjadi harapan kita bersama untuk mensukseskan proses demokrasi pemilu dan pemilihan 2024 bisa berjalan dengan baik. Ketua KPU Pohuwato Rinto W.Ali dalam sambutannya mengatakan, kegiatan desa peduli pemilu dan pemilihan, merupakan salah satu agenda prioritas KPU Pohuwato yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat serta mewujudkan pemilih yang mandiri yang tidak terkontaminasi dengan politik uang. Selain itu Komisioner 2 periode ini mengucapkan terimakasih kepada Bupati Pohuwato telah bersedia hadir membuka dan mengukuhkan para kader desa peduli pemilu dan pemilihan. Rinto W. Ali juga berharap bahwa para kader bisa memberikan penguatan yang secara sukarela menyampaikan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu dan pemilihan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Para kader Desa Peduli Pemilu kemudian dibekali materi. Materi pertama disampaikan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Mohamad Iskandar U. Alulu didapuk membawakan materi Sistem dan Tahapan Pemilu dan Pilkada. Diilanjutkan dengan materi dari Ketua Bawaslu Pohuwato Ramlan perihal Pendidikan Pemilih dalam Pencegahan Politik Uang. Sementara itu, Firman Ikhwan selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang menjelaskan terkait Teknik Komunikasi Publik.  Untuk sesi ke II diawali dengan materi"Teknik dan Metode Identifikasi Pencegahan Berita Bohong (Hoaks) dari Anggota KPU Provinsi Gorontalo Ramli Ondang Djau.  Dilanjutkan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Musmulyadi Hunowu yang membahas tentang "Modus Operandi dan Solusi Kampanye Sara" Setelah pemaparan materi oleh para Narasumber, kegiatan pembekalan di tutup oleh Ketua KPU Pohuwato bersama Anggota KPU Provinsi didampingi anggota KPU Pohuwato.  Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Pohuwato, Ketua dan Anggota KPU Pohuwato, Sekretaris KPU Pohuwato, Pemerintah Kecamatan Popayato Barat, Pemerintah Desa Molosipat Utara, serta pejabat terkait dilingkup KPU Kabupaten Pohuwato.***  

Tetapkan Data Pemilih Periode Maret, KPU Pohuwato Gelar Rapat Koordinasi Triwulan I

Pohuwato - Rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder kembali dilakukan KPU Pohuwato, Selasa, (29/3/2022), betempat di Gedung B Aula KPU Kabupaten Pohuwato. Rapat dilakukan masih dalam rangkaian pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2022. Mengundang sejumlah instansi seperti Bawaslu Pohuwato, Disdukcapil Pohuwato, Polres Pohuwato, Kodim 1313 Pohuwato, Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato serta Badan Kesatuan bangsa dan Politik Pohuwato, rapat dimulai pukul 10.00 Wita. Selain itu peserta rapat juga hadir dalam jaringan yaitu pemerintah Desa Se Kabupaten Pohuwato. Rapat berlangsung secara aman dan lancar. Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali saat membuka acara menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang kemudian di sadur dalam Peraturan KPU nomor 06 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilakukan untuk memelihara data pemilih secara berkesinambungan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan koordinasi seperti ini sangatlah penting untuk kita lakukan tentunya” Kata Rinto. Disamping itu Firman Ikhwan Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi juga menyampaikan bahwa ada beberapa unsur yang dilibatkan dalam forum koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini yaitu Bawaslu Kabupaten, Dinas kependudukan dan catatan sipil, Lembaga pemasyarakatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pemerintah Tingkat Kecamatan, Pemerintah Tingkat Desa, Rukun Tetangga, Rukun Warga Organisasi masyarakat dan Instansi terkait lainnya.  “Forum koordinasi ini kami lakukan untuk mendapatkan masukan mengenai data pemilih dari instansi terkait seperti pemerintah desa misalnya, kemarin kami telah melakukan silaturahmi hampir ke seluruh desa dan telah mendapatkan informasi data mutasi penduduk yaitu data pindah masuk dan keluar serta meninggal. Dan Ini sangat membantu kami dalam mengupdate data pemilih tentunya. ” terangnya. Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Sophian Rahmola Anggota KPU Provinsi yang di dampingi kepala sub bagian data KPU Provinsi Gorontalo Friyanto Hatibie. Dalam sambutannya Sophian memberikan dukungan penuh atas upaya yang dilalukan KPU Pohuwato dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Apresiasi saya buat seluruh pihak yang terlibat dalam PDPB ini, khusunya pemerintah desa kita bisa sebut mereka relawan PDPB ya para sekretaris dan Kasie Pemerintahan yang bersama kita mengupdate data pemilih” katanya. Diakhir rapat, KPU Pohuwato memberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan tanggapan. Kegiatan dilanjutkan dengan penetapan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Maret 2022. Berdasarkan berita acara nomor 12/HK.03.1/7504/2022 tentang rapat koordinasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2022 periode maret tahun 2022, hasilnya sebanyak 104.120 Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 52.515 dan pemilih perempuan berjumlah 51.605, tersebar di 13 (Tiga Belas) Kecamatan dan 104 Desa. ***

Implementasi prinsip inklusif PDPB, KPU Pohuwato Turun cek status DPB

Pohuwato - Demi mewujudkan data pemilih yang akurat, update dan mutakhir, dan dalam rangka memperbaharui data pemilih, KPU Kabupaten Pohuwato Kembali melaksanakan kegiatan pengecekan status pemilih DPB, (18/03/2022). Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Firman Ikhwan mengatakan kegiatan ini merupakan upaya tindak lanjut pelaksanaan PKPU 6/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (selanjutnya disingkat PDPB), terutama untuk menerapkan Prinsip Inklusif dalam pelaksanaan PDPB sebagaimana diamanahkan dalam PKPU 6/2021 Yakni dengan mengikutsertakan Pemerintah Desa dalam rangka melaporkan peristiwa kependudukan di Desa yang terjadi setiap bulan. "Pemerintah Desa setiap bulannya merekapitulasi dan mencatat peristiwa kependudukan berupa penduduk Pindah Keluar (ke Desa atau wilayah lain), Penduduk Pindah Masuk (dari Desa atau wilayah lain), serta peristiwa kematian penduduk. Rekapitulasi dan catatan peristiwa kependudukan ini dilaporkan oleh Pemerintah Desa secara berjenjang ke Kecamatan dan oleh Kecamatan diteruskan ke Disdukcapil. Oleh karena itu, KPU sangat berkepentingan untuk mendapatkan informasi yang relatif cepat, yakni dari Pemerintah Desa langsung ke KPU Kabupaten Pohuwato. Agar informasi ini dapat kami olah dan sinkronisasi segera dengan instansi terkait lainnya guna menghasilkan daftar pemilih berkelanjutan yang akurat." tambahnya. Firman juga menyampaikan bahwa hal ini juga berhubungan dengan persiapan pembentukan forum Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Diketahui, pada hari ini pengecekan dilakukan di Kecamatan Dengilo yaitu Desa Karya Baru, Desa Padengo, Desa Desa Karangetan, Desa Hutamoputi, dan Desa Popaya yang dihadiri oleh Anggota KPU Pohuwato, Kasubbag Program dan Data, serta staf bagian program dan data KPU Kabupaten Pohuwato. Agenda yang sama rencananya akan dilaksanakan oleh Tim Progdat di seluruh desa di Kabupaten Pohuwato*** (Humas)  

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pengawas dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Pohuwato

Sejumlah pejabat pengawas dilingkungan sekretariat KPU Pohuwato dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Mukti Abd. Mile, (11/3/2022). Dalam sambutannya Mukti mengatakan, pelantikan ini merupakan bagian dari pelaksanaan PKPU Nomor 14 tahun 2020 tentang Tugas Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja secara tuntas. Ia juga berpesan kepada 30 orang PNS yang dilantik pada jabatan Pengawas hari ini agar melaksanakan konsolidasi antara komisioner dan pejabat, koordinasi dengan stakeholder dan meningkatkan kompetensi. Terakhir, Mukti mengucapkan selamat dan mengingatkan agar segera menyusun rencana kerja, melaksanakan SPIP dan menjaga integritas dan kode etik sebagai ASN. Pejabat pengawas dilingkungan KPU Kabupaten Pohuwato yang dilantik dan diambil sumpah diantaranya : 1. Slamet Ramelan, S.E sebagai Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik. 2. Syafrianto Abd. Rahman, S.IP sebagai Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. 3. Yatik Kalil, S.Sos sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. 4. Suwarno Amili, S.AP sebagai Kepala Subbagian Hukum dan SDM. Pelantikan Kepala Sub Bagian juga dilakukan kepada 6 orang dari Sekretariat KPU Provinsi, 4 orang dari KPU Bone Bolango, 4 orang dari KPU Kota Gorontalo, 4 orang dari KPU Kabupaten Gorontalo, 4 orang dari KPU Gorontalo Utara, 4 orang dari KPU Boalemo. Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Ketua KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo serta pejabat terkait.