Berita Terkini

Rapat Pleno Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Pohuwato Periode Mei 2021

HUMAS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Pleno Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk periode bulan Mei 2021, dilaksnsakan pada hari senin , (24/05/2021) Rapat dipimpin langsung oleh ketua KPU Rinto W. Ali didampingi oleh Anggota Komisioner lainnya bersama Sekretaris dan seluruh Kasubbag Sekretariat KPU Pohuwato. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini nantinya akan jadi rutinitas setiap bulan menuju ke pemilihan 2024.  

Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Pohuwato Periode April 2021

HUMAS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk periode bulan April 2021 secara virtual. Rabu, (21/04/2021) Rapat dibuka langsung ketua KPU Rinto W. Ali didampingi oleh Anggota Komisioner lainnya bersama Sekretaris dan seluruh Kasubbag Sekretariat KPU Pohuwato. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini nantinya akan jadi rutinitas setiap bulan menuju ke pemilihan 2024. Di tempat yang sama, Divisi Data dan Informasi, Firman Ikhwan menjelaskan mengenai progress pergerakan data pemilih pada bulan april. Hal tersebut terdiri dari potensi pemilih baru, pemilih TMS serta perubahan data. Sebagai informasi, bahwa berdasarkan Berita Acara Nomor : 72/PL.02.7-BA/7504/Kab/IV/2021 tentang: RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE APRIL 2021 terdapat sebanyak 103.824 (Seratus Tiga Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Empat) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 52.374 (Lima Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 51.450 (Lima Puluh Satu Ribu Empat Ratus Lima Puluh) pemilih, yang tersebar di 13 (Tiga Belas) Kecamatan. Sementara itu, dalam konteks data pemilih berkelanjutan tersebut, pihak Bawaslu Kabupaten Pohuwato mengharapkan KPU selalu bersinergi dengan institusi lain diantaranya, Bawaslu, Polri, Kodim, dan Dukcapil Kabupaten. Tampak hadir dalam rapat virtual tersebut diantaranya Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Kodim 1313/Pht, Polres Pohuwato , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato. Dan perwakilan partai politik yang ada di kabupaten pohuwato.(ADj) Data Pemilihan Berkelanjutan Kabupaten Pohuwato periode April 2021 dapat didowload disini

Kerja KPU Kerja Terhormat, Viryan: Lindungi Hak Pilih Warga Negara

Pohuwato- Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Viryan Aziz, mengajak penyelenggara pemilihan yang ada di Pohuwato tetap berfokus melindungi hak pilih warga negara. Dia meminta setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih masuk dalam DPT. Dikatakannya, dipenghujung rangkaian panjang pilkada serentak, penyelenggara harus melayani warga negara secara sungguh-sungguh dalam melayani hak konstitusional. “Rangkaian panjang pilkada serentak tidak lama lagi. rangkaian kerja yang cukup panjang sekaligus disuasana COVID-19, akan mencapai puncaknya. Oleh karena itu, menyelesaikan berbagai tahapan menjadi penting sebagai bentuk kesiapan akhir. Guna memastikan kita melayani warga negara secara sungguh-sungguh,” kata Firyan Aziz, di halaman Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, Marisa, Sabtu, (5/12/2020). Dihadapan PPK se Kabupaten Pohuwato, Viryan menegaskan, bahwa sebagai penyelenggara kita mesti bangga. Karena, kata Viryan, kerja penyelenggara pemilihan adalah kerja terhormat. Salah satunya, melindungi hak konstitusional warga negara. Dia meyakinkan, Konfirmasi tugas-tugas penyelenggaraan adalah kerja terhomat dapat dilihat selama mengemban amanah baik sebagai penyelenggara maupun pengawas, senantiasa diawasi oleh Badan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Kerja kita Merupakan Kerja terhormat, melindungi hak konstitusional warga negara. Konfirmasi atas itu KPU bawaslu bekerja diawasi DKPP,” ungkap Viryan. “Selama tahapan, melibatkan banyak orang dan turut menentukan nasib orang. Inilah tahapan yang menentukan pula hajat hidup orang banyak dan melibatkan banyak pihak,” Imbuhnya. Seperti diketahui, Komisioner KPU RI Viryan Azis mengunjungi Pohuwato dalam rangka mengapresiasi kinerja dan capaian KPU Pohuwato dalam menuntaskan perkeman KTP Elektronik bagi pemilih. Pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Syukuran tersebut, Viryan Azis mengapresiasi KPU Pohuwato yang meraih predikat tercepat kedua nasional dalam menuntaskan pemilih dalam perekaman KTP Elektronik setelah Kabupaten Cilegon, Provinsi Banten. Bersama Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Kadis Dukcapil dan Kaban Kesbangpol Kabupaten Pohuwato, dilakukan pemotongan tumpeng sebagai simbol dari rasa syukur. (Humas)

Rakor Penertiban APK dalam Pilkada Pohuwato Tahun 2020

HUPMAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mulai melaksanakan pembersihan dan penertiban Alat Peraga Kampanye pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2020. Sebelumnya KPU Pohuwato telah menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) pembersihan dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) serta pendistribusian logistik menjelang masa tenang pilkada, di Gedung Ichsan Convention Center Pohuwato, Sabtu (5/12/2020). “Sesuai amanah PKPU nomor 11 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Kampanye, pada pasal 31 disebutkan bahwa KPU wajib melaksanakan koordinasi dengan Bawaslu dan OPD terkait dengan pembersihan dan penertiban APK,” ujar Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali saat membuka rakor didampingi Anggota Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota Komisioner Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM dan Anggota Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan. Hadir dalam kegiatan dari unsur TNI, dan Polri, Bawaslu, Kesbangpol serta Tim Kampanye masing-masing paslon, terkait bahasan pembersihan APK di masa tenang. “Kami undang Tim Kampanye masing-masing paslon juga seluruh OPD terkait bahasan pembersihan APK pada masa tenang sekaligus pendistribusian logistik,” ucap Rinto. Sesuai dengan jadwal tahapan pilkada pada PKPU 5 Tahun 2020, maka selama tiga hari mulai hari ini 6 Desember hingga 8 Desember masuk masa tenang dan pembersihan APK. “Seluruh atribut yang berkaitan dengan ajakan memilih atau mencoblos salah satu pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati itu diturunkan,” paparnya. “Kecuali atribut yang dipasang oleh KPU, Pemerintah dan TNI, Polri, itu tidak diturunkan karena sifatnya ajakan menggunakan hak pilih,” urainya. Selama masa tenang tidak diperkenankan adanya kampanye maupun pertemuan-pertemuan. “Tidak boleh melakukan kumpul-kumpul yang sifatnya mengajak, mempengaruhi orang untuk memilih,”paparnya. Terkait logistik Pilkada, ia menjelaskan hingga kini Persiapan KPU Pohuwato telah 95 persen. Hanya tinggal mendistribusikan logistik tersebut ke masing-masing TPS mulai 7-8 Desember 2020. “Di masa tenang ini KPU selain disibukkan dengan penertiban APK juga dengan pendistribusian logistik ke TPS. Kita persiapannya sudah 95 persen tinggal melaksanakan gelar logistik dan siap angkut ke truk untuk didistribusikan ke TPS,” pungkasnya. (ADj)

Pastikan Pemilihan Serentak Yang Sehat, 3424 Penyelenggara KPU se Pohuwato jalani Rapid Tes

HUPMAS  – Jelang hari H Pemilihan Serentak Tahun 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato lakukan Rapid Tes kepada seluruh penyelenggara pemilihan diwilayahnya. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan pemilu tanggal 9 Desember 2020 berjalan aman dan sehat bebas dari Covid-19 . Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Rinto W.Ali mengatakan bahwa Tes Rapid dilaksanakan guna menjalankan amanat PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non-Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Dimana seluruh penyelenggara Pemlihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, mulai dari KPU, PPK, PPS PPDP hingga KPPS wajib menjalani tes rapid. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus Covid-19, dan memastikan seluruh penyelenggara yang akan bertugas itu sehat,” katanya. Senin (30/11/2020). Sementara itu anggota Komisioner Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM Musmulyadi Hunowu mengungkapkan bahwa kegiatan rapid tes ini dilakukan kepada seluruh penyelenggara di lingkungan KPU Kabupaten Pohuwato diantaranya Komisioner, ASN, Tenaga Outsourching. Lebih khusus kepada petugas lapangan PPK dan sekretariat, PPS dan Sekretariat, KPPS serta Petugas LINMAS. “Seluruh penyelenggara di lingkungan KPU (Komisioner dan Sekretariat) ada 46 orang dan untuk adhoc, 104 di tingkat kecamatan, 520 di desa dan 2.754 di TPS sudah dijadwalkan sejak  27 – 29 November 2020. Total ada sekitar 3.424 orang yang jalani rapid tes”, ujarnya. Khusus untuk KPPS, kegiatan rapid tes dimaksimalkan sesuai jadwal di wilayah masing-masing. “Mereka (KPPS) dilakukan rapid tes terlebih dahulu, pelaksanaannya di kecamatan sesuai jadwal dengan memenuhi syarat ketentuan penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya. Untuk itu, beliau menghimbau masyarakat untuk tak takut datang ke TPS pada 9 Desember 2020 nanti. Sebab dalam pemilihan serentak ini pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai regulasi yang sudah ditetapkan. (ADj)

Bimtek KPPS, Selain Teknik Pemungutan Suara, KPU Juga Tekankan Penerapan Prokes Yang Ketat

HUPMAS –  Matangkan persiapan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato bimtek seluruh Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS), Minggu (29/11). Bimtek digelar selama enam hari kedepan (29 November hingga 4 Desember) sesuai jadwal dan akan dimaksimalkan di Wilayah Kecamatan dengan di koordinir langsung oleh Koordinator Wilayah (Korwil) masing-masing sebelum pelaksanaan Debat Publik antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2020 nanti. Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali selaku korwil wilayah Paguat Dengilo saat menghadiri Bimtek di Kecamatan Dengilo mengatakan bahwa, kegiatan ini penting dilaksanakan dalam kaitannya proses pelaksanaan pemungutan suara di TPS. berdasarkan regulasi tentang pemungutan suara PKPU Nomor 18 tahun 2020. Tujuannya, lanjut Rinto, untuk memberikan pemahaman kepada KPPS terkait teknis dan pelayanan pemungutan dan penghitungan suara serta penerapan protokol kesehatan serta penggunaan SiRekap bisa berjalan dengan sebaik-baiknya. “Regulasinya sudah jelas, selain teknik pemungutan suara, kita (KPU) juga tekankan penerapan Prokes yang ketat. Ada juga buku panduan KPPS yang bisa jadi pedoman Bimtek”, ungkapnya. Materi penting yang disampaikan dalam Bimtek berupa: Kebijakan di TPS Masa Pandemi COVID 19, Penerapan Protokol Kesehatan di TPS, Pelaksanaan Pemungutan Suara (Tugas KPPS dan Gastib serta Alur Pemungutan Suara), dan Pelaksanaan Penghitungan Suara (Tugas KPPS dan Alur Penghitungan Suara) serta penggunaan Si-Rekap. “Melalui Bimtek ini, Kami harapkan supaya seluruh Jajaran Penyelenggara memahami proses Tungsura, sehingga meminimalisir adanya kesalahan dalam pelaksanaannya nanti,” harapnya. Sementara itu, ditempat berbeda Musmulyadi Hunowu Komisioner Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM dan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Iskandar Alulu turut hadir memberikan materi Bimtek di wilayah masing-masing.(ADj)