Berita Terkini

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Pohuwato Gelar Fasilitasi Pendidikan Pemilih di Desa Malango Kecamatan Taluditi

Pohuwato-Salah satu indikator Suksesnya Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan adalah tingginya partisipasi masyarakat. Guna mewujudkan tujuan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih kepada masyarakat di Desa Malango Kecamatan Taluditi, Kamis (9/9/2021) Pukul 09.00 wita s/d selesai. Kegiatan ini merupakan kegiatan kedua yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pohuwato. Haryanto Malik selaku Divisi Hukum dan Pengawasan membuka kegiatan dan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan pendidikan pemilih kepada masyarakat Pohuwato khususnya masyarakat Desa Malango. Lebih lanjut Camat Taluditi mengucapkan terimakasih atas Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pohuwato.  “Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan”. tambahnya. Dengan dipandu oleh Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Kegiatan tersebut terdiri dari 3 materi, materi pertama membahas Peningkatan Partisipasi Masyarakat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM disampaikan oleh Mus Mulyadi Hunowu, Materi kedua Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Divisi Data dan Perencanaan oleh Firman Ikhwan. Dan Materi Ketiga Teknis Rencana Penyederhanaan Surat Suara, Tahapan Pemilu serta Verifikasi Partai Politik pemilu serentak 2024 di sampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggara Mohamad Iskandar U. Alulu, Tampak jelas raut wajah antusiasme para peserta fasilitasi pendidikan pemilih. Pasalnya materi yang disajikan cukup memberikan gambaran bagaimana warga negara mengetahui haknya dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat. Peserta yang bertanya juga diberikan award sebagai bentuk apriasiasi KPU Kabupaten Pohuwato atas antusiasme para peserta. Salah seorang peserta mempertanyaan mengapa PIlkades tidak diselenggarakan oleh KPU dan Pertanyaan ini dijawab oleh Divisi Hukum dan pengawasan.  Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Pohuwato, Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, staf teknis, Kepala Desa Malango, Ketua dan Anggota BPD Desa Malango, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda.

KPU Kabupaten Pohuwato Melakukan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021 di Desa Londoun Kecamatan Popayato Timur

Sebagai tindak lanjut Surat KPU RI Nomor : 515/PP.6-SD/06/KPU/VI/2021 tanggal 3 Juni 2021 perihal Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021, KPU Pohuwato melaksanakan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Kategori Daerah Pengembangan Sistem Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Desa Londoun Kecamatan Popayato Timur pada Kamis 2 September 2021 Pukul 09.00 Wita s/d selesai dengan jumlah peserta 30 orang dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua dan Seluruh Anggota KPU Kabupaten Pohuwato, Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Staf Teknis, Pemerintah desa dan Tokoh Masyarakat Desa Londoun. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang. Acara dibuka oleh Divisi Hukum dan Pengawasan (Haryanto Malik), dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir dan Pemerintah Desa Londoun yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Dilanjutkan dengan pemaparan materi Peningkatan Partisipasi Masyarakat oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM (Mus Mulyadi Hunowu), Materi kedua Teknis Rencana Penyederhanaan Surat Suara oleh Divisi Teknis Penyelenggara (Mohamad Iskandar U. Alulu), Materi Ketiga Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh Divisi Data dan Perencanaan (Firman Ikhwan). Dan selanjutnya penyampaian materi Persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 oleh Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Keuangan, Umum,& Logistik dan Rumah Tangga (Rinto W. Ali). Kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab yang diikuti oleh peserta dengan penuh antusias dan di pandu oleh Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas. Banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta dan dijawab oleh seluruh komisioner sesuai divisi masing-masing. Dari diskusi dan tanya jawab yang berlangsung, ditemukan bahwa yang menjadi alasan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat di Desa Londoun Kecamatan Popayato Timur disebabkan oleh Banyaknya masyarakat yang berKTP-el Pohuwato berada di luar daerah seperti Manado, Kalimantan, Papua, dan daerah lainnya yang masih terdaftar di DPT dan tidak menggunakan hak pilihnya.

Rapat Pleno Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Pohuwato Periode Mei 2021

HUMAS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Pleno Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk periode bulan Mei 2021, dilaksnsakan pada hari senin , (24/05/2021) Rapat dipimpin langsung oleh ketua KPU Rinto W. Ali didampingi oleh Anggota Komisioner lainnya bersama Sekretaris dan seluruh Kasubbag Sekretariat KPU Pohuwato. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini nantinya akan jadi rutinitas setiap bulan menuju ke pemilihan 2024.  

Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Pohuwato Periode April 2021

HUMAS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk periode bulan April 2021 secara virtual. Rabu, (21/04/2021) Rapat dibuka langsung ketua KPU Rinto W. Ali didampingi oleh Anggota Komisioner lainnya bersama Sekretaris dan seluruh Kasubbag Sekretariat KPU Pohuwato. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini nantinya akan jadi rutinitas setiap bulan menuju ke pemilihan 2024. Di tempat yang sama, Divisi Data dan Informasi, Firman Ikhwan menjelaskan mengenai progress pergerakan data pemilih pada bulan april. Hal tersebut terdiri dari potensi pemilih baru, pemilih TMS serta perubahan data. Sebagai informasi, bahwa berdasarkan Berita Acara Nomor : 72/PL.02.7-BA/7504/Kab/IV/2021 tentang: RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE APRIL 2021 terdapat sebanyak 103.824 (Seratus Tiga Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Empat) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 52.374 (Lima Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 51.450 (Lima Puluh Satu Ribu Empat Ratus Lima Puluh) pemilih, yang tersebar di 13 (Tiga Belas) Kecamatan. Sementara itu, dalam konteks data pemilih berkelanjutan tersebut, pihak Bawaslu Kabupaten Pohuwato mengharapkan KPU selalu bersinergi dengan institusi lain diantaranya, Bawaslu, Polri, Kodim, dan Dukcapil Kabupaten. Tampak hadir dalam rapat virtual tersebut diantaranya Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Kodim 1313/Pht, Polres Pohuwato , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato. Dan perwakilan partai politik yang ada di kabupaten pohuwato.(ADj) Data Pemilihan Berkelanjutan Kabupaten Pohuwato periode April 2021 dapat didowload disini

Kerja KPU Kerja Terhormat, Viryan: Lindungi Hak Pilih Warga Negara

Pohuwato- Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Viryan Aziz, mengajak penyelenggara pemilihan yang ada di Pohuwato tetap berfokus melindungi hak pilih warga negara. Dia meminta setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih masuk dalam DPT. Dikatakannya, dipenghujung rangkaian panjang pilkada serentak, penyelenggara harus melayani warga negara secara sungguh-sungguh dalam melayani hak konstitusional. “Rangkaian panjang pilkada serentak tidak lama lagi. rangkaian kerja yang cukup panjang sekaligus disuasana COVID-19, akan mencapai puncaknya. Oleh karena itu, menyelesaikan berbagai tahapan menjadi penting sebagai bentuk kesiapan akhir. Guna memastikan kita melayani warga negara secara sungguh-sungguh,” kata Firyan Aziz, di halaman Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, Marisa, Sabtu, (5/12/2020). Dihadapan PPK se Kabupaten Pohuwato, Viryan menegaskan, bahwa sebagai penyelenggara kita mesti bangga. Karena, kata Viryan, kerja penyelenggara pemilihan adalah kerja terhormat. Salah satunya, melindungi hak konstitusional warga negara. Dia meyakinkan, Konfirmasi tugas-tugas penyelenggaraan adalah kerja terhomat dapat dilihat selama mengemban amanah baik sebagai penyelenggara maupun pengawas, senantiasa diawasi oleh Badan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Kerja kita Merupakan Kerja terhormat, melindungi hak konstitusional warga negara. Konfirmasi atas itu KPU bawaslu bekerja diawasi DKPP,” ungkap Viryan. “Selama tahapan, melibatkan banyak orang dan turut menentukan nasib orang. Inilah tahapan yang menentukan pula hajat hidup orang banyak dan melibatkan banyak pihak,” Imbuhnya. Seperti diketahui, Komisioner KPU RI Viryan Azis mengunjungi Pohuwato dalam rangka mengapresiasi kinerja dan capaian KPU Pohuwato dalam menuntaskan perkeman KTP Elektronik bagi pemilih. Pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Syukuran tersebut, Viryan Azis mengapresiasi KPU Pohuwato yang meraih predikat tercepat kedua nasional dalam menuntaskan pemilih dalam perekaman KTP Elektronik setelah Kabupaten Cilegon, Provinsi Banten. Bersama Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Kadis Dukcapil dan Kaban Kesbangpol Kabupaten Pohuwato, dilakukan pemotongan tumpeng sebagai simbol dari rasa syukur. (Humas)

Rakor Penertiban APK dalam Pilkada Pohuwato Tahun 2020

HUPMAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mulai melaksanakan pembersihan dan penertiban Alat Peraga Kampanye pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2020. Sebelumnya KPU Pohuwato telah menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) pembersihan dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) serta pendistribusian logistik menjelang masa tenang pilkada, di Gedung Ichsan Convention Center Pohuwato, Sabtu (5/12/2020). “Sesuai amanah PKPU nomor 11 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Kampanye, pada pasal 31 disebutkan bahwa KPU wajib melaksanakan koordinasi dengan Bawaslu dan OPD terkait dengan pembersihan dan penertiban APK,” ujar Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali saat membuka rakor didampingi Anggota Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota Komisioner Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM dan Anggota Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan. Hadir dalam kegiatan dari unsur TNI, dan Polri, Bawaslu, Kesbangpol serta Tim Kampanye masing-masing paslon, terkait bahasan pembersihan APK di masa tenang. “Kami undang Tim Kampanye masing-masing paslon juga seluruh OPD terkait bahasan pembersihan APK pada masa tenang sekaligus pendistribusian logistik,” ucap Rinto. Sesuai dengan jadwal tahapan pilkada pada PKPU 5 Tahun 2020, maka selama tiga hari mulai hari ini 6 Desember hingga 8 Desember masuk masa tenang dan pembersihan APK. “Seluruh atribut yang berkaitan dengan ajakan memilih atau mencoblos salah satu pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati itu diturunkan,” paparnya. “Kecuali atribut yang dipasang oleh KPU, Pemerintah dan TNI, Polri, itu tidak diturunkan karena sifatnya ajakan menggunakan hak pilih,” urainya. Selama masa tenang tidak diperkenankan adanya kampanye maupun pertemuan-pertemuan. “Tidak boleh melakukan kumpul-kumpul yang sifatnya mengajak, mempengaruhi orang untuk memilih,”paparnya. Terkait logistik Pilkada, ia menjelaskan hingga kini Persiapan KPU Pohuwato telah 95 persen. Hanya tinggal mendistribusikan logistik tersebut ke masing-masing TPS mulai 7-8 Desember 2020. “Di masa tenang ini KPU selain disibukkan dengan penertiban APK juga dengan pendistribusian logistik ke TPS. Kita persiapannya sudah 95 persen tinggal melaksanakan gelar logistik dan siap angkut ke truk untuk didistribusikan ke TPS,” pungkasnya. (ADj)