Edukasi Pemilih, KPU Pohuwato sasar Kawasan Terpencil Sosialisasikan ‘9 Hal Baru di TPS’
HUPMAS – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pohuwato, mengintensifkan sosialisasi atau pendidikan politik menjelang Pemilihan Serentak 2020 dengan menyasar hingga daerah terpencil di Pohuwato. Dalam melakukan sosialisasi, hadir sebagai narasumber anggota Komisioner KPUD Pohuwato Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Musmulyadi Hunowu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iskandar Alulu, dan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Haryanto Malik.. Pandemi Covid-19 memberi nuansa berbeda dalam pelaksanaan Pilkada Serentak kali ini. Sebab pelaksanaan pilkada kali ini harus disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang belum ada obat atau vaksinnya tersebut. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato beserta jajarannya di tingkat Kecamatan/Desa, khususnya yang menjadi pelaksana pilkada, lagi gencar-gencarnya melakukan sosialisasi Sembilan Hal Baru di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Musmulyadi dalam sambutannya mengatakan, langkah ini diharapkan bisa menggenjot tingkat partisipasi pemilih dalam situasi Pandemi Covid-19. Lebih lanjut dikatakan bahwa, sosialisasi ini untuk memastikan masyarakat dapat memberikan hak pilihya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang dan diintensifkan kepada pemilih berbasis warga di kawasan terpencil. “Sosialisasi kita intensifkan termasuk melibatkan PPK dan PPS di masing-masing wilayah untuk terjun langsung ke pelosok desa terpencil yang minim informasi. Kami harus melakukan diferensiasi kegiatan sosialisasi. Dan yang paling penting adalah sosialisasi mengenai Sembilan Hal Baru di TPS. Supaya masyarakat selaku pemilih mengetahui dan memahami bahwa datang ke TPS itu aman,” ujarnya, Rabu (14/10/2020). Sejumlah daerah terpencil yang tengah diintensifkan sosialisasinya kali ini berada di Kecamatan Lemito Desa Lomuli. Sementara itu Jafar Tangahu selaku Sekretaris PPK Kecamatan Lemito mengatakan, pihaknya mengapresiasi KPU Kabupaten Pohuwato atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan dalam memberikan pendidikan atau pemahaman kepada masyarakat yang ada di desanya. “Dengan sosialisasi ini, kami berharap warga bisa mengetahui seperti apa proses pemilihan yang akan digelar ditengah pandemi nanti, atau mungkin masih ada yang belum dimengerti warga,” ujarnya. Dalam penyampaiannya Musmulyadi menjelaskan tentang 9 (sembilan) hal baru di TPS saat hari pemcoblosan di tanggal 9 Desember 2020 nanti. Adapun Sembilan Hal Baru di TPS yang akan dijumpai saat hari pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 9 Desember nanti, antara lain pemilih di TPS maksimal 500 orang pemilih. Pengaturan waktu kedatangan pemilih ke TPS. Kemudian, sebelum pelaksanaan pemungutan suara, TPS akan dilakukan sterilisasi dengan dilakukan penyemprotan disinfektan. Petugas KPPS yang akan bertugas di TPS dalam kondisi sehat dan menerapkan protokol kesehatan. Berikutnya, setiap pemilih akan di cek suhu tubuhnya. Setiap pemilih juga diwajibkan memakai masker saat akan menggunakan hak pilihnya di TPS. Akan disediakan sarung tangan sekali pakai bagi pemilih saat akan menggunakan hak pilihnya di bilik suara. Selanjutnya, paku untuk alat coblos akan disterilisasi setiap saat oleh KPPS. Dan terakhir, setiap pemilih yang telah menggunakan hak suaranya akan di tandai dengan tinta tetes di jari tangannya. Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Iskandar Alulu menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di tengah Pandemi Covid-19 telah diatur dalam regulasi PKPU Nomor 13 Tahun 2020. Kepada pemilih Beliau lebih menekankan tentang tahapan Pilkada, syarat pemilih, tata cara pemungutan dan pentingnya berpartisipasi memilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2020 untuk masa depan Bumi Panua tercinta. Haryanto Malik selaku Divisi Hukum dan Pengawasan mengatakan KPU bersama PPK dan PPS selalu berupaya mengoptimalkan kesempatan yang ada dengan memberikan pengetahuan politik pentingnya berdemokrasi dengan partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih. “Pemilu mutlak diperlukan untuk menentukan pemimpin setiap lima tahun sekali, dalam pemerintahan yang menganut sistem demokrasi,”katanya. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat di Lomuli tidak ketinggalan informasi tentang kepemiluan yang digelar di tengah Pandemi Covid-19 dibanding dengan masyarakat di wilayah lainnya, yang memang sangat mudah mengakses informasi”, ujarnya. Kiranya melalui sosialisasi ini, masyarakat yang berada di kawasan terpencil dapat menerima informasi tentang pelaksanaan pemilihan di tengah Pandemi covid-19, sehingga hal ini dapat meningkatkan angka partisipasi masyarakat. Hadir dalam sosialisasi seluruh anggota PPK Kecamatan Lemito, PPS dan masyarakat Desa Lomuli. Sosialisasi dilakukan dengan presentasi, penyebaran brosur/leaflet, dan dialog/tanya jawab. (ADj)