Berita Terkini

Fadliyanto Koem: KPU Tingkat Kabupaten Harus Jamin DPS yang ‘Reliable’ Sebelum di Uji Publik

POHUWATO_Marisa- Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem meminta masyarakat pemilih yang berada di tiga daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dapat menguji Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Gorontalo, Pohuwato dan Bone Bolango.  Dia berharap, masyarakat peduli dengan statusnya sebagai pemegang hak konstitusi. Dengan cara mengecek langsung identitas diri.   Dikatakan Fadliyanto Koem, tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS merupakan mekanisme lain dari uji publik atas kinerja KPU di tingkat Kabupaten dalam mengelola data pemilih. “DPS yang telah diumumkan, secara esensi adalah uji publik tentang validitas dan reliable (penuh andalan/yang dapat dipercaya) data pemilih yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat benar-benar peduli untuk menguji hal (DPS) ini,” kata Fadly Koem, saat membuka Rapak Koordinasi Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Lanjutan Serentak Tahun 2020 tingkat Provinsi, di Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Pohuwato, Sabtu, (19/9/2020). Dia juga mengingatkan KPU tingkat Kabupaten benar-benar memerhatikan hak pemilih. Bahwa nanti pada hari “H”, itu terserah pemilih tersebut untuk menggunakannya (hak pilih) atau tidak. “KPU tingkat Kabupaten harus menjamin setiap pemilih terakomodir di Daftar Pemilih. Bahwa kemudian hak tersebut digunakan atau tidak, itu hak pemilih itu sendiri,” harapnya. Saat ini diketahui bahwa tahapan penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk pemutakhiran data pemilih memasuki tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang dimulai tanggal 19 sampai dengan 28 September 2020.(TekMas)

Sabtu Besok, KPU Pohuwato Gelar Rapat Pleno Terbuka & Rakor DPS

POHUWATO_Marisa– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato terus bersiap jelang menuju 9 Desember 2020. Kesiapan tersebut dapat dilihat dari padatnya agenda kegiatan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2020. Bahkan, Sabtu, (19/9/2020), besok, KPU Pohuwato menghadapi dua agenda kegiatan sekaligus ditempat yang berbeda namun diwaktu yang hampir bersamaan. Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM, Musmulyadi Hunowu mengonfirmasi bahwa agenda KPU Pohuwato pada hari tersebut adalah Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi dan Keabsahan dokumen Persyaratan Calon dan Rapat Koordinasi Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Lanjutan Serentak Tahun 2020 Tingkat Provinsi Gorontalo 19-20. “Besok (Sabtu), sesuai tahapan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 yang mengatur tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020, KPU Pohuwato akan menggelar Rapat Pleno Terbuka tentang Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi dan Keabsahan dokumen Persyaratan Calon,” kata Musmulyadi. “Dan besok pula, akan diadakan Rapat Pleno Rapat Koordinasi Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang akan dihadiri oleh KPU Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango, serta pemateri dari KPU Provinsi (Gorontalo) di Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, yang akan berlangsung (selama) dua hari. Sabtu (19 Sept. 2020) dan Ahad (20 Sept. 2020),” ungkapnya.(TekMas)

Pemilih Sementara di Pohuwato: 102.540

POHUWATO_Marisa-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2020 sebanyak 102.540. Angka tersebut terbagi atas Laki-laki: 51.724 dan Perempuan: 50.816. Rekapitulasi dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara di Tingkat Kabupaten Pohuwato dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020, bertempat di Rumah Pintar Pemilu Bumi Panua, Gedung B, Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, Jalan M.H. Thamrin, Kawasan Perkantoran, Marisa, Senin, (14/9/2020), kemarin. Berdasarkan Berita Acara Nomor: 617/PL.02.1-BA/7504/KPU.Kab/IX/2020, diketahui, jumlah TPS di Pohuwato pada pemilihan serentak kali ini adalah sebanyak 305 yang tersebar di 104 Desa, 13 Kecamatan.(YM)

Pilkada Pohuwato 2020, 2 bapaslon dari gabungan parpol resmi mendaftarkan diri ke KPU dihari kedua.

HUPMAS – Pesta demokrasi di Kabupaten Pohuwato mulai terasa meriah pada hari kedua pendaftaran Bakal Pasangan Calon (paslon) pada Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Pohuwato. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato yang mulai membuka pendaftaran bagi para bakal paslon Bupati & Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2020 sejak kemarin hingga hari ini telah menerima 4 Bakal paslon untuk berkontestasi dalam Pilkada Pohuwato Tahun 2020. Diketahui sehari sebelumnya (kamis, 04/09) dua bakal paslon jalur perseorangan (Ibrahim Bouti-Miswar Yunus dan Hamdi Alamri-Zairin T.D Maksud) telah mendaftarkan diri. Hari ini, kembali KPU menerima dua bakal paslon yang merupakan rekomendasi dari partai politik (parpol) /gabungan parpol yang secara resmi mendaftarkan dirinya di KPU. (Sabtu, 5/9/2020). Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Rinto W. Ali menuturkan, para Bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato ini datang bergiliran untuk mendaftarkan diri. Pada saat pendaftaran, yang diperkenankan hadir hanya bakal paslon, Tim Penghubung, Tim Kampanye serta Pimpinan Parpol pengusul. Bakal paslon (Saipul A. Mbuinga & Suharsi Igirisa,S.IP, M.S) datang lebih awal didampingi Pimpinan Koalisi Parpol yang mengusulkan (Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai PPP, Partai Demokrat dan Partai PAN) serta Tim Penghubung dan Tim Kampanye. Bakal paslon ini menyambangi KPU dengan berjalan kaki dan tiba sekitar pukul 10.15 WITA. Sementara bakal paslon (Hj. Iwan Sjarifuddin Adam, SH – Zunaidi Z. Hasan) datang didampingi Pimpinan Parpol atau Gabungan Parpol yang mengusulkan (Partai PKB dan Partai PKS), Tim Penghubung, serta Tim Kampanye. Mereka tiba di KPU pukul 15.28 WITA. Kedua Dokumen Pendaftaran Bakal paslon tersebut diterima langsung oleh Ketua didampingi oleh seluruh Anggota Komisioner KPU Pohuwato, Sekretaris KPU, seluruh Kasubag & Tim Pokja Pencalonan. Selama proses pendaftaran berlangsung, disaksikan dan diawasi langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato & Bawaslu Provinsi. Setelah bakal paslon menyerahkan berkas, pihak KPU Kabupaten Pohuwato (Pokja) langsung melakukan proses verifikasi berkas mulai dokumen syarat pencalonan, hingga dokumen syarat calon. “Persyaratan pencalonan dan Persyaratan Calon dari kedua Bakal paslon rekomendasi parpol / gabungan parpol ini dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, diterima kemudian untuk selanjutnya diteliti,” kata Rinto. Hingga hari kedua ini, sudah 4 (empat) Bakal paslon mendapatkan tanda terima dokumen yang telah diverifikasi oleh KPU (berupa BA Pendaftaran, TT. 1-KWK dan Lampirannya dan Surat pengantar ke Rumah Sakit) untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal yang telah disampaikan oleh pihak Rumah Sakit Aloey Saboe (RSAS) dan IDI cabang Pohuwato, yaitu dimulai 7 hingga 10 September 2020. Mengenai status, Rinto mengatakan semua bakal paslon yang mendaftar hingga pada hari ini diterima untuk diteliti lebih lanjut syarat pencalonannya. “Nanti dokumen pencalonan dan dokumen syarat calon kita cek kelengkapannya, tentang keabsahannya akan kita lakukan penelitian berkas sampai tanggal 8 (September),” katanya. “Alhamdulilah proses pendaftaran sampai hari kedua ini berjalan lancar. Kami sangat lega dan berharap ke depannya bisa sama-sama menjaga jalannya tahapan Pilkada dengan kondisi aman dan damai sampai akhir tahapan” tandasnya.(ADj)

Hari Pertama Pendaftaran, KPU Pohuwato terima 2 bakal pasangan calon Bupati & Wakil Bupati Pohuwato 2020

HUPMAS – Pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Pilkada secara Serentak 2020 di 270 Kabupaten/Kota ke KPU hari ini telah dibuka. Pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2020 dibuka mulai tanggal 4 hingga 6 September 2020 nanti. Jadwal pendaftaran juga dibarengi dengan tahapan verifikasi syarat pencalonan Hal ini sesuai Tahapan Pilkada Serentak 2020 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 tahun 2020. Tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020. Dihari pertama pendaftaran, KPU Kabupaten Pohuwato menerima dua bakal pasangan calon Bupati & Wakil Bupati Pohuwato 2020, yakni Bapaslon Hi.IBRAHIM BOUTY, S.Pt, M.PA & Hj. MISWAR YUNUS serta Bapaslon HAMDI ALAMRI, SE, Sy & Drs ZAIRIN T.D MAKSUD . (Jumat, 4/09/2020). Ketua bersama seluruh Jajaran Anggota KPU Pohuwato, Sekretaris, Kasubag dan Tim Pokja menerima langsung dokumen Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2020. Dengan disaksikan dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten dan Anggota Bawaslu Provinsi. Turut hadir memantau langsung jalannya proses pendaftaran adalah, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Ramli Ondang Djau sebagai koordinator wilayah Kabupaten Pohuwato, bersama Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas, Aniki Suleman, S.Sos. M.Si dan Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas, Hendrawati Saliko, SH. MM Bapaslon yang pertama mendaftarkan diri, yakni pasangan Ibrahim Bouti dan Miswar Yunus yang tiba di kantor KPU sekitar pukul 14:15 WITA bersama Tim Penghubung. Disusul bakal pasangan calon Hamdi Alamri & Zairin T.D Maksud yang juga mendaftarkan diri ke KPU Pohuwato pada pukul 15.47 WITA bersama Tim Penghubung Keduanya merupakan Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat jumlah dukungan dan persebaran berdasarkan rekapitulasi dukungan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan hasil perbaikan di tingkat kabupaten Pohuwato (21/08/2020). Hasil verifikasi dokumen pendaftaran persyaratan dari masing-masing pasangan bakal calon, baik dokumen pencalonan maupun dokumen bakal calon dinyatakan lengkap. Kedua bakal pasangan calon juga mendapatkan tanda terima berkas yang telah diverifikasi oleh KPU berupa BA Pendaftaran, TT. 1-KWK dan Lampirannya dan Surat pengantar ke Rumah Sakit untuk pemeriksaan kesehatan. “Kedua Bakal Paslon kami sudah berikan tanda terima berarti sudah dinyatakan sah dan diterima,” kata Ketua KPU Pohuwato Rinto W.Ali.

9 Hal Baru Pilkada Pohuwato 2020

HUPMAS – Sahabat pemilih, tahukan anda? Bahwa dalam pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato 2020 yang akan digelar secara serentak pada hari Rabu, 9 Desember 2020 nanti akan ada 9 hal baru yang akan kita temui bersama di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebab, pesta demokrasi berlangsung di tengah pandemi, sehingga dibutuhkan penyesuaian untuk mencegah penyebaran covid-19. Tujuannya, adalah mencegah dan mengurangi potensi penyebaran penularan virus covid-19. 9 (sembilan) hal baru tersebut diantaranya: Jumlah pemilih yang dikurangi dari 800 pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) menjadi 500 pemilih. Langkah ini dapat menurunkan kerumuman di TPS hingga 37,5% KPU membuat formulir C6 berupa pemberitahuan kepada pemilih, jika namanya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT). Pada formulir tersebut akan ada keterangan tambahan waktu kehadiran di TPS (pengaturan kedatangan Pemilih), sebab waktu mencoblos itu dimulai dari pukul 07.00 sampai 13.00. Masyarakat (pemilih) wajib menggunakan masker saat pergi ke TPS. Jika datang tanpa menggunakan masker, KPU akan menyiapkan masker cadangan. Area TPS selalu disterilkan sebelum pemungutan suara berlangsung. Tersedia juga hand sanitizer atau sarana cuci tangan bagi petugas dan pemilih Penyelenggara wajib mengikuti rapid test untuk deteksi awal covid-19. Apabila hasilnya diketahui non-reaktif, petugas baru diizinkan bertugas di TPS. Pemilih diberikan sarung tangan sekali pakai Setiap pemilih juga akan melewati cek suhu tubuh. Batas maksimal suhu tubuh 37,3 derajat. Jika melebihi batas suhu tubuh maksimal, maka pemilih tersebut akan diberikan perlakuan khusus. Alat coblos selalu disterilkan secara berkala oleh petugas. Tinta sebagai bukti penggunaan hak pilih tidak dicelupkan, melainkan ditetes ke tangan pemilih. Sebagai informasi, pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2020 dilakukan tanggal 9 Desember mendatang melibatkan petugas penyelenggara yang terdiri dari PPS dan Sekretariat PPS, serta PPK dan Sekretariat PPK secara keseluruhan mencapai 728 orang. (ADj)