Berita Terkini

Pastikan Pemilihan Serentak Yang Sehat, 3424 Penyelenggara KPU se Pohuwato jalani Rapid Tes

HUPMAS  – Jelang hari H Pemilihan Serentak Tahun 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato lakukan Rapid Tes kepada seluruh penyelenggara pemilihan diwilayahnya. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan pemilu tanggal 9 Desember 2020 berjalan aman dan sehat bebas dari Covid-19 . Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Rinto W.Ali mengatakan bahwa Tes Rapid dilaksanakan guna menjalankan amanat PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non-Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Dimana seluruh penyelenggara Pemlihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, mulai dari KPU, PPK, PPS PPDP hingga KPPS wajib menjalani tes rapid. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus Covid-19, dan memastikan seluruh penyelenggara yang akan bertugas itu sehat,” katanya. Senin (30/11/2020). Sementara itu anggota Komisioner Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM Musmulyadi Hunowu mengungkapkan bahwa kegiatan rapid tes ini dilakukan kepada seluruh penyelenggara di lingkungan KPU Kabupaten Pohuwato diantaranya Komisioner, ASN, Tenaga Outsourching. Lebih khusus kepada petugas lapangan PPK dan sekretariat, PPS dan Sekretariat, KPPS serta Petugas LINMAS. “Seluruh penyelenggara di lingkungan KPU (Komisioner dan Sekretariat) ada 46 orang dan untuk adhoc, 104 di tingkat kecamatan, 520 di desa dan 2.754 di TPS sudah dijadwalkan sejak  27 – 29 November 2020. Total ada sekitar 3.424 orang yang jalani rapid tes”, ujarnya. Khusus untuk KPPS, kegiatan rapid tes dimaksimalkan sesuai jadwal di wilayah masing-masing. “Mereka (KPPS) dilakukan rapid tes terlebih dahulu, pelaksanaannya di kecamatan sesuai jadwal dengan memenuhi syarat ketentuan penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya. Untuk itu, beliau menghimbau masyarakat untuk tak takut datang ke TPS pada 9 Desember 2020 nanti. Sebab dalam pemilihan serentak ini pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai regulasi yang sudah ditetapkan. (ADj)

Bimtek KPPS, Selain Teknik Pemungutan Suara, KPU Juga Tekankan Penerapan Prokes Yang Ketat

HUPMAS –  Matangkan persiapan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato bimtek seluruh Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS), Minggu (29/11). Bimtek digelar selama enam hari kedepan (29 November hingga 4 Desember) sesuai jadwal dan akan dimaksimalkan di Wilayah Kecamatan dengan di koordinir langsung oleh Koordinator Wilayah (Korwil) masing-masing sebelum pelaksanaan Debat Publik antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2020 nanti. Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali selaku korwil wilayah Paguat Dengilo saat menghadiri Bimtek di Kecamatan Dengilo mengatakan bahwa, kegiatan ini penting dilaksanakan dalam kaitannya proses pelaksanaan pemungutan suara di TPS. berdasarkan regulasi tentang pemungutan suara PKPU Nomor 18 tahun 2020. Tujuannya, lanjut Rinto, untuk memberikan pemahaman kepada KPPS terkait teknis dan pelayanan pemungutan dan penghitungan suara serta penerapan protokol kesehatan serta penggunaan SiRekap bisa berjalan dengan sebaik-baiknya. “Regulasinya sudah jelas, selain teknik pemungutan suara, kita (KPU) juga tekankan penerapan Prokes yang ketat. Ada juga buku panduan KPPS yang bisa jadi pedoman Bimtek”, ungkapnya. Materi penting yang disampaikan dalam Bimtek berupa: Kebijakan di TPS Masa Pandemi COVID 19, Penerapan Protokol Kesehatan di TPS, Pelaksanaan Pemungutan Suara (Tugas KPPS dan Gastib serta Alur Pemungutan Suara), dan Pelaksanaan Penghitungan Suara (Tugas KPPS dan Alur Penghitungan Suara) serta penggunaan Si-Rekap. “Melalui Bimtek ini, Kami harapkan supaya seluruh Jajaran Penyelenggara memahami proses Tungsura, sehingga meminimalisir adanya kesalahan dalam pelaksanaannya nanti,” harapnya. Sementara itu, ditempat berbeda Musmulyadi Hunowu Komisioner Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM dan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Iskandar Alulu turut hadir memberikan materi Bimtek di wilayah masing-masing.(ADj)

Sepuluh hari menjelang Pilkada Serentak, KPU Sosialisasikan Mekanisme Pelaksanaan Putungsura ke Tim Paslon

HUPMAS  – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato menggelar sosialisasi tatap muka, terkait mekanisme petunjuk teknis pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang kepada Tim Bakal Pasangan Calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2020, Sabtu(28/11/2020) Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Pohuwato tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali didampingi Komisioner Divisi SDM dan Parmas, Musmulyadi Hunowu, dan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iskandar Alulu. “Dasar hukum pelaksanaan sosialisasi ini adalah PKPU Nomor 18 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,” katanya. Selain itu, beliau menambahkan bahwa dasar hukum lainnya, adalah PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Lanjutan Tahun 2020 Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease Tahun 2019. Terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, nantinya akan diterapkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, di mana seluruh TPS akan dilengkapi dengan alat pendukung prokes. Demikian juga para pemilih diharuskan menggunakan masker serta petugas penyelenggara harus mengenakan APD lengkap. “Dalam Pilkada kami utamakan keselamatan semua orang jadi dalam proses pemilihan dan penghitungan suara nanti kami mengikuti protokol Kesehatan, ” jelasnya. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iskandar Alulu menambahkan, teknis pemungutan dan penghitungan suara, di samping kepatuhan terhadap Prokes, juga legalitas pendamping pemilih disabilitas dan orangtua jompo. Keabsahan perpindahan pemilih antar kecamatan serta keabsahan pemilih dengan membawa identitas diri E-KTP dan identitas lainnya. Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM Musmulyadi Hunowu mengatakan bahwa ada 15 hal baru yang akan diterapkan di TPS nanti. “Penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi Covid-19 tahun 2020 ini juga ditetapkan jumlah pemilih dalam satu TPS yakni maksimal 500 orang dan jadwal pencoblosan juga ditetapkan dimulai sejak pukul 07.00 – 13.00 WITA (disesuaikan waktunya agar tidak terjadi penumpukan pada jam-jam tertentu). Adanya, larangan berdekatan (physical distancing), tidak bersalaman di TPS, wajib mencuci tangan, setiap pemilih wajib menggunakan masker saat datang ke TPS, tersedianya sarung tangan plastik di TPS untuk para pemilih, petugas TPS akan menggunakan pelindung wajah, akan disediakan masker ganti, para pemilih juga diharuskan membawa alat tulis sendiri, tersedianya tisu kering, pengukuran suhu tubuh, selain itu TPS akan disemprot disinfektan, penggunaan tinta tetes dan yang terakhir, adalah tersedianya bilik khusus bagi yang sakit,” paparnya. Selanjutnya, beliau berharap kepada para Tim Paslon dapat menjadi corong informasi dengan menyampaikan segala hasil sosialisasi ke seluruh pendukungnya disaat kampanye. “Ini merupakan upaya mensosialisasikan kepada masyarakat tentang cara dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Di mana dengan adanya sosialisasi ini, Tim paslon dapat melanjutkan informasi ini kepada masyarakat pendukungnya,” katanya. “Untuk itu, kiranya informasi penting ini dapat terserap oleh masyarakat dan pelaksanaan Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, dapat menjamin keselamatan dan kenyamanannya serta dapat terlaksana dengan baik, ” pintanya. Dalam pertemuan itu juga membahas persiapan pelaksanaan debat antar paslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2020.   Sebagai informasi, Pelaksanaan Debat Publik terakhir antar paslon digelar pada Sabtu 5 Desember mendatang di Kabupaten Pohuwato. Hal ini sesuai kesepakatan bersama masing-masing Tim Paslon “Jika pelaksanaan debat sebelumnya dilaksanakan di Kota Gorontalo, namun untuk Debat Publik antar paslon terakhir ini pelaksanaannya di Kabupaten Pohuwato, untuk lokasinya masih kita (KPU) survei”, bebernya. “Tentunya kita semua sama-sama berharap, penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Pohuwato Tahun 2020 dapat berjalan dengan damai, aman, lancar serta berkualitas. Untuk mewujudkan itu semua, perlu adanya kerjasama dari kita semua, ” harapnya. Turut hadir dalam acara, Anggota Bawaslu, perwakilan Kodim 1313/Pht, dan Polres Pohuwato. (ADj)

Gapai Estimasi Target Partisipan di masa pandemi, KPU gandeng Media Sosialisasikan Tahapan Pemilihan

HUPMAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Media Online se Kabupaten Pohuwato. Rabu,25/11/2020. Rakor yang diselenggarakan di Warung Kopi (Warkop) Qintal Marisa, dihadiri oleh pewarta dari sejumlah media di Pohuwato.  Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Rinto W.Ali dengan didampingi oleh Komisioner Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Musmulyadi Hunowu dan Tim Hupmas KPU Pohuwato. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terkait berbagai hambatan partisipasi publik dalam pelaksanaan Pilbup Pohuwato tahun 2020. Diantaranya keterbatasan penyampaian informasi secara langsung (sosialisasi tatap muka) dikarenakan masih berlangsungnya pandemi Covid-19. Saat ini, media dianggap mampu menjadi pilar terdepan dalam menyampaikan berbagai informasi, termasuk informasi tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020. Menurutnya, media dapat berperan sebagai motor penggerak untuk mengedukasi masyarakat agar tetap berpartisipasi aktif dan cerdas dalam Pilkada Serentak 2020. “Peran media salah satunya memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat melalui informasi-informasi kredibel sehingga masyarakat memiliki ketertarikan mengenai Pemilu maupun Pilkada, apalagi saat ini dilaksanakan dalam kondisi pandemi covid19”ujarnya. Ajakan kepada masyarakat untuk optimis, bahwa suara tidak akan sia-sia, dapat lebih mudah diterima jika disampaikan oleh orang yang tepat dan cara yang tepat. Namun media harus tetap menjaga indepedensinya dalam Pilkada 2020. Media tidak dijadikan alat untuk mendorong opini atau condong terhadap satu pihak. “Kami (KPU) menyadari betul perlunya merangkul rekan-rekan media agar informasi tahapan pemilu dapat tersampaikan ke khalayak publik, tentunya tetap menjaga keberimbangan, sehingga tidak ada Pasangan Calon yang dirugikan”, ungkapnya. Menanggapi hal tersebut, Musmulyadi Hunowu selaku Anggota KPU Pohuwato Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat mengatakan bahwa peran strategis media dalam pemberitaan diharapkan mampu dongkrak angka partisipasi Pemilih dan menyukseskan Pilkada serentak, 9 Desember 2020. Partisipasi masyarakat untuk peduli dalam menggunakan hak pilihnya merupakan ekspektasi besar semua pihak terutama KPU Pohuwato yang demikian fokus berusaha untuk menggapai estimasi target jumlah pemilih. Target partisipasi pemilih yang ditetapkan KPU RI adalah 77,5%. Namun untuk Kabupaten Pohuwato sendiri jika pada pemilihan sebelumnya adalah tertinggi kedua setelah Papua, untuk pilkada serentak  Tahun 2020 ini harus bisa dipertahankan, atau minimal sama dengan pemilihan sebelumnya (86%). Untuk itu, KPU berharap peran strategis media dalam penyebaran informasi mengenai Pemilu agar masyarakat tergerak untuk berpatisipasi “Karena baik atau tidaknya Pemilu dilihat dari sisi akuntabilitas Pemilu tersebut. Sehingga disitulah peran strategis media membantu KPU untuk dongkrak angka partisipan Pemilu. Dengan intensitas penyajian informasi -informasi positif oleh media tentang kepemiluan, mendorong masyarakat tergerak untuk berpatisipasi. Tidak hanya itu, KPU berharap media menjadi clearing house mengenai berita hoax dan misinformasi di tengah masyarakat sehingga media jadi rujukan utama suksesnya Pilkada 2020,” ujarnya Terakhir, Ia berharap, dari temu media ini sekaligus diskusi “Strategi Sosialisasi dan 15 Hal baru di TPS pada Pilkada Serentak 2020”, akan mendapatkan beberapa rekomendasi positif agar strategi yang digunakan dalam sosialisasi tepat sasaran dan strategis. “Terima kasih atas masukan dari teman-teman sekalian, berharap apa yang telah disampaikan tadi ini sama-sama kita tindaklanjuti untuk kesuksesan pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten Pohuwato Tahun 2020”, tandasnya. (ADj)

KPU Pohuwato Hadiri Bimtek Putungsura dan SiRekap

HUPMAS – Dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap dalam Pemilihan 2020. Bimtek yang sedianya dilaksanakan selama 4 (empat) gelombang ini, diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Bagian atau Sub Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan Operator KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020. KPU Kabupaten Pohuwato sebagai penyelenggara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 turut hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis Gelombang Ketiga yang dilaksanakan pada tanggal 10 s.d 12 November 2020 pada Pukul 09.00 WIB s.d Pukul 17.00 WIB bertempat di Hotel Avenzel dan Convention, Bekasi. Sebelumnya, untuk gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 6 November 2020, Gelombang kedua pada 7 s.d 9 November 2020, Gelombang ketiga dilaksanakan saat ini 10 s.d 12 November 2020, dan untuk Gelombang keempat dilaksanakan pada 14 s.d 17 November 2020 nanti. Tujuan dilaksanakannya Bimtek adalah untuk memberikan pemahaman terkait pelaksanaan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara (putungsura) serta penggunaan aplikasi sirekap dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.  Dalam rangkaian proses materi  Bimtek,  Evi Novida Ginting Manik, Anggota KPU RI Div. Teknis Penyelenggara yang menjelaskan  terkait dengan aturan dan kebijakan yang berubah mengingat banyak hal baru yang akan diterapkan. Seperti pemungutan dan penghitungan suara yang harus dijalankan dengan protokol kesehatan sementara pada proses rekapitulasi akan digunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Pelaksanaan Bimtek dilanjutkan dengan Sesi Pendalaman Penggunaan Aplikasi Sirekap untuk Pemilihan Tahun 2020. Sekilas tentang penggunaan aplikasi Sirekap bahwa peralatan yang digunakan yaitu, Handphone Smartphone yang digunakan oleh petugas KPPS dengan spesifikasi minumum Android OS7 dengan kamera minimal 8 MP serta jaringan Internet. Selanjutnya KPPS menginstal aplikasi tersebut (Mobile Sirekap) akan menampilkan hasil pembacaan OCR/OMR, KPPS memeriksa hasil pembacaan tersebut dan memastikannya sudah sesuai dengan Formulir Model C.Hasil-KWK. Setelah itu KPPS Mengirimkan foto dokumen dan hasil pembacaan OCR/OMR pada Saksi dengan Pengawas yang telah terdaftar, berupa link URL atau Barcode yang tersedia dalam Sirekap Mobile dan melakukan pemotretan ke Formulir C Hasil –KWK. Sementara itu, Iskandar Alulu Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan, setelah mengikuti Bimtek yang digelar oleh KPU RI  ini nantinya KPU Pohuwato akan masif untuk memahamkan pelaksanaan kerja Putungsura dan si Rekap kepada PPK dengan PPS terutama KPPS agar pada proses nya nanti bisa berjalan dengan lancar dan tanpa ada kendala. (ADj)

Hari Pahlawan 2020, Ketua KPU Pohuwato sebut Pahlawan Masa Kini harus Memiliki Ide kreatif, Kerja Keras, dan Kontribusi Positif Yang Berguna bagi Masyrakat

HUPMAS – Sebagai wujud untuk mengenang jasa pahlawan dalam pertempuran arek-arek Surabaya dengan tentara asing pada tanggal 10 November 1945, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melaksanakan upacara Peringatan Hari Pahlawan. (Selasa, 10 November 2020). Upacara dilaksanakan di halaman kantor KPU Pohuwato dan diikuti oleh, Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Staf dan tenaga outsourcing di lingkungan KPU Pohuwato. Peringatan Hari Pahlawan memiliki tema yang berbeda setiap tahunnya.  Di tahun 2020, Tema Hari Pahlawan adalah ‘Pahlawanku Sepanjang Masa’.  Dengan mengusung tema tersebut, pengertian pahlawan di masa kini tentunya berbeda dengan pahlawan di masa kemerdekaan.  Pahlawan generasi sekarang bukan lagi sebagai sosok yang menggunakan bambu runcing untuk mengantarkan Indonesia meraih dan mempertahankan kemerdekaan.  Namun, sebutan pahlawan masa kini bisa berarti bagi siapa saja yang memiliki ide kreatif, kerja keras, dan kontribusi positif yang berguna bagi masyrakat.  Entah itu melalui media sosial, aktivitas sehari-hari, bahkan dalam dunia pekerjaan.  Dengan adanya Peringatan Hari Pahlawan 2020, diharapkan dapat menjadi momen bagi rakyat Indonesia untuk sama-sama memperkuat persatuan dan kesatuan.  Salah satunya yaitu mengisi kemerdekaan dengan berbagai hal yang bermanfaat. Dengan begitu, berbagai hal dan kontribusi yang positif dapat berguna bagi kemajuan bangsa serta individu di Indonesia. Upacara dilaksanakan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam prosesnya sendiri dipimpin oleh kasubbag Program dan Data, bertindak sebagai pembina upacara Ketua KPU Kabupaten Pohuwato . (ADj)