Berita Terkini

Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP, KPU Pohuwato Tetapkan 111.672 Pemilih

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Pohuwato, di Sunrise Hotel & Homestay, Marisa, Jum’at, (12/05/2023). Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara merupakan tahapan penting dalam rangka Penyusunan Daftar Pemilih. “Daftar pemilih sementara hasil perbaikan ini menjadi acuan bagi KPU dalam menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang nantinya akan digunakan mentukan jumlah TPS dan jumlah logistik lainnya seperti surat suara dan sejumlah formulir,” kata Rinto. Alasan lain kenapa kegiatan ini dilaksanakan kata Rinto dalam rapat pleno terbuka ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih terdaftar dalam daftar pemilih. Rapat pleno dihadiri Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan, Mohamad Iskandar U. Alulu dan Musmulyadi Hunowu, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Yatik Kalil serta staf Sekretariat dan diikuti pimpinan partai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Pohuwato, Bawaslu Pohuwato, Polres Pohuwato, Dandim 1313 Pohuwato, Lapas Pohuwato, Disdukcapil Pohuwato, Kesbangpol Pohuwato, serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Data se Kabupaten Pohuwato. Selanjutnya, berdasarkan Berita Acara Nomor : 71/PL.01.4-BA/7504/2023 tanggal 12 Mei 2023 KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dengan jumlah pemilih sebanyak 111.672 dengan rincian Laki-laki berjumlah 56.470 dan Perempuan 55.202. Data tersebut merupakan hasil rekap dari 13 Kecamatan, 104 Desa/Kelurahan dan 439 TPS. (***)

Rapat Koordinasi Tata Cara Pengajuan dan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dalam Pemilu Tahun 2024

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tata Cara Pengajuan dan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dalam Pemilu Tahun 2024 bersama sejumlah Forkopimda, Instansi terkait dan Partai Politik peserta pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pohuwato, Kamis, (27/04/2023). Rinto menjelaskan, Dokumen Persyaratan Pengajuan dan Administrasi Bakal Calon yang akan disampaikan oleh Partai Politik, harus berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Oleh karena itu dirinya berharap Forkopimda dan Instansi terkait dapat menyampaikan SOP di masing-masing Instansi terkait administrasi Bakal Calon. Rapat yang digelar di Sunrise Hotel and Home Stay, Marisa ini di hadiri Ketua dan Anggota KPU Pohuwato, Sekretaris KPU Pohuwato, Bawaslu Pohuwato, Polres Pohuwato, Kejari Pohuwato, Dandim 1313 Pohuwato, Lapas Pohuwato, Badan Kesbangpol Pohuwato, Disdukcapil Pohuwato, Dinas PMD Pohuwato, Diknas Pohuwato, BKD Pohuwato, Kemenag Pohuwato, BNN Pohuwato, Dinas Kesehatan Pohuwato, Rs. Bumi Panua Pohuwato, dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pohuwato. (***)

Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan DPSHP, Rinto : Jamin hak konstitusi setiap warga negara

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) serta evaluasi masukan dan tanggapan masyarakat pada pemilu tahun 2024, di aula Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, Kamis, (27/04/2023). Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali saat membuka kegiatan menyampaikan hal penting untuk memastikan dan menjamin hak konstitusi setiap warga negara. Yang pertama yakni hak konstitusional pemilih dimana masyarakat yang sudah memenuhi syarat harus bapak/ibu pastikan hak pilihnya dijamin dengan memasukkan pada daftar pemilih yang tahapannya saat ini sementara berjalan. Yang kedua, memberikan pelayanan kepada peserta pemilu. Rinto juga meminta kepada penyelenggara adhoc melaksanakan pekerjaan secara profesional, jaga integritas dan perlakuan sama terhadap seluruh peserta pemilu. Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato Firman Ikhwan menyampaikan masa tanggapan DPS akan berakhir tanggal 2 Mei 2023, untuk itu dirinya berharap masukan dan tanggapan masyarakat yang masuk agar di lakukan pencermatan dan analisa oleh PPS dan PPK serta memastikan masukan dan tanggapan tersebut telah dilengkapi dengan bukti autentik yang sah. Menurutnya, proses ini menjadi sesuatu yang penting untuk dilaksanakan dalam tahapan penyusunan Daftar pemilih yang saat ini sudah memasuki tahap DPSHP. Firman juga berharap PPK dan PPS untuk terus menginformasikan atau mensosialisasikan https://cekdptonline.kpu.go.id/ ke masyarakat agar seluruh element masyarakat dapat memastikan terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Pohuwato, Sekretaris KPU Pohuwato, Ketua dan Anggota Bawaslu Pohuwato, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Data dan Informasi se-Kabupaten Pohuwato. (***)

Gelar Bimtek Tata Cara Pengajuan Bakal Calon, Iskandar : Pedomani PKPU Nomor 10 Tahun 2023

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato gelar Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato untuk Pemilihan Umum tahun 2024, di Sunrise Hotel’s and Home Stay, Marisa, Rabu (26/04/2023). Saat membuka kegiatan, Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali menyampaikan bahwa sesuai jadwal Pengajuan Bakal Calon DPRD akan dilaksanakan dari tanggal 1-14 Mei 2023. Sehingga Kegiatan hari ini penting dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan partai politik dalam pengajuan bakal calon. Menurut Rinto, dalam pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024, terdapat hal baru dan berbeda dari pemilu sebelumnya. Dimana Partai Politik Peserta Pemilu mengajukan Bakal Calon setelah memperoleh persetujuan dari ketua umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah dan persetujuan tersebut melalui silon. Dalam kesempatan ini, Anggota KPU Pohuwato Mohamad Iskandar U. Alulu yang juga merupakan koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Dokumen Persyaratan Pengajuan dan Administrasi Bakal Calon berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Pohuwato, Sekretaris KPU Pohuwato, jajaran Sekretariat serta Perwakilan Partai Politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Pohuwato. (***)  

Berikan Santunan kepada Anak Yatim, KPU Pohuwato, Konsisten Merawat Kepedulian Terhadap Lingkungan Sekitar

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato memberikan santunan kepada anak yatim di Panti Asuhan Al-Multazam, Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Rabu, (12/04/2023). Saat menyerahkan santunan, Anggota KPU Pohuwato Haryanto Malik menyampaikan kegiatan ini digelar dalam rangka sukses dan lancarnya Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Semoga kegiatan ini menjadi spirit kami dalam menjalankan amanah dalam menyelenggarakan pemilihan di Bumi Panua yang akan memberi keberkahan serta bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Pemberian santunan turut dihadiri Kasubbag Hukum dan SDM Suwarno Amili, Kasubbag Teknis dan Hupmas Syafrianto Abd. Rahman serta Staf Sekretariat KPU Pohuwato. Sebagai informasi, kegiatan pemberian santunan bagi yatim/piatu dilaksanakan secara serentak pada hari ini oleh seluruh KPU se-Indonesia dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan untuk meningkatkan Solidaritas Antar sesama di Bulan Ramadhan penuh berkah. (***)

DPS Pemilu 2024 Pohuwato, 111.891 Pemilih

Pohuwato, kab-pahuwato.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Pohuwato pada Pemilu 2024, di Sunrise Hotel and Homestay, Pohuwato, Rabu, (05/04/2023). Dalam sambutannya saat membuka Rapat Pleno, Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Rinto W. Ali mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan KPU dalam melayani pemilih dan memastikan warga pohuwato yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah didata untuk menjamin hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang. Oleh karena itu Rinto berharap pada proses tersebut partai politik dan para pemangku kepentingan lainnya dapat memberikan masukan serta tanggapan terhadap kerja KPU untuk memastikan akurasi data pemilih di Pohuwato. Rapat pleno juga dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan, Mohamad Iskandar U. Alulu dan Musmulyadi Hunowu, Sekretaris KPU Pohuwato Sjukri Hala, jajaran Sekretariat KPU Pohuwato dan diikuti pimpinan partai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Pohuwato, Bawaslu Pohuwato, Polres Pohuwato, Dandim 1313 Pohuwato, Lapas Pohuwato, Disdukcapil Pohuwato, Kesbangpol Pohuwato, serta PPK se Kabupaten Pohuwato. Selanjutnya, berdasarkan Berita Acara Nomor : 62/PL.01.2-BA/7504/2023 tanggal 5 April 2023 KPU Kabupaten Pohuwato menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), dengan jumlah pemilih sebanyak 111.891 dengan rincian Laki-laki berjumlah 56.578 dan Perempuan 55.313. Data tersebut merupakan hasil rekap dari 104 Desa/Kelurahan dan 438 TPS. (***)